DEMOCRAZY.ID – Pemandangan tak biasa di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, kini menjadi pusat perhatian dan misteri besar.
Sebanyak 4.800 meter kubik kayu gelondongan berbagai jenis asal Sumatera Barat (Sumbar) terdampar, memenuhi bibir pantai.
Namun, yang menjadi sorotan bukanlah jumlahnya, melainkan jejak yang tertinggal pada ribuan batang kayu tersebut, sebuah nama perusahaan, PT Minas Pagai Lumber.
Pada sejumlah kayu raksasa itu, ditemukan label berwarna kuning yang tampak resmi.
Dalam label tersebut, tertera tulisan “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” dan yang paling krusial, nama PT Minas Pagai Lumber.
Kecurigaan semakin dalam dengan adanya detail lain pada label tersebut. Tepat di bawah barcode, tercetak logo SVLK Indonesia.
SVLK sendiri merupakan singkatan dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, sebuah mekanisme pelacakan yang dirancang pemerintah untuk memastikan bahwa semua produk kayu yang beredar berasal dari sumber yang legal dan terverifikasi.
Keberadaan label ini seolah menjadi stempel resmi, namun kandasnya kapal yang mengangkutnya justru membuka kotak pandora.
Pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk membongkar tabir di balik ribuan kayu ini.
Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal tongkang yang mengangkut kayu tersebut kini dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memverifikasi keabsahan dokumen kayu-kayu tersebut.
Fokus utama penyelidikan adalah memastikan apakah barcode dan label yang tertera benar-benar terdaftar secara resmi di Kementerian Kehutanan.
“Ya, kita sedang kerjasama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak,” kata Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, dikutip Senin (8/12/2025).
Irjen Helfi meminta publik untuk memberikan waktu kepada Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung untuk bekerja dan menuntaskan penyelidikan.
Ia berjanji akan transparan menyampaikan hasil temuan kepada masyarakat jika semua proses telah rampung.
“Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi awal, ribuan kayu ini terdampar setelah kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta yang mengangkutnya kandas pada 6 November 2025 lalu.
Kayu-kayu berharga tersebut diketahui diangkut dari wilayah Sumatera Barat dengan tujuan akhir pengiriman ke Pulau Jawa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak Kementerian Kehutanan maupun dari PT Minas Pagai Lumber terkait temuan kayu gelondongan yang mencatut nama mereka.
Sumber: Suara