Kompolnas Temukan CCTV Yang Rekam Peristiwa Polisi ‘Tak Sengaja’ Tembak Remaja di Makassar, Lalu Apa?

DEMOCRAZY.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku sudah mendapatkan rekaman CCTV terkait peristiwa penembakan yang diduga dilakukan Iptu N terhadap Bertrand Eko Prasetyo di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, dari analisis sementara rekaman dalam peristiwa itu terlihat Iptu N melepas tembakan tanpa membidik ke arah Bertrand.

Iptu N menembak Bertrand yang berujung pada wafatnya pemuda 18 tahun tersebut, pada Ahad (1/3/2026) lalu.

Kompolnas, kata Anam, sejak Senin (2/3/2026) sudah berada di Makassar melakukan pengecekan langsung tempat kejadian.

Kompolnas juga menemui keluarga korban, dan Iptu N yang sudah menjadi tersangka terkait penembakan itu.

Menurut Anam, Kompolnas juga mendapatkan salinan CCTV yang merekam peristiwa.

Namun kata Anam CCTV yang didapat oleh Kompolnas berbeda dari yang selama ini beredar di publik.

Anam mengatakan, CCTV yang dilihat oleh Kompolnas memberikan pandangan lain terkait peristiwa.

“Kami mendapatkan CCTV, dengan sudut pandang yang berbeda, lebih jernih, lebih terang menggambarkan peristiwannya, dan lingkungan sekitarnya” kata Anam dalam siaran pers audio yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Anam mengatakan, dari analisis sementara rekaman CCTV yang didapat, tampak ada situasi sosial yang merekam anak-anak berada di jalanan.

“Dan terus ada petugas kepolisian, dan itu tergambar jelas di CCTV,” ujar Anam.

Rekaman CCTV yang dilihat Kompolnas, juga merekam peristiwa terjadinya penembakan.

“Nah, itu kalau dari CCTV, sepanjang kita melihat tembakannya itu memang tidak diarahkan, tidak dibidik (ke arah korban),” ujar Anam.

Menurut dia adanya CCTV tambahan yang merekam insiden tersebut, Anam harapkan dapat membuat pengusutan kasus tersebut dapat terang dan objektif.

Apalagi kepolisian, sudah menetapkan Iptu N sebagai tersangka.

“Terkait status kasusnya, sekarang pelakunya (Iptu N) sudah menjadi tersangka. Dan itu langkah yang positif dari Polda Sulsel untuk menunjukkan bagaimana keseriusan kepolisian dalam menuntutaskan,” ujar dia.

Tanya jawab tersangka

Selain menggali lebih banyak informasi di tempat kejadian, pun melakukan tanya jawab langsung dengan tersangka, termasuk mewawancarai tim penyidik, dan keluarga korban, Kompolnas, kata Anam, juga bertemu dengan tim dokter yang melakukan autopsi.

Menurut Anam, dari tim kedokteran forensik menyampaikan pada tubuh korban memang ada bekas luka dari tembakan.

Tetapi, kata Anam, pengakuan dari tim dokter forensik tak ada menemukan luka-luka memar.

Menurut Anam, adanya informasi dari keluarga tentang luka-luka lebam pada jenazah, hal tersebut diyakini bukan berasal dari kekerasan. Melainkan, kata Anam, diduga karena lebam mayat.

“Kelau lebam mayat memang konsekuensinya dari umur jenazah. Itu semuanya seperti itu. Tetapi itu, bukan karena tindakan kekerasan, atau benturan. Itu konsekuensi dari umur jenazah,” ujar Anam.

“Kalau memar memang tidak ada benturan atau pukulan,” sambung Anam.

Namun begitu, Kompolnas meminta agar Polda Sulsel tetap transparan dalam semua proses pengusutan kasus kematian Bertrand itu.

“Kompolnas berharap, Polda Sulsel melaksanakan prosedur (penyidikan) secara transparan dan akuntabel,” ujar Anam.

Penjelasan kepolisian

Peristiwa tewasnya Bertrand, terjadi di Makassar, pada Ahad (1/3/2026) lalu.

Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar (Kombes) Arya Perdana menyampaikan, peristiwa itu berawal adanya laporan dari Kapolsek Rappocini sekitar pukul 7:00 pagi tentang beberapa anak muda yang sedang bermain-main dengan senapan mainan jenis omega. Laporan itu melalui radio handy talkie.

“Dan dilaporkan anak-anak muda yang sedang bermain senapan omega mencegat orang-orang yang lewat, lalu menodongkan senapan tersebut ke orang-orang di jalanan, juga melukai orang-orang yang berada di jalanan,” ujar Kombes Arya.

Atas pelaporan tersebut, Iptu N yang merupakan anggota kepolisian yang turut mendengar laporan itu mendatangi lokasi tempat anak-anak muda yang bermain senapan mainan itu.

“Ketika datang ke TKP, bertepatan dengan seorang anak muda atas nama Bertrand pada waktu itu sedang melakukan tindakan yang cukup keras kepada salah seorang pengendara motor. Sehingga Iptu N turun dari mobil, dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kombes Arya.

Iptu N menangkap Bertrand, dan memegangnya agar tak lari. Iptu N juga, kata Kombes Arya sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

“Setelah dilakukan tembakan peringatan, (anak-anak muda) yang lain melarikan diri. Hanya Bertrand tadi yang sebelumnya ditangkap,” ujar Kombes Arya.

Namun begitu, Kombes Arya menerangkan, Bertrand sempat berusaha melarikan diri. “Dia berusaha melarikan diri (dengan) meronta,” ujar Kombes Arya.

Pada saat meronta untuk melarikan diri dari penangkapan Iptu N itu, pistol tugas anggota kepolisian itu meletup dan mengenai Bertrand.

“Pistol yang dipegang oleh Iptu N meletus dengan tidak sengaja, terkena bagian tubuh belakang,” sambung Kombes Arya.

Iptu N sempat berusaha menolong Bertrand dengan membawa ke mobil untuk dilarikan ke Rumah Sakit Grestalina.

Namun di rumah sakit itu, dikatakan fasilitas yang tidak lengkap memaksa Bertrand yang sudah tak sadarkan diri dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkar.

“Dan ketika sudah di Rumah Sakit Bhayangkara, ternyata korban sudah meninggal dunia,” ujar Kombes Arya.

Lepas itu, evaluasi terhadap Iptu N berujung pada penetapan sebagai tersangka.

“Pada waktu itu, pengamanan terhadap Iptu N dilakukan dan dilakukan pemeriksaan, dan hari itu juga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Arya.

Sumber: Republika

Artikel terkait lainnya