Gebrakan Prabowo, Bongkar Simpul Kuasa BUMN!

DEMOCRAZY.ID – Peringatan keras Presiden Prabowo telah mengguncang zona nyaman BUMN, menandai babak baru penataan perusahaan negara kembali tegak. Negara menegaskan BUMN harus kembali menjadi alat kemakmuran rakyat, bukan ruang aman demi sebuah kepentingan.

“Dan saya ingatkan siapapun, di lembaga manapun terutama yang mengelola kekayaan rakyat. Saudara-saudara jagalah kehormatan, jagalah kepentingan dan keselamatan rakyat Indonesia. Kalau kau meneruskan praktik-praktik yang merugikan bangsa dan rakyat, pemerintah akan menggunakan segala kekuatan yang ada pada pemerintah. Tanpa pandang bulu,” ujar Presiden RI Prabowo Subianto, di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).

Teguran keras seperti itu sudah beberapa kali terucap dari mulut Prabowo yang merasa kesal dengan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era sebelumnya.

Di balik nada tegasnya, tersimpan visi besar yakni menjadikan BUMN sebagai alat pemerataan ekonomi rakyat, bukan Menara gading pejabat.

Bahkan sebelumnya, ia juga melontarkan pernyataan lebih tajam yang tertuju kepada pimpinan BUMN terdahulu untuk bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuat. Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu juga tak segan menyeretnya ke ranah hukum.

“Saya katakan pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab jangan enak-enak aja kau. Siap-siap kau dipanggil kejaksaan,” ucapnya di Rakornas Kepala Daerah 2026 di SICC Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Pernyataan itu meluncur singkat, namun dampaknya menjalar cepat ke ruang-ruang rapat perusahaan pelat merah. Kursi direksi atau komisaris yang selama ini terasa aman, mendadak berubah menjadi kursi panas.

Di balik kalimat tegas itu, terbaca pesan yang lebih besar bahwa negara tak lagi memberi ruang bagi BUMN yang dikelola sebagai perpanjangan kepentingan elite. Dari sinilah sebuah babak baru dimulai.

Senin, 24 Februari 2025, Istana Kepresidenan melahirkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mengelola sejumlah perusahaan milik negara beraset besar.

Peluncuran ini menandai langkah strategis pemerintah dalam mengelola investasi nasional guna mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.

Tak hanya dana investasi, Danantara juga diharapkan mampu mengubah cara pengelolaan kekayaan bangsa demi kesejahteraan rakyat.

Komitmen itu dibuktikan dengan pencapaiannya dalam 100 hari pemerintahan Prabowo, berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp300 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan masuk ke BPI Danantara.

Karena itu Danantara diharapkan dapat mendukung BUMN dalam mewujudkan transparansi dan tata kelola yang baik.

Regulasi Erick Thohir

Terkait pernyataan Prabowo yang menyinggung soal pimpinan BUMN nakal merupakan sinyal presiden yang semakin gerah dengan tata Kelola BUMN era sebelumnya saat dipegang Erick Thohir. Hal ini dijelaskan Pengamat BUMN, Herry Gunawan.

Dirinya menyayangkan jumlah BUMN yang begitu banyak, namun sebagian besar malah rugi.

Parahnya lagi, ada BUMN rugi tapi tetap membayar bonus untuk dewan komisaris dan direksi.

“Soal BUMN yang masih rugi bayar bonus itu, memang tidak sepenuhnya salah manajemen BUMN. Sebab regulasi yang dibuat Erick Thohir,” ujarnya kepada Inilah.com.

Regulasi yang membolehkan itu tertuang dalam nomor ER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.

“Hanya, namanya diganti menjadi ‘insentif kinerja’,” ucapnya.

“Persoalannya, regulasi yang ada ini tidak direvisi oleh pemerintah. Bahkan, ada juga pelanggaran yang terus langgeng dan membuat BUMN tidak sehat,” lanjutnya.

Dalam peraturan Menteri BUMN menegaskan, pengurus partai politik tidak boleh jadi komisaris BUMN. Namun faktanya, banyak pengurus partai yang ditetapkan jadi komisaris BUMN.

“Banyak persoalan inilah yang saya duga membuat kemarahan Presiden mencapai klimaks, sehingga disampaikan di banyak kesempatan tentang kekecewaannya terhadap pengelolaan BUMN. Bahkan sempat disampaikan saat pidato di Sidang Umum MPR, Agustus 2025,” katanya.

BUMN Posisi ‘Empuk’

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menyebut peringatan Presiden Prabowo untuk pimpinan BUMN nakal, harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

“Selama puluhan tahun, jabatan di BUMN kerap dipandang sebagai posisi ‘empuk’ yang jauh dari jangkauan hukum yang tajam. Sementara jika kita melihat ke belakang, beban sejarah korupsi di tubuh BUMN telah memberikan luka yang sangat dalam bagi kas negara,” ucap Iwan.

Dari sekian banyak perusahaan pelat merah yang terseret korupsi, dirinya merangkum beberapa kasus besar.

Seperti halnya kasus korupsi Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,8 triliun.

Kemudian korupsi Asabri yang menimbulkan kerugian negara Rp22,7 triliun, dan kasus suap di Garuda Indonesia yang merugikan Rp8,8 triliun.

“Pernyataan Prabowo bahwa eks pimpinan BUMN harus mempertanggungjawabkan kerja mereka, secara hukum menunjukkan adanya pergeseran paradigma. Prabowo sedang membangun sistem akuntabilitas retrospektif. Artinya, melepas jabatan bukan berarti melepas tanggung jawab,” tegasnya.

Adapun sejumlah sektor yang dianggap paling rawan korupsi yakni sektor pertambangan dan perkebunan.

Sektor ini, bergerak dengan perizinan dari pemerintah. Kebutuhan terhadap perizinan itu membuka ruang untuk negosiasi, jika tidak dikontrol dan evaluasi dengan objektif.

Komisaris Harus Tanggung Jawab

Herry Gunawan yang juga Direktur Next Indonesia itu menilai, harus ada yang bertanggung jawab atas kesalahan lama yang terus dilanggengkan hingga kini.

Boleh jadi, yang terseret adalah ‘kelompok lama’ atau pejabat lama di BUMN.

Dalam setiap pernyataannya, Prabowo kerap menyinggung direksi atau pejabat untuk bersiap-siap diperiksa kejaksaan.

Padahal yang seharusnya waspada adalah jajaran komisaris.

Karena Dewan Komisaris memiliki dua komite di bawahnya yakni Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko.

Tugasnya adalah memantau dan mengevaluasi yang dilakukan manajemen.

“Terlalu mustahil, kalau korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tidak diketahui oleh Dewan Komisaris. Karena itu, kalau ada skandal korupsi di BUMN, sebaiknya Dewan Komisaris juga patut diperiksa. Mereka itu mendiamkan atau memang tidak menjalankan fungsinya dengan baik,” tegasnya.

Satu Rantai Komando

Sementara itu, Guru Besar Departemen/Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand) Padang, Syafruddin Karimi menjelaskan Prabowo telah melakukan gebrakan mereformasi BUMN.

Menurutnya, pidato Prabowo di SICC Sentul saat Rakornas Kepala Daerah, menegaskan satu garis kebijakan. Negara ingin BUMN beroperasi dengan disiplin, serta tata kelola yang terukur, bukan sebagai ruang kompromi yang menggerus nilai aset publik.

“Peringatan keras Presiden kepada direksi lama berfungsi sebagai sinyal desain kebijakan yang menggabungkan dua mesin,” katanya.

Mesin pertama mendorong korporatisasi yakni BUMN harus mengejar produktivitas, inovasi, dan efisiensi biaya modal.

Kemudian mesin kedua membangun disiplin yakni audit yang tajam, jejak keputusan yang dapat diuji, serta konsekuensi hukum yang kredibel bagi penyalahgunaan mandat.

“Mesin pertama tanpa mesin kedua sering melahirkan ‘kinerja kosmetik’ yang menutup kebocoran melalui proyek besar, akuisisi agresif, atau ekspansi yang tidak sejalan dengan kelayakan ekonomi,” ujarnya.

Terlalu banyak yang perlu dibenahi dan dievaluasi dalam pengelolaan BUMN, bahkan reformasi struktural pun masih diragukan.

Karena sejauh ini masih dipegang orang-orang lama, yang tentunya akan melindungi kebijakan lama.

Ketegasan Prabowo diharapkan bisa memulihkan kepercayaan pasar, menciptakan efisiensi anggaran, sekaligus memberikan efek jera bagi para petinggi BUMN agar tak coba-coba menggarong aset negara.

Prabowo sedang merapikan jalan bagi perekonomian Indonesia menjadi lebih sehat.

Pidatonya yang seakan mengancam, menjadi lonceng kematian bagi praktik lancung yang selama ini mereka sembunyikan

Jika reformasi ini dijalankan konsisten, maka sejarah akan mencatat bahwa di era Presiden Prabowo, BUMN kembali ke fungsinya menjadi mesin kemakmuran nasional, bukan sekadar kendaraan politik.

Sumber: Inilah

Artikel terkait lainnya