DEMOCRAZY.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa mobil mewah berjenis Range Rover dengan pelat nomor KT 1 yang digunakan Gubernur Kaltim saat menghadiri pelantikan pengurus KADIN di Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan merupakan mobil dinas milik pemerintah daerah.
Klarifikasi ini disampaikan pada Senin (9/3/2026) menyusul beredarnya video di media sosial yang memunculkan asumsi kendaraan tersebut merupakan mobil dinas yang dibeli melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebelumnya, Pemprov Kaltim membatalkan pembelian mobil dinas Range Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e seharga Rp 8,5 miliar. Mobil itu disebu sudah dikembalikan ke agen penjualnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan kendaraan yang digunakan gubernur dalam kegiatan tersebut merupakan mobil pribadi dan tidak berasal dari pengadaan pemerintah provinsi.
“Mobil yang digunakan Gubernur Kaltim dalam kegiatan itu bukan kendaraan milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Kendaraan tersebut adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography dan bukan berasal dari pengadaan APBD,” kata Faisal.
Faisal menjelaskan, penggunaan pelat nomor KT 1 pada kendaraan tersebut dilakukan karena mobil itu dipakai dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan gubernur sehingga mengikuti standar protokoler.
Ia menambahkan, kendaraan tersebut saat ini juga masih menggunakan pelat nomor serta izin operasional sementara karena masih dalam proses administrasi.
“Pelat nomor KT 1 digunakan karena kendaraan tersebut dipakai untuk kegiatan kedinasan gubernur. Jika digunakan untuk kepentingan pribadi, maka akan kembali menggunakan pelat nomor umum,” ujarnya.
Faisal juga menepis anggapan bahwa kendaraan yang digunakan gubernur identik dengan mobil yang sempat dibeli Pemprov Kaltim melalui APBD Perubahan 2025.
Menurut dia, kedua kendaraan tersebut merupakan unit yang berbeda meskipun memiliki merek yang sama.
Mobil yang digunakan gubernur secara pribadi merupakan Range Rover 3.0 SWB Autobiography P550e dengan model Standard Wheelbase dan panjang kendaraan sekitar 5.052 milimeter yang saat ini berada di Kalimantan Timur.
Sementara mobil yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e dengan model Long Wheelbase dengan panjang sekitar 5.252 milimeter berwarna Fuji White yang saat ini berada di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Faisal juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pengembalian mobil dinas tersebut kepada pihak penyedia.
Faisal mengatakan pemerintah provinsi telah menerima surat balasan dari pihak penyedia yang menyatakan persetujuan atas pengembalian kendaraan tersebut serta kesediaan mengembalikan dana sesuai nilai yang telah diterima ke kas daerah.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan kembali kendaraan tersebut kepada penyedia di Jakarta yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima setelah dana pengembalian diterima oleh kas daerah,” kata Faisal.
Ia menambahkan, Pemprov Kaltim juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta pihak terkait lainnya untuk memastikan proses administrasi pengembalian kendaraan berjalan sesuai aturan.
Informasi lebih lanjut terkait penyerahan kendaraan dan pengembalian dana akan disampaikan kembali setelah seluruh proses tersebut selesai dilakukan.
Sumber: Kompas