KETIKA publik dikejutkan oleh polemik status Bandara IMIP di Morowali, muncul kembali pertanyaan mengenai jejak kebijakan ekonomi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang membuka sangat lebar pintu investasi asing, terutama dari Cina, tanpa pengamanan kedaulatan yang memadai.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, menyuarakan kegelisahan itu. “Tidak boleh ada negara dalam negara,” ujarnya.
Ia mempertanyakan pergerakan 153 ribu orang dari bandara yang selama bertahun-tahun hanya dikenal sebagai bandara perusahaan, bukan fasilitas umum.
Pertanyaannya jelas: mengapa negara begitu lama absen mengawasi pintu masuk kawasan industri strategis?
Keresahan ini kian relevan ketika Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menetapkan Bandara IMIP sebagai bandara internasional sementara. Penetapan itu merujuk Pasal 249 dan 256 UU Penerbangan.
Regulasi memang memungkinkan, tetapi inti dari aturan tersebut adalah pengawasan negara. Ketika pengawasan rapuh, kedaulatan mudah tergeser.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa koordinasi otoritas negara di kawasan itu masih belum jelas. Jika kementerian sendiri masih mencari kejelasan, publik tentu semakin ragu.
Latihan Komando Gabungan TNI yang pertama kali digelar di Bandara IMIP menambah sorotan.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pesan tegas: “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik.”
Ucapan itu menjadi peringatan bahwa negara hampir kehilangan kendali atas wilayah strategis yang seharusnya berada dalam otoritas penuh pemerintah.
Hilirisasi nikel telah menarik investasi besar. Buku The Political Economy of Southeast Asia (Hill, 2020) menjelaskan bahwa hilirisasi dapat mempercepat pembangunan jika negara memegang kendali regulasi. Namun kendali itu justru melemah.
Kawasan IMIP dan IWIP, dua pusat industri nikel terbesar di Asia, berada dalam pengaruh finansial dan teknologi korporasi besar Cina seperti Tsingshan Group melalui Shanghai Decent Investment.
PT IMIP memiliki 49,69 persen saham yang dikuasai entitas Cina, sementara sisanya dipegang PT SMI dan PT Bintang Delapan.
Di Weda Bay, jaringan perusahaan Cina bahkan lebih luas, termasuk Huayou dan Zhenshi Holding.
Studi Cheng Li dalam Chinese State Capitalism and Global Expansion (Brookings, 2018) menunjukkan bahwa ekspansi investasi Cina melalui BUMN atau perusahaan yang beririsan dengan kepentingan negara sering membawa agenda strategis. Pola itu mulai tampak di Morowali dan Halmahera.
Di titik inilah kritik terhadap pemerintahan bermuara: negara terlalu percaya pada narasi investasi dan mengabaikan pengamanan kedaulatan regulasi.
Bandara IMIP hanyalah satu gejala dari persoalan besar: ketergantungan pada satu negara investor.
Joseph Stiglitz pernah mengingatkan bahwa globalisasi hanya bermanfaat jika negara mempertahankan posisi tawar untuk melindungi kepentingan publik. Tanpa itu, globalisasi berubah menjadi bentuk subordinasi.
Jika kawasan industri strategis dibangun dengan logistik, energi, dan keamanan internal yang dikendalikan investor asing, negara kehilangan pijakan.
Apa arti hilirisasi jika rantai pasok dan arus ekspor tidak dikendalikan Indonesia?
Sejarah Indonesia mencatat pola ketergantungan ekonomi sejak era VOC hingga konsesi tambang Orde Baru.
Dalam The Rise and Fall of Nations, Ruchir Sharma menyebut bahwa negara berkembang sering tergoda modal cepat dan melupakan pembangunan institusi pengawas. Era Jokowi menampilkan kecenderungan serupa. Pembangunan dikejar cepat, sementara tata kelola tertinggal.
Pemerintah baru kini memikul beban itu.
Sorotan terhadap Bandara IMIP menjadi momentum untuk menata ulang hubungan negara dan investor. TNI sudah memberi sinyal.
DPR menuntut kejelasan. Kementerian saling menunggu klarifikasi. Semua menunjukkan bahwa negara sedang berupaya merebut kembali kendali.
Kedaulatan tidak hanya ditandai dengan bendera, tetapi juga dengan siapa yang mengawasi bandara, pelabuhan, mobilitas pekerja, dan arus barang yang keluar-masuk kawasan industri.
Presiden Amerika Serikat Theodore Roosevelt pernah berkata, “A great nation cannot be built on the goodwill of others, but on the strength of its own institutions.”
Indonesia terlalu besar untuk kembali menjadi penonton atas pengelolaan sumber daya sendiri.
Kita tentu tidak menolak hilirisasi dan anti-asing. Kritik ini diarahkan pada cara negara melemahkan dirinya melalui kebijakan yang memberi ruang berlebih kepada investor, seolah investasi adalah tujuan, bukan sarana pembangunan.
Warisan pemerintahan Jokowi, termasuk keberhasilan dan kelemahannya, perlu dievaluasi dengan jujur.
Bandara IMIP adalah simbol risiko ketergantungan yang dibiarkan tumbuh tanpa perlindungan kedaulatan.
Negara harus kembali menjadi pengawas, bukan penonton. Jika tidak, Indonesia akan kembali mengulang bab lama: negeri kaya yang dikendalikan kepentingan luar. ***