DEMOCRAZY.ID – Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, mengungkap ada dua hal yang membuat dirinya kecewa dengan institusi Kepolisian RI (Polri) terkait bergulirnya kasus tudingan ijazah palsu milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Pertama, Rismon meluapkan kekecewaannya terhadap Polri setelah mendapati nama Komnas HAM dicatut dalam dua gelar perkara khusus terkait kasus ijazah Jokowi.
Menurutnya, pencatutan Komnas HAM itu mencerminkan bahwa Polri sangat tidak beretika.
“Tadi kami sama sangat kecewa ya menemukan fakta bahwa Polda Metro Jaya dan Mabes Polri ketika melakukan dua gelar perkara khusus sengaja mencatut Komnas HAM untuk melegitimasi bahwa apa yang mereka lakukan itu sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia,” kata Rismon kepada awak media setelah kunjungan ke Komnas HAM, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Official iNews.
“Kami sayangkan bagaimana tidak beretikanya Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri itu mencatut Komnas HAM, padahal Komnas HAM tidak hadir.”
“Dan itu kami dapatkan informasi ini langsung dari Ibu Anis Hidayah sebagai Ketua Komnas HAM, baru saja beberapa menit yang lalu di dalam ruangan pengaduan tadi ya.”
Kedua, Rismon menilai ada relasi kuasa, dalam kunjungan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke kediaman Jokowi dua pekan lalu.
Relasi kuasa sendiri adalah hubungan tidak setara antara dua pihak atau lebih, di mana satu pihak memiliki kendali, pengaruh, atau otoritas lebih besar karena perbedaan status sosial, jabatan, pengetahuan, atau ekonomi, sehingga pihak yang lebih kuat dapat memengaruhi atau mendominasi pihak yang lebih lemah, seringkali dengan potensi penyalahgunaan dan kerugian bagi pihak yang rentan.
Konsep tersebut bermuara dari teori ahli filsafat dan kritikus sastra asal Prancis, Michel Foucault.
Kata Rismon, ada penyidik yang menangani dirinya, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma yang dikabarkan ikut hadir dalam pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi.
Menurutnya, hal ini sudah terkonfirmasi oleh Damai Hari Lubis, Eggi Sudjana, dan pengacaranya, Elida Netti.
“Yang kedua, kami menyampaikan, sangat tercium bau relasi kuasa. Kita dengarkan cerita dari Bang Eggi Sudjana yang meminta kepada terlapor yang bukan lagi presiden, yaitu Joko Widodo, untuk memanggil Kapolri, memerintahkan Kapolda Metro Jaya, memerintahkan Dirreskrimum langsung saat itu dipanggil, Kompol Syarif sebagai ajudannya, dan ternyata muncul di situ, Dirreskrimum Polda Metro Jaya salah satunya Kombes Iman Imanuddin,” ucap Rismon.
“Dan itu terkonfirmasi baik oleh Damai Hari Lubis, pengacara Eggi Sudjana Elida Netti, maupun Eggi Sudjana lewat telepon, saya dengar gitu loh. Mereka bertiga hadir di situ.”
“Ini kan sudah melanggar. Bagaimana orang yang memproses kami, menyidik kami tiba-tiba ada di ruangan di rumah Joko Widodo dan gampang diperintah-perintah,” tandasnya.
Sumber: Tribun