DEMOCRAZY.ID – Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, menilai keterlibatan Indonesia dalam forum “Trump’s Board of Peace” sebagai langkah yang sangat berbahaya dan berpotensi melanggar amanat konstitusi.
Ia menyebut gagasan Dewan Perdamaian yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump bukanlah upaya damai yang netral, melainkan rekayasa politik untuk melegitimasi pendudukan Israel atas Jalur Gaza.
Menurut Sutoyo, apa yang disebut sebagai rencana perdamaian tersebut pada hakikatnya adalah internasionalisasi pendudukan Israel, dengan menempatkan Gaza di bawah skema “zona penyangga” yang sepenuhnya menguntungkan Israel.
Ia menyoroti peran Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dalam desain politik tersebut.
“Pemerintah seperti menutup mata terhadap pernyataan terbuka Benjamin Netanyahu yang menyatakan Israel akan tetap berada di Jalur Gaza. Jika demikian, maka rencana perdamaian itu tidak lain adalah legalisasi pendudukan,” kata Sutoyo dalam pernyataannya, Ahad (1/2).
Sutoyo menegaskan, sikap tersebut bertentangan langsung dengan Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Sikap tegas bangsa Indonesia yang menolak segala bentuk kolonialisme, baik di dalam maupun luar negeri, justru ditabrak oleh kebijakan Presiden Prabowo Subianto dengan masuk ke Trump’s Board of Peace,” ujarnya.
Ia menilai, alih-alih mengecam Israel atas dugaan genosida terhadap warga Palestina, Indonesia justru terjebak dalam forum internasional yang berpotensi memberi Israel legitimasi politik dan wilayah tambahan di sekitar Gaza.
Sutoyo juga mempertanyakan sikap komunitas internasional, khususnya Amerika Serikat, yang selama dua tahun terakhir memveto enam resolusi gencatan senjata PBB, sebelum kemudian mengajukan inisiatif perdamaian versi sendiri.
“Mengapa resolusi-resolusi gencatan senjata PBB diveto, lalu tiba-tiba muncul inisiatif Board of Peace? Ini patut dicurigai sebagai jebakan sejarah untuk melindungi kepentingan Israel,” tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa rakyat Palestina di Gaza pada akhirnya dipaksa menghadapi dua pilihan pahit: penindasan kolonial tanpa batas atau kekerasan yang terus berlanjut.
Sejalan dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk meninjau ulang keterlibatannya dalam Trump’s Board of Peace, termasuk membuka opsi untuk menarik diri dari forum tersebut.
MUI mengingatkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam skema tersebut berisiko menyeret Indonesia ke dalam skenario geopolitik berbahaya yang justru bertentangan dengan jati diri bangsa dan mandat konstitusi.
“Indonesia tidak boleh menjadi bagian dari legitimasi pendudukan brutal atas Palestina,” demikian peringatan MUI dalam sikap resminya.
Sumber: RadarAktual