GEGER! Terpapar Radikalisme Via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme

DEMOCRAZY.ID – Dua anak di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Saat ini, keduanya berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme yang tengah ditangani oleh kepolisian setempat.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua anak tersebut diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua anak diduga terpapar paham radikalisme melalui media sosial,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan adanya kerentanan pada aspek kognitif dan emosional kedua anak tersebut, serta adanya kebutuhan penerimaan sosial yang tinggi.

Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko anak untuk terpengaruh oleh lingkungan atau kelompok tertentu.

Meski demikian, Arifah menyatakan tidak ditemukan indikasi gangguan perilaku berat.

Oleh karena itu, langkah pemulihan akan difokuskan pada pendekatan berbasis keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

“Ruang digital menjadi medium yang membutuhkan perhatian serius dalam upaya pencegahan paparan ideologi kekerasan pada anak,” tambahnya.

Arifah menegaskan bahwa negara harus mengedepankan pendekatan perlindungan dan pemulihan dalam menangani kasus ini.

Kementerian PPPA telah melakukan pendampingan intensif dengan melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Langkat, Unit PPA Polres Langkat, dinas sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Koordinasi lintas lembaga tersebut bertujuan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum, termasuk perlindungan identitas, pendampingan psikologis, serta hak tumbuh kembang.

“Dalam setiap proses penegakan hukum, anak harus mendapatkan perlindungan maksimal dan pendampingan psikologis yang memadai,” tegas Arifah.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua akan pentingnya pengawasan, peningkatan literasi digital, serta penguatan peran keluarga dalam melindungi anak dari ideologi ekstrem.

Arifah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan.

“Kita semua bertanggung jawab memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh ideologi ekstrem,” pungkasnya.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya