DEMOCRAZY.ID – Muncul dugaan bahwa Damai Hari Lubis menerima uang setelah bertemu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Dugaan tersebut beredar di tengah proses hukum yang menjerat Damai Hari Lubis sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Informasi ini disampaikan oleh seorang yang mengaku orang terdekat Damai Hari Lubis. Namun, sumber tersebut meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menduga pertemuan Damai dengan Jokowi tidak sekadar silaturahmi biasa.
“Saya menduga ada penerimaan uang dan juga janji jabatan setelah pertemuan itu,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026)
Dugaan serupa juga disampaikan oleh aktivis Rahman Simatupang.
Menurut Rahman, pertemuan antara Damai Hari Lubis dan Jokowi menimbulkan banyak tanda tanya, terutama karena berlangsung di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
“Ada dugaan Damai Hari Lubis menerima uang setelah bertemu Jokowi. Bahkan berkembang isu adanya perdamaian antara Damai dan Jokowi,” kata Rahman.
Namun demikian, hingga kini dugaan tersebut belum dapat dibuktikan secara resmi.
Tidak ada pernyataan ataupun dokumen yang menunjukkan adanya aliran dana maupun janji jabatan sebagaimana yang dituduhkan.
Wartawan telah berupaya menghubungi Damai Hari Lubis untuk meminta klarifikasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Pihak Jokowi juga belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, redaksi membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Jokowi (Rejo) M Rahmad menyebut Damai Hari Lubis telah meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).
Sebagai informasi, dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Damai dan Eggi Sudjana, dilaporkan bertemu Jokowi di Solo pada Kamis.
Menurut Rahmad, dalam kunjungan tersebut, keduanya bukan hanya membahas ijazah Jokowi, tetapi juga hal-hal lain.
“Memang yang dibahas bukan hanya soal ijazah, ada empat hal yang dibahas,” kata dia dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Jumat (9/1/2026).
Saat ditanya apakah ada kompromi dalam pertemuan tersebut, Rahmad menyebut bukan kompromi tetapi silaturahim.
“Tepatnya bukan kompromi ya, tetapi pertemuan silaturahim, dan kemudian dari Pak Damai Hari Lubis menyampaikan maksud kedatangan, lalu menyampaikan permohonan maaf ke Pak Jokowi,” tambahnya.
“Kemudian Pak Jokowi merespons itu dengan sangat negarawan, menerima permohonan maaf, memberikan maaf, dan berharap kasus yang dihadapi Pak Hari Damai Lubis dan Pak Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya bisa dihentikan,” bebernya.
Mengenai apakah Jokowi akan mencabut laporan terhadap keduanya, Rahmad mengatakan kewenangan itu ada di Polda Metro Jaya.
“Tentu kewenangannya ada di Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Ketika ditanya apakah dalam pertemuan itu, Eggi dan Damai mengakui ijazah Jokowi asli, Rahmad tidak menjawab secara gamblang.
Ia hanya mengatakan Polda Metro jaya telah menyatakan ijazah itu asli.
Sumber: SuaraNasional