DEMOCRAZY.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) membuat pengakuan mengejutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menyumbang hampir setengah dari total kejadian keracunan pangan nasional.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI.
Kepala BGN Dadan Hindayana memaparkan data resmi bahwa dari 441 kejadian keracunan pangan di Indonesia hingga 12 November 2025.
Sebanyak 211 kejadian atau sekitar 48 % berasal dari program MBG.
“Khususnya keracunan pangan di Indonesia secara umum total kejadian ada 441 di mana MBG menyumbang 211 kejadian”.
“Atau kurang lebih 48 % dari total keracunan pangan yang ada di Indonesia,” ujar Dadan dalam rapat. (12/11/2025)
1. Total kejadian keracunan pangan nasional: 441 kasus.
2. Kejadian keracunan yang berasal dari program MBG: 211 kasus (~48 %).
3. Jumlah penerima manfaat MBG yang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan: 13.371 orang berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes).
4. Produksi program MBG hingga saat ini: sekitar 1,8 miliar porsi makan.
Meski data menunjukkan adanya proporsi besar keracunan yang terkait MBG.
BGN menekankan bahwa program ini tidak berhenti dan sebagian besar pelaksanaannya tetap berjalan “dengan sangat baik”.
Dadan menyatakan “Sampai hari ini kita sudah memproduksi total 1,8 miliar porsi makan … dan alhamdulillah sebagian besar berjalan dengan baik.”
Lebih lanjut, BGN juga membentuk langkah penguatan sistem pengawasan seperti.
Mewajibkan alat sterilisasi food tray dan air di unit‐pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai bagian dari mitigasi.
Program MBG dirancang sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan gizi anak‐sekolah dan menekan angka stunting.
Namun fakta bahwa hampir setengah kasus keracunan pangan tercatat terkait program tersebut menimbulkan sorotan serius.
Kelemahan dalam pengelolaan, distribusi, sanitasi dapur, dan pemantauan standar operasional prosedur (SOP) menjadi fokus utama.
Pengakuan BGN ini membuka pintu bagi evaluasi besar terhadap pelaksanaan gizi publik di sekolah, serta urgensi transparansi dan akuntabilitas.
Sumber: PojokSatu