DEMOCRAZY.ID – Kabar duka datang dari lingkungan peradilan Sumatera Selatan.
Raden Zaenal Arief, hakim senior yang dikenal tegas dan berintegritas, ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang.
Penemuan ini menggegerkan penghuni kos dan rekan-rekan sejawatnya di Pengadilan Negeri Palembang.
Selama ini, Raden Zaenal dikenal disiplin dan selalu memulai aktivitasnya sejak pagi.
Pada Rabu pagi, penjaga kos mulai curiga karena sang hakim tidak terlihat keluar kamar seperti biasanya.
Setelah beberapa kali dipanggil dan tak ada respons, penjaga kos memutuskan membuka pintu.
Di dalam kamar itulah jasad Raden Zaenal ditemukan dalam kondisi tidak bergerak.
Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib dan membuat suasana kos mendadak heboh.
Belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kematian sang hakim.
Namun beberapa hari sebelumnya, ia sempat mengeluhkan nyeri di bagian dada.
Raden Zaenal dikenal sebagai pribadi rendah hati, sopan, dan dihormati para kolega.
Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna, menyebut kepergian Raden Zaenal menjadi kehilangan besar.
“Kami sangat kehilangan sosok hakim teladan, pribadi hangat, dan panutan bagi banyak hakim muda,” ujarnya.
Lahir di Bandung pada 11 Juni 1969, Raden Zaenal memulai kariernya sejak tahun 1992.
Ia pertama kali terdaftar sebagai calon PNS di PTUN Bandung sebelum kemudian menjadi calon hakim di PN Garut.
Selama lebih dari tiga dekade bertugas, ia berpindah ke berbagai pengadilan negeri di Indonesia, mulai dari Jawa Barat, Riau, Nusa Tenggara Timur, hingga Kalimantan Barat.
Rincian riwayat tugasnya antara lain:
Di lingkungan peradilan, ia dihormati sebagai hakim tegas yang tidak segan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku kejahatan.
Ia juga memiliki dua gelar akademis, yakni Sarjana Hukum dan Magister Hukum.
Pada 2025, nama Raden Zaenal mencuat setelah menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa pembunuhan berencana di Palembang.
Kasus itu menewaskan seorang pegawai koperasi, Anton Eka Putra, yang dianiaya menggunakan kunci pas lalu jasadnya dicor semen di bekas kolam ikan.
Dalam sidang vonis 25 Februari 2025, ia menyebut tindakan para terdakwa sangat kejam dan tidak manusiawi.
Putusan itu menjadi salah satu keputusan terberat yang pernah ia bacakan selama bertugas.
Setelah proses identifikasi dan administrasi selesai, jenazah Raden Zaenal dibawa ke kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat, untuk dimakamkan.
Kepergian mendadak sang hakim meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekan di peradilan dan keluarga besar PN Palembang.
Sumber: Tribun