DEMOCRAZY.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menaruh perhatiannya pada pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Khususnya pengadaan seragam bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Program MBG sendiri menjadi salah satu agenda prioritas Kabinet Merah Putih sejak mulai dijalankan pada 6 Januari 2025.
Program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui di berbagai daerah.
Namun, setelah satu tahun berjalan, ICW menemukan sejumlah pos pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan utama peningkatan gizi.
Salah satunya adalah pengadaan seragam SPPG-SPPI dengan nilai fantastis.
Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius pada aspek tata kelola program tersebut, termasuk potensi konflik kepentingan dalam proses pengadaan.
“Kita (ICW) melihat soal tata kelola, potensi konflik kepentingan, patronase, pengadaan juga kita lihat,” ujar Egi, dikutip Senin (26/1/2026).
Berdasarkan penelusuran ICW, ditemukan adanya pengadaan seragam untuk SPPG dan SPPI dengan nilai total mencapai Rp423 miliar.
Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan penunjang yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan pemenuhan gizi.
“Ini seragam kaos, sepatu, celana, handuk itu ada Rp423 miliar,” imbuhnya.
Besarnya anggaran itu memicu pertanyaan publik mengenai urgensi pengadaan seragam dalam program yang seharusnya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat.
Tidak hanya itu, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, juga ikut mempertanyakan apakah pengadaan tersebut diketahui secara detail oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) maupun Presiden Prabowo Subianto.
Selain seragam, ICW turut menyinggung pengadaan alat makan dan perlengkapan dapur untuk MBG yang nilainya juga tidak kalah besar.
“Sendok bebek kalau kita beli nasi uduk itu Rp4 miliar di tahun 2025,” Egi menuturkan.
ICW mencatat, total realisasi pengadaan alat makan dan dapur MBG sepanjang 2025 mencapai Rp583 miliar.
Hanya saja, rincian penggunaan anggaran tersebut dinilai tidak disampaikan secara transparan.
“Dibuat gelondongan, tapi totalnya Rp583 miliar,” lanjutnya.
ICW juga mempertanyakan kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan tersebut, apakah berada di bawah Badan Gizi Nasional atau SPPG.
“Ini duitnya dari BGN, pengadaannya BGN,” tegas Egi.
Atas dasar itu, ICW mendesak Badan Gizi Nasional segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Langkah ini dianggap penting untuk mencegah dugaan tumpang tindih anggaran atau pengeluaran ganda antara BGN dan SPPG dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sumber: Fajar