DEMOCRAZY.ID – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk ikut iuran sukarela untuk Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS, Donald Trump.
Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono saat dijumpai di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi,” ujarnya.
Sugiono menjelaskan, yang menjadi dasar keputusan tersebut adalah tujuan dari BOP, yakni melakukan rekonstruksi kembali Gaza untuk Palestina.
Sebab itu, iuran yang disebut bersifat sukarela akan mendanai secara penuh rekonstruksi Gaza.
“Terus rekonstruksi siapa yang bayar? Kan seperti itu. Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Kan seperti itu. Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ yang tentu saja ada keuntungan lain yaitu merupakan anggota tetap,” katanya.
Namun tepatkah langkah tersebut ditumpukan pada Board of Peace dengan pemimpin seorang Donald Trump.
Beberapa kritik sebenarnya sudah datang sejak Indonesia memutuskan menjadi anggota Board of Peace pada 22 Januari 2026.
Di luar iuran sukarela, ada hal lain yakni biaya pembayaran senilai 1 miliar dolar AS agar suatu negara menjadi anggota tetap Board of Peace.
Jika dirupiahkan dengan kurs saat ini, uang 1 miliar dolar kira-kira setara dengan Rp 16 triliun.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana menilai, apa yang telah diputuskan Prabowo dalam BoP tidak terlepas dari langkah politik Donald Trump.
Dia mengatakan, Indonesia tidak punya pilihan selain bergabung, karena Trump punya ancaman besar tarif resiprokal jika Indonesia tidak menuruti keinginan Trump.
“Ini karena ada preseden di mana Presiden Perancis nyatakan tidak akan bergabung, dan Trump mengancam akan mengenakan tarif 200 persen,” kata Hikmahanto.
Dia juga menyebut, negara yang diundang Trump dipaksa membayar 1 miliar dollar AS untuk bergabung menjadi anggota tetap.
Hikmahanto menilai, jumlah ini sangat besar, terlebih Indonesia mungkin tidak bisa memiliki suara yang berdampak untuk menghentikan kekerasan Israel di Gaza.
Hikmahanto juga menjelaskan, dalam BOP kekuasaan Trump sangat super power.
Hal ini terlihat dalam piagam BOP Pasal 3.2 huruf a yang menyebut “Donald J. Trump akan menjabat sebagai Chairman Dewan Perdamaian yang pertama, dan secara terpisah ia akan menjabat sebagai perwakilan pertama Amerika Serikat.”
Dia menjelaskan, sebagai Chairman kedudukan Trump tidak digantikan kecuali secara sukarela mengundurkan iri atau tidak dapat melaksanakan tugasnya.
“Bahkan peran Chairman dalam berbagai pasal dalam Piagam BoP sangat dominan sehingga menjadikan pribadi Trump Penguasa tunggal dalam BoP. Trump ingin mendudukkan diri sebgai ‘Aku adalah Dunia’,” kata Hikmahanto.
Dia mengatakan, seorang Chairman BoP bisa menentukan siapa saja negara yang bisa menjadi anggota.
Trump juga bisa mengeluarkan secara sepihak, dan bisa menengahi sengketa dengan tingkat keputusan terakhir.
Meskipun Trump tak lagi menjabat Presiden AS, ia juga bisa tetap menjadi Chairman BoP dan memegang kekuasaan tertinggi.
“Selanjutnya BoP memiliki Pengurus Harian (Executive Board). Para pejabat dalam Pengurus Harian ditentukan oleh Trump sebagai Chairman. Pasal 4.1 (a) yang menentukan, Dewan Eksekutif akan dipilih oleh Chairman dan terdiri dari para pemimpin berkaliber global.” ucap Hikmahanto.
Besarnya kuasa Trump dalam organisasi baru ini membuat mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal khawatir, akankan Board of Peace melenceng menjadi Board of Trump.
Sebab itu, Dino memberikan saran kepada pemerintah untuk selalu menyimpan opsi keluar dari organisasi tersebut, jika ternyata di kemudian hari BOP ternyata tak sejalan dengan tujuan awalnya.
“Selalu simpan opsi bagi Indonesia untuk keluar dari Board of Peace. Kalau Board of Peace ternyata melenceng atau bahkan mengecilkan peran pendidikan. Kalau Board of Peace benar-benar menjadi Board of Trump dan menjadi platform agenda politik luar negeri yang bertentangan dengan kebencian dan prinsip kita atau dengan hukum internasional sebaiknya kita keluar,” kata Dino dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Dino sebenarnya juga menyarankan agar pemerintah bisa menegaskan tidak akan membayar iuran 1 miliar dollar AS untuk menjadi anggota permanen BOP.
Karena jumlah uang tersebut, kata Dino, lebih besar 500 kali dari iuran tahunan Indonesia untuk Sekretariat Asean.
Tapi, seperti yang dinyatakan Menlu Sugiono, Indonesia akan berpartisipasi membayar uang dengan nilai Rp 16,5 triliun tersebut.
Namun bukan berarti Indonesia tidak bisa keluar dari BOP. Dino mengatakan, Indonesia harus menegaskan kalau BOP tidak berkomitmen pada solusi dua negara dan memberikan kemerdekaan untuk Palestina, maka opsi keluar masih bisa terbuka.
“Karena itu sepenuhnya juga dimungkinkan oleh Pasal 2.4 dari Piagam Board of Peace,” ucapnya.
Director of Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD), Akmad Khoirul Umam, mengatakan langkah Prabowo untuk bergabung dengan BoP sudah tepat.
Karena setiap kekuatan dan forum besar patut dimanfaatkan oleh Indonesia, selama tidak mengorbankan prinsip dasar politik luar negeri Indonesia.
Dia mengatakan, langkah ini menjadi relevan karena isu Palestina selama ini mengalami kebuntuan struktural, dimana resolusi PBB tidak dijalankan, mekanisme multilateral melemah, dan kekuatan besar justru menjadi bagian dari masalah.
“Dengan berada di dalam Board of Peace, Indonesia memiliki peluang, meski terbatas, untuk menyuntikkan perspektif Global South, mengingatkan dimensi kemanusiaan, dan menekan agar isu Palestina tidak direduksi menjadi sekadar urusan keamanan Israel semata,” ucapnya.
Namun, kata Umam, posisi ini hanya akan efektif jika Indonesia bersikap aktif dan substantif, bukan simbolik.
Indonesia harus secara konsisten membawa kerangka hukum internasional, hak penentuan nasib sendiri (self-determination), penghentian pendudukan, dan perlindungan warga sipil, sebagai basis diskusi, bukan sekadar retorika moral.
Kedua, Indonesia perlu membangun koalisi middle powers di dalam dan di sekitar forum tersebut, agar tekanan terhadap proses perdamaian tidak berdiri sendiri.
“Ketiga, Indonesia harus mendorong langkah-langkah konkret yang terukur, seperti gencatan senjata berkelanjutan, akses kemanusiaan tanpa syarat, dan mekanisme akuntabilitas, bukan sekadar narasi ‘peace process’ yang berulang tanpa hasil,” katanya.
Sumber: Kompas