DEMOCRAZY.ID – Keponakan Presiden Prabowo Subianto sekaligus wakil menteri keuangan, Thomas Djiwandono, masuk calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Selain Thomas Djiwandono, ada dua nama lagi yang diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu Dicky Kartikoyono dan Solikin M Juhro.
Bursa calon Deputi Gubernur BI membuat banyak mata tertuju pada jabatan itu, terutama mengenai gajinya.
Pegawai Bank Indonesia menghadapi pekerjaan yang menantang karena bertugas menjaga kestabilan nilai rupiah.
Seiring besarnya tanggung jawab tersebut, pendapatan yang diterima pun terbilang tinggi. Lantas, berapa gaji Deputi Gubernur Bank Indonesia?
Gaji pegawai BI, termasuk posisi Deputi Gubernur diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Dalam Pasal 51 disebutkan bahwa gaji, penghasilan, dan fasilitas bagi Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur ditetapkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Angkanya tidak disebutkan, tetapi besarannya ditetapkan paling banyak dua kali dari gaji pegawai dengan jabatan tertinggi di Bank Indonesia.
Sebagai perbandingan, dilansir dari Antara, gaji pegawai Bank Indonesia pada 2015 mengalami kenaikan minimal 5,5 persen dan maksimal 14,5 persen.
Dengan kenaikan tersebut, gaji Deputi Gubernur Bank Indonesia saat itu sebesar Rp155,35 juta per bulan.
Berikut adalah rincian pendapatan karyawan BI pada 2015:
Namun, sejumlah faktor seperti kondisi ekonomi, inflasi, hingga regulasi pemerintah kemungkinan membuat gaji para pekerja di BI meningkat.
Dari berbagai Dari berbagai sumber yang diolah Inilah.com, berikut adalah perkiraan gaji pegawai Bank Indonesia saat ini:
Dikutip dari beberapa sumber, setidaknya ada lima tugas Deputi Gubernur Bank Indonesia. Berikut adalah penjelasannya:
Salah satu tugas Deputi Gubernur Bank Indonesia adalah menetapkan dan menjalankan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai rupiah.
Tugas itu dikerjakan Deputi Gubernur Bank Indonesia bersama dengan Gubernur Bank Indonesia dan anggota Dewan Gubernur lainnya.
Deputi Gubernur juga berperan membuat dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan sistem pembayaran nasional. Tujuannya untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan efisiensi transaksi di dalam perekonomian.
Selain dua tugas sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia juga terlibat dalam merancang kebijakan stabilitas sistem keuangan agar tidak berisiko bagi perekonomian nasional.
Tugas ini bisa dilakukan oleh Deputi Gubernur Senior. Seseorang dengan jabatan strategis itu bisa memimpin rapat dengan Dewan Gubernur atau kegiatan lain selama Gubernur BI berhalangan.
Tugas dan fungsi terakhir Deputi Gubernur Bank Indonesia adalah menjadi anggota Dewan Gubernur. Semua anggota nantinya bisa mengambil keputusan terkait kebijakan penting Bank Indonesia.
Sumber: Inilah