DEMOCRAZY.ID – Ingat Mustafa Kamal Ataturk? Bapak Bangsa Turki sekuler. Presiden pertama Republik Turki setelah runtuhnya kekhilafahan terakhir, Khilafah Utsmaniyah tahun 1924.
Mustafa Kamal Ataturk dikenal alergi dengan nama yang berbau Arab dan Islam. Setelah berkuasa nama yang berbau Arab dan Islam ia ganti.
Misalnya Mustafa Kamal Ataturk mengganti alfabet Arab dengan Latin.
Tidak itu saja, tokoh sekuler dan anti Islam ini menghapus institusi keagamaan Islam dan mengganti hukum syariah dengan hukum Eropa. Juga mengganti kalender Islam dengan kalender Gregorian.
Mustafa Kamal Ataturk juga melarang penggunaan pakaian syar’i, seperti fez (topi khas pria Muslim), dan jilbab.
Di Indonesia, ada gubernur bergaya seperti tokoh sekuler, Mustafa Kamal Ataturk. Alergi dengan nama Arab dan Islam.
Mengganti nama rumah sakit yang berbau nama Arab dan Islam, RSUD al-Ihsan dengan RSUD Welas Asih.
Alasannya tampak keren. Nama Welas Asih menurut Dedi Mulyadi dipilih karena lebih mencerminkan karakter masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda, yang dikenal memiliki sifat penuh kasih sayang.
Padahal, al-Ihsan (الإحسان) berarti melakukan segala sesuatu dengan cara terbaik, paling indah, dan penuh kesungguhan, sebagai puncak kesempurnaan iman dan Islam.
Berdasarkan arti al-Ihsan, Welas Asih bagian dari al-Ihsan. Memberikan yang terbaik dan terindah dalam layanan kesehatan.
Penuh dengan kesungguhan dalam pelayanan. Al-Ihsan lebih dari sekadar kasih sayang.
Alasan pergantian rumah sakit menjadi Welas Asih terkesan enak didengar.
Padahal, sesungguhnya menunjukkan ketidaksukaan Dedi Mulyadi dengan nama berbau Arab dan Islam. Apa bedanya dengan Mustafa Kamal Ataturk?
Seperti kata Kyai kondang Jawa Barat, KH. Athian Ali M Da’i sejak Dedi Mulyadi hampir 8 bulan menjabat Gubernur Jawa Barat, “aroma kemusyrikan di Jawa Barat sangat menyengat”.
Kini, Dedi Mulyadi setelah menyakiti ummat Islam dengan mengganti nama RSUD al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih meminta sumbangan kepada warga Jawa Barat Rp 1.000 sehari untuk solidaritas sosial.
Seperti diketahui 1 Oktober 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).
Dalam Bahasa Sunda, rereongan berarti gotong royong atau saling membantu, sapoe berarti satu hari, dan sarebu artinya seribu.
Sehingga bisa diartikan sebagai gerakan gotong royong dengan menyumbang seribu rupiah setiap hari atau Rp 30.000 dalam sebulan.
Padahal menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pungutan oleh pemda hanya diperbolehkan dalam 2 bentuk: pajak daerah dan retribusi.
Jelas saja Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 149/PMD.03.04/KESRA bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Kalau kita asumsikan 10 juta saja warga Jawa Barat dari 49,16 juta jiwa yang beragama Islam atau 97,6 persen dari populasi penduduk Jawa Barat beragama Islam per 31 Desember 2024 sudah terkumpul Rp 300 miliar per bulan atau Rp 292,8 miliar berasal dari sumbangan ummat Islam. Angka Fantastis dan menggiurkan untuk meraih dukungan elektoral di 2029.
Sedangkan jumlah ASN di Provinsi Jawa Barat per akhir 2023 adalah 327.676 orang. Bila dikalikan Rp 30.000.
Jumlah sumbangan dari ASN Jawa Barat Rp 9,8 miliar atau Rp 117,6 miliar setahun. Jumlah yang tak sedikit bagi ASN ditengah banyaknya potongan.
Pantas saja Dedi Mulyadi tergiur. Potensi donasi sangat besar. Dengan asumsi 10 juta saja warga Jawa Barat ikut Sapoe Sarebu terkumpul Rp 292,8 miliar per bulan dari ummat Islam.
Sayangnya, Dedi Mulyadi alergi dengan nama berbau Arab dan Islam. Pergantian nama RSUD al-Ihsan menjadi Welas Asih.
Giliran minta donasi ke ummat Islam tapi alergi dengan Islam. Aneh tapi nyata! ***