JK Menduga Akun Youtube Yang Dilaporkannya Terkait Tuduhan Makar & Hoaks Terafiliasi dengan Solo

DEMOCRAZY.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla melaporkan sejumlah akun Youtube termasuk ahli digital forensik Rismon Sianipar soal tuduhan makar dan hoaks ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu menuturkan akun yang dilaporkan tersebut menuding kliennya menjadi pendana kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Abdul Haji menduga akun Youtube yang dilaporkan tersebut terafiliasi dengan Solo.

“Ini kayak misalnya Ruang Konsensus,” ungkapnya.

Pihaknya enggan menjelaskan maksud dari afiliasi Solo.

Menurutnya, akun Youtube tersebut baru saja merayakan hari ulang tahun yang pertama belum lama ini.

Perayaan ulang tahun tersebut digelar di Solo.

“Nanti ditafsirkan sendirilah karena mereka ini juga kemarin baru merayakan satu tahun YouTuber Nusantara di Solo,” uraina.

Saat ditegaskan apakah ada kaitannya dengan Jokowi, kuasa hukum JK tidak memberikan keterangan lugas.

“Ya, ya bisa ditafsirkan,” kata Abdul Haji.

Kubu JK merasa dirugikan dengan munculnya tuduhan makar dan hoaks tersebut.

Sejumlah video yang dipublikasikan di akun Youtube diduga terafiliasi Solo itu juga dijadikan sebagai alat bukti pelaporan.

“Dengan video yang kami miliki, itu patut diduga ya maksudnya keyakinan kita itu berdasarkan bukti yang sudah kami miliki ya kan,” pungkasnya.

Adapun sebanyak tiga video yang viral diperolehnya dari internet.

Abdul Haji menekankan bahwa tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar dan syarat atas berita bohong atau hoaks.

Sehingga pihaknya melaporkan sejumlah pasal pencemaran nama baik itu tertuang di Pasal 439 juncto Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP yang baru).

Kemudian Pasal 27A juncto 45 di Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik atau tuduhan fitnah.

Hingga berita tayang, proses pelaporan masih berlangsung di Bareskrim Polri.

JK Tak Kenal Rismon

Diketahui Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar yang menyebut jika dirinya menjadi pendana kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam informasi yang beredar, JK disebut menggelontorkan uang sebesar Rp 5 miliar dalam kasus yang sudah lama menjadi perbincangan tersebut.

JK mengatakan pelaporan itu akan dilayangkan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.

“Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” kata JK di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

Ia membantah keras tudingan tersebut. Bahkan, JK mengaku tidak mengenal Rismon secara pribadi.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” jelasnya.

JK juga mempertanyakan dasar pernyataan Rismon yang menudingnya itu.

Ia mengaku tidak pernah membantu siapapun dalam kasus tersebut meski mengenal Roy Suryo.

“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” ucapnya.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya