HEBOH Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Dosanya!

DEMOCRAZY.ID – Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, resmi dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh, Senin, 17 November 2025.

Putusan dijatuhkan secara in absentia setelah Hasina dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hasina dinilai bertanggung jawab atas tindakan brutal aparat keamanan dalam membubarkan demonstrasi mahasiswa pada 2024.

Aksi protes tersebut menewaskan ribuan warga sipil.

Pengadilan menyebut Hasina memerintahkan penggunaan kekuatan mematikan secara sistematis, termasuk drone, helikopter, dan senjata berat.

“Dengan bentuk kekejaman pembunuhan serta melukai pengunjuk rasa, Perdana Menteri Sheikh Hasina telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui perintah dan penghasutan,” demikian bunyi putusan, dikutip dari Al Jazeera.

Jaksa juga menyebut adanya bukti komando langsung dari Hasina untuk menindak keras aksi protes yang dipicu tuntutan reformasi dan krisis politik.

Menurut laporan PBB, sedikitnya 1.400 orang tewas dan ribuan lainnya luka-luka dalam demonstrasi besar-besaran yang berlangsung 15 Juli hingga 5 Agustus 2024. Mayoritas korban tewas akibat tembakan aparat.

Tragedi ini dicatat sebagai kekerasan paling mematikan di Bangladesh sejak perang kemerdekaan 1971.

Hukuman mati terhadap Sheikh Hasina menandai babak baru dalam krisis politik Bangladesh, sekaligus memicu perhatian dunia internasional.

Sumber: Herald

Artikel terkait lainnya