Jimly Blak-Blakan! Ini Alasan Roy Suryo Cs ‘Ditolak’ Hadir hingga Bikin Refly Harun Walk Out

DEMOCRAZY.ID – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, angkat suara terkait polemik penolakan terhadap kehadiran Pakar Telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa) dalam audiensi yang digelar di STIK-PTIK, Rabu, 19 November 2025.

Jimly menegaskan, sejak awal pertemuan tersebut bukan undangan, melainkan permohonan audiensi yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Jadi ada surat. Nah, atas dasar surat permohonan itulah kami gabung dalam satu forum ini untuk mengadakan rapat dengar pendapat,” kata dia.

Jimly menjelaskan, daftar nama peserta yang awalnya diajukan berubah setelah dikonfirmasi.

Dalam daftar yang masuk kemudian, muncul nama Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa, yang ketiganya merupakan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.Perubahan itulah yang membuat Komisi Percepatan Reformasi Polri memutuskan untuk tidak menerima kehadiran mereka, yang akhirnya berujung pada aksi walk out Refly Harun dan beberapa tokoh lain.

“Rupanya daftar namanya setelah dikonfirmasi kemarin, itu ada nama-nama yang berstatus tersangka. Nah, maka tadi malam kami mengadakan pertemuan rapat kilat zoom, bagaimana,” kata dia.

“Maka kesimpulannya, sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka supaya apa? Supaya kita fair, ini adalah lembaga resmi, bertemu di PTIK, di belakang juga ada Reskrim duduk tadi ikut menjadi peserta,” ucapnya.

Jimly menegaskan, Komisi Percepatan Reformasi Polri bukan forum penanganan kasus, melainkan wadah perumusan konsep perbaikan institusi Polri.

“Kasus-kasus itu boleh disampaikan, tapi kita tidak menangani kasus. Jadi kasus itu dijadikan evidens untuk menawarkan kebijakan-kebijakan reformasi ke depan. Jadi bukan menangani kasus,” ucap dia.

Meski demikian, Jimly mengatakan telah mempersilakan Refly untuk menyampaikan masukan terkait kasus ijazah palsu, namun tanpa menghadirkan tersangka secara langsung.

“You sampaikan saja aspirasi sekeras-kerasnya, kita dengar. Nggak usah ragu-ragu, gak usah takut-takut, ngomong aja sekeras-kerasnya, pakai teriak-teriak boleh. Bicarakan bagaimana memperbaiki kepolisian dengan kasus ijazah palsu, boleh, silahkan. Cuma orangnya nggak usah hadir, saya sampaikan begitu,” katanya.

Jimly mengaku menghormati sikap Refly Harun dan rombongannya yang memilih keluar dari forum. Namun ia berharap keputusan Komisi Reformasi Polri juga dapat dihormati.

“Saya sebagai ketua komisi menghargai sikap dari Refly Harun. Itu aktivis sejati mesti gitu, dia tegas. Tapi kita juga mesti menghargai juga bahwa forum ini telah sepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar kita bicarakan,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri berujung heboh.

Pakar hukum tata negara Refly Harun cs, termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, memilih walk out (WO) dari pertemuan yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 November 2025.

Keputusan mengejutkan itu muncul setelah ada keberatan terhadap kehadiran sejumlah peserta berstatus tersangka.

Awalnya, Refly mengajukan audiensi dengan 18 orang, termasuk Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, Said Didu, Rismon Sianipar, Aziz Yanuar, dan Rizal Fadillah.

“Langkah tegasnya memang kami walk out karena kan ada 18 orang yang tertera dalam undangan yang kami ajukan. Dan rupanya ada keberatan dati tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut,” ujar Refly di lokasi.

Sumber: VIVA

Artikel terkait lainnya