Izin Bandara IMIP Ditolak Jonan Dikabulkan Budi Karya, DPR Minta Investigasi Proses ‘Ketuk Palu’

DEMOCRAZY.ID – Polemik izin pembangunan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) masih belum lepas dari sorotan.

Terungkap, eks Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, sempat menolak proyek tersebut sebelum akhirnya izin terbit di era Menhub pengganti, Budi Karya Sumadi.

Perbedaan sikap dua pejabat ini jadi sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses pengambilan keputusan.

“Setiap keputusan strategis pemerintah, harus diambil dengan pikiran yang jernih, tata kelola yang baik, dan orientasi penuh pada kepentingan rakyat. Bukan kepentingan kelompok, bukan tekanan tertentu, dan bukan pertimbangan di luar prosedur yang semestinya,” ujar Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Mufti menegaskan bahwa peristiwa seperti ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan tidak pernah bersifat abadi dan dapat berakhir kapan saja.

“Karena itu, jangan sampai ketika kekuasaan berakhir, kemudian justru meninggalkan rekam jejak buruk, beban bagi negara, dan penderitaan bagi rakyat. Semua keputusan harus bisa dipertanggungjawabkan secara moral, administratif, hukum, dan ekonomi,” tegasnya.

Ia menilai bahwa kualitas sebuah kebijakan pada akhirnya akan terbuka dengan sendirinya, baik buruk maupun baiknya.

Karena itu, setiap pejabat harus memastikan seluruh proses dijalankan dengan prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas yang kuat.

“Jangan sampai ada ‘penumpang gelap’ dalam setiap kebijakan. Karena, seburuk-buruknya bangkai disimpan, pasti akan tercium juga,” ujarnya.

Menurut Mufti, situasi ini harus menjadi peringatan bagi pemerintahan saat ini agar setiap kebijakan tetap pro-rakyat, amanah, efektif, efisien, dan tidak membebani negara.

Ia menyebut momentum tersebut justru membuka ruang untuk klarifikasi, koreksi, dan pembersihan terhadap kebijakan masa lalu yang dinilai keliru atau tidak berpihak pada kepentingan umum.

“Kita harus memastikan semua keputusan berjalan sesuai khittah utamanya yaitu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, menjaga kepentingan nasional, dan memastikan tidak ada ancaman terhadap kedaulatan negara,” tutur Mufti.

Ia kemudian menyinggung ihwal perubahan sikap pemerintah terkait izin bandara IMIP.

Semula ditolak oleh Menhub Ignasius Jonan, keputusan itu berubah setelah Jonan digantikan Budi Karya Sumadi oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dan izin pun langsung terbit sehingga proyek dapat berjalan.

“Ketika ada dua keputusan berbeda dari dua Menhub, maka negara wajib melakukan audit investigatif. Kita harus memastikan, apa dasar perubahan keputusan tersebut, Apakah sesuai prosedur, Apakah ada syarat teknis, administratif, atau keselamatan yang berubah? Atau jangan-jangan ada patgulipat antara kemenhub dan pihak tertentu yang kemudian membuat izin bandara IMIP bisa terbit,” ungkapnya.

Jika audit nanti menemukan indikasi bahwa izin itu tidak sesuai hukum, tidak memenuhi standar keselamatan, atau justru menguntungkan pihak tertentu, Mufti menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan.

Menurutnya, tidak boleh ada kebijakan strategis negara yang dikeluarkan tanpa transparansi dan akuntabilitas.

“Siapa pun yang mengeluarkan izin itu, harus bertanggung jawab bila ditemukan pelanggaran. Karena ini menyangkut keselamatan penerbangan, dan kedaulatan negara,” jelasnya.

“Bagi saya, persoalan ini adalah momentum untuk membersihkan tata kelola perizinan di sektor transportasi, agar tidak ada ruang bagi keputusan-keputusan yang berpotensi melahirkan beban negara dan ancaman kedaulatan di masa depan,” pungkas Mufti.

Sumber: Inilah

Artikel terkait lainnya