DEMOCRAZY.ID – Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah presiden keempat Indonesia. Ia terpilih menjadi orang nomor satu di Tanah Air lewat Sidang MPR pada 1999.
Gus Dur menggantikan Bacharuddin Jusuf Habibie atau B.J. Habibie pada masa transisi pemerintahan Indonesia setelah Orde Baru.
Namun, Gus Dur hanya menjabat selama dua tahun karena dimakzulkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Lantas, kenapa Gus Dur dilengserkan?
Naiknya Gus Dur ke kursi presiden diawali dari mundurnya B.J Habibie dari pencalonan presiden.
Setelah Soeharto mundur pada 21 Mei 1998, wakilnya yaitu B.J. Habibie otomatis naik menggantikannya sebagai RI 1.
B.J. Habibie pun melakukan berbagai terobosan. Salah satu menstabilkan nilai tukar rupiah dari Rp 17.000 per dolar AS hingga menguat di angka Rp 6.500.
Ia juga menerbitkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjadi tonggak kebebasan pers di Tanah Air.
Namun, B.J. Habibie hanya berkuasa selama 1 tahun 5 bulan, membuatnya menjadi presiden Indonesia dengan masa jabatan tersingkat.
Pada Sidang Istimewa MPR 13 November 1999, pidato pertanggungjawabannya ditolak MPR dan B.J. Habibie mundur dari pencalonan presiden.
Mundurnya B.J. Habibie membuat Gus Dur hanya bersaing dengan Megawati Soekarnoputri pada pemilihan presiden oleh MPR tahun 1999.
Gus Dur saat itu mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Megawati memimpin PDIP. Banyak yang menilai pemilu bakal dimenangi Megawati.
Kondisi Gus Dur saat itu juga tidak ideal. Ia baru sembuh dari stroke setahun sebelumnya. Pada saat pemilihan, ia sudah tak bisa melihat dan sulit berjalan.
Namun, pada akhirnya Gus Dur keluar sebagai pemenang dengan 373 suara, unggul 60 suara dari Megawati.
Ada beberapa alasan Gus Dur dilengserkan. Salah satunya adalah dugaan penyelewengan dana yang dikenal sebagai skandal Buloggate dan Bruneigate.
Selain itu, kebijakan kontroversial hingga Dekrit Presiden untuk membekukan DPR dan MPR juga disebut menjadi pemicu pemakzulan Gus Dur. Berikut adalah penjelasannya:
Gus Dur diduga menggelapkan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan Bulog (Badan Urusan Logistik) sebesar 4 juta dolar AS pada Mei 2000.
Tidak ada bukti Gus Dur terlibat. Namun, skandal ini dianggap sebagai salah satu senjata meruntuhkan pemerintahannya.
Kasusnya bermula dari Wakil Kepala Bulog, Sapuan, yang meminta Soewondo (tukang pijat Gus Dur) untuk dipertemukan dengan sang presiden.
Sapuan ingin meminta kepastian isu pembubaran Bulog. Ia juga mau menanyakan niat Gus Dur menarik dana Bulog untuk menyelesaikan konflik Aceh.
Untuk penyelesaian masalah Aceh, Soewondo meminta Sapuan untuk mencarikan pinjaman senilai Rp 35 miliar.
Sapuan meminta dana itu kepada Kepala Bulog yang saat itu juga Menteri Perindustrian dan Perdagangan yaitu Jusuf Kalla. Namun, Jusuf Kalla menolak karena tak ada arahan presiden.
Pada akhirnya, Sapuan menggunakan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bulog (Yanatera Bulog) tanpa persetujuan Jusuf Kalla.
Sapuan menyerahkan dana itu ke Soewondo. Kasus tersebut pun dilaporkan ke polisi setelah Bulog melaporkan kehilangan dana 4 juta dolar AS.
Polisi pun sudah menangkap Sapuan dan Soewondo.
Gus Dur dituduh menggelapkan dana 2 juta dolar AS untuk rakyat Aceh yang diberikan Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah.
Ia mendapat laporan dari pengusaha bernama Ario Wowor yang menerima uang dari Hassanal Bolkiah.
Gus Dur lalu memerintahkan uang itu diserahkan ke H. Masnuh untuk dibagikan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Gara-gara itu Gus Dur dianggap menyelewengkan bantuan dari Sultan Hassanal Bolkiah dan dilaporkan ke Kejajsaan Agung.
Namun, selama proses penyelidikan tidak ditemukan bukti-bukti keterlibatan Gus Dur dalam skandal Bruneigate.
Gus Dur sering dikritik karena kebijakan kontroversialnya. Salah satunya adalah memecat 18 menteri selama dua tahun berkuasa.
Sejumlah nama yang menjadi “korban” adalah Jusuf Kalla, Laksamana Sukardi, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Wiranto.
Namun, pencopotan Jusuf Kalla dan Laksamana Sukardi menjadi puncak ketegangan hubungan Gus Dur dengan koalisinya.
Jusuf Kalla dicopot dari Menteri Perdagangan dan Perindustrian, sedangkan Laksamana Sukardi diberhentikan sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Alasannya karena keduanya terindikasi melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang tak pernah terbukti.
Laksamana Sukardi berasal dari PDIP dan Jusuf Kalla dari Golkar. Kedua partai itu awalnya ikut mendukung Gus Dur.
Berikut adalah kebijakan Gus Dur lainnya yang kontroversial:
Gus Dur pernah mengeluarkan Dekrit Presiden pada 23 Juli 2001 yang membuat hubungannya dengan parlemen kian memanas.
Isinya adalah membekukan DPR dan MPR, pengembalian kedaulatan ke tangan rakyat, dan pembekuan Golkar.
Pada akhirnya, Gus Dur dilengserkan melalui Sidang Istimewa MPR yang dipimpin Amien Rais pada 23 Juli 2001.
Sumber: Inilah