Kecelakaan Kalibaru Bukan Human Error? Ini Temuan yang Bikin Pemprov DKI Kaget!

DEMOCRAZY.ID – Insiden mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak puluhan siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kembali membuka perdebatan tentang keselamatan sekolah di Jakarta. Peristiwa yang menimbulkan lebih dari 20 korban luka ini.

Sejak awal disebut sebagai akibat kesalahan sopir yang salah menginjak pedal. Namun sejumlah fakta menunjukkan bahwa akar persoalan tidak sesederhana itu.

Sopir memang mengaku keliru saat bermanuver, tetapi publik mempertanyakan mengapa mobil operasional dapat bergerak begitu dekat dengan area anak-anak berkegiatan.

Dalam peristiwa itu, kendaraan bahkan dikabarkan menerobos pagar sekolah yang tertutup, lalu melaju hingga ke halaman tempat siswa dan guru berada.

Kondisi ini mengisyaratkan adanya celah serius dalam sistem keamanan sekolah, terutama terkait batas pergerakan kendaraan.

Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho yang dilansir dari tvonenews.com, menilai insiden ini tidak boleh disederhanakan sebagai human error.

Menurutnya, lingkungan sekolah seharusnya dilengkapi sistem pelindung berlapis yang mencegah kelalaian manusia berujung pada tragedi.

Poin lain yang menjadi sorotan adalah penggunaan sopir pengganti pada hari kejadian.

Informasi yang beredar menyebut pengemudi tersebut tidak familiar dengan karakteristik kendaraan maupun area sekolah.

Dalam konteks keselamatan, kondisi seperti ini seharusnya sudah tertutup oleh prosedur standar operasional yang ketat mulai dari jalur kendaraan.

Titik berhenti, hingga pembatas fisik yang tidak dapat ditembus.

Selama ini, banyak sekolah di Jakarta mengizinkan kendaraan operasional masuk hingga halaman untuk menurunkan logistik.

Tanpa disadari, pola ini menciptakan tumpang tindih antara jalur kendaraan dan ruang aktivitas siswa.

Padahal, hampir semua negara memiliki standar Zona Aman Sekolah (ZAS) yang mengharuskan kendaraan berhenti pada jarak aman.

Tidak bersinggungan langsung dengan area kegiatan belajar maupun area bermain.

Peristiwa Kalibaru seakan mengingatkan bahwa sekolah belum sepenuhnya menerapkan prinsip dasar tersebut.

Tidak adanya pembatas kuat yang menahan laju kendaraan, tata ruang yang tidak mempertimbangkan potensi kecelakaan

Serta kebiasaan kendaraan masuk hingga ke titik aktivitas anak menjadi rentetan faktor yang memperbesar risiko tragedi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat banyak desakan untuk segera menerapkan kebijakan Zona Aman Sekolah secara ketat.

Konsepnya sederhana seluruh kendaraan berhenti di luar area sekolah pada jam anak masuk, istirahat, dan pulang.

Hanya kendaraan tertentu dengan pengawasan khusus yang boleh mendekat, dan itupun pada jalur khusus yang dipisahkan dari ruang siswa.

Kebijakan ini bukan hanya solusi jangka pendek, melainkan bentuk penataan ulang sistem keselamatan sekolah.

Audit menyeluruh terhadap ratusan sekolah di Jakarta dinilai penting untuk mengetahui titik rawan

Terutama sekolah-sekolah yang memiliki akses kendaraan tanpa pembatas fisik memadai.

Insiden Kalibaru menjadi cermin bahwa keselamatan anak tidak boleh disandarkan pada kesempurnaan sopir, apalagi dalam konteks kendaraan besar yang membawa logistik.

Kesalahan manusia selalu mungkin terjadi, tetapi sistem harus mampu mencegahnya menjadi tragedi.

Sementara sistem itu belum diperbaiki, risiko kecelakaan serupa akan terus mengintai di sekolah mana pun.

Sumber: PojokSatu

Artikel terkait lainnya