DEMOCRAZY.ID – Gelombang bencana kembali menghantam Tapanuli Selatan dengan pola yang nyaris sama setiap tahun.
kini wilayah Batangtoru dan sejumlah desa lain di Tapsel kembali menerima pukulan yang jauh lebih berat.
Air bah menyeret kayu-kayu gelondongan, rumah warga hancur, dan korban jiwa berjatuhan.
Peristiwa ini bukan kejadian tunggal. Setahun sebelumnya, banjir bandang di Sipange Siunjam menewaskan dua warga dan merusak permukiman.
Menjelang Natal di tahun yang sama, Tano Tombangan mengalami hal serupa.
Gelondongan kayu kembali muncul dari arah hulu, mengisyaratkan aktivitas penebangan yang tak terkendali.
Kerusakan akibat dua kejadian beruntun itu membuat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mengajukan rehabilitasi dan rekonstruksi kepada pemerintah pusat.
Dari total usulan Rp 28 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyetujui Rp 10 miliar untuk tahap awal.
Namun sebelum upaya pemulihan berjalan optimal, Tapsel kembali diterpa bencana yang lebih parah tahun ini.
Dalam wawancara dengan Tribun-medan.com, Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan.
Memaparkan rangkaian langkah yang sebenarnya telah dilakukan Pemkab sebelum banjir bandang Batangtoru terjadi.
Ia ditemui setelah meninjau pengungsi di Aula Kantor Camat Batangtoru pada Sabtu malam, 29 November 2025.
Menurut Gus Irawan, pada Juli 2025 Pemkab menerima surat dari Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan.
Isi surat itu tegas menghentikan sementara Pengelolaan Hak Atas Tanah (PHAT), yaitu kerja sama korporasi–masyarakat untuk mengambil kayu.
Surat itu disambut lega oleh Pemkab Tapsel.
Mereka menilai penghentian aktivitas penebangan adalah langkah tepat menjaga tutupan hutan.
Instruksi tersebut lalu diteruskan melalui surat edaran kepada camat dan lurah.
Namun ketenangan itu tak bertahan lama.
Gus Irawan mengungkapkan bahwa sekitar Oktober, izin penebangan kembali dibuka.
Keputusan tersebut membuat Pemkab terkejut karena justru datang ketika wilayah mereka berusaha memulihkan kondisi lingkungan hulu.
“Padahal saya sudah senang, karena aktivitas itu sangat berpotensi merusak lingkungan,” ujar Gus Irawan.
Pemkab Tapsel pun mengirim surat keberatan pada 14 November kepada Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari.
Mereka meminta agar aktivitas penebangan dihentikan kembali.
Namun menurut Gus Irawan, kerja sama korporasi dan masyarakat itu justru kembali beroperasi sejak awal November.
Hanya dalam hitungan minggu, tepat 25 November, banjir bandang menghajar Batangtoru.
Gus Irawan menegaskan bahwa rangkaian kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola hutan.
Ia menilai bahwa kebijakan perizinan yang tidak sinkron dapat berdampak langsung pada keselamatan warga di hilir.
Pemkab Tapsel kini mendorong sinergi kuat dengan kementerian agar kebijakan kehutanan selaras dengan kondisi lapangan.
Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pun akan difokuskan pada mitigasi berlapis agar banjir bandang tidak lagi menjadi bencana tahunan.
Sumber: PojokSatu