DEMOCRAZY.ID – Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Forum Kebangsaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan pernyataan sikap keras yang menyoroti praktik kriminalisasi terhadap peneliti dan aktivis.
Dalam dokumen resmi yang diterima redaksi, Forum Kebangsaan DIY menilai bahwa tindakan hukum terhadap ekspresi dan kritik ilmiah merupakan bentuk pembatasan kebebasan sipil yang bertentangan dengan prinsip negara hukum dan nilai-nilai demokrasi.
Dalam pernyataannya, Forum Kebangsaan DIY menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, melakukan penelitian, dan menyampaikan kritik merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E dan 28F, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Forum ini menilai, proses hukum yang menimpa sejumlah akademisi dan aktivis menunjukkan gejala kemunduran demokrasi.
“Tindakan pidana terhadap ekspresi sebelum substansi persoalan diuji kebenarannya merupakan bentuk pembatasan kebebasan sipil yang tidak sejalan dengan prinsip negara hukum,” tulis pernyataan itu.
Forum Kebangsaan DIY kemudian menyampaikan lima poin sikap utama:
1. Mendesak Polri menjunjung tinggi independensi dan profesionalitas dalam menangani perkara para peneliti dan aktivis, termasuk Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma.
2. Menuntut penghentian kriminalisasi dan intimidasi terhadap para peneliti dan aktivis yang menjalankan hak konstitusionalnya.
3. Meminta pembatalan status tersangka terhadap nama-nama yang disebut di atas, serta peninjauan ulang prosedur hukum yang dinilai cacat etik.
4. Menegaskan tuntutan moral agar penegakan hukum dijalankan tanpa tebang pilih, termasuk menyeret pelaku korupsi kelas atas dan mengusut pertanggungjawaban Presiden Jokowi serta Wapres Gibran Rakabuming jika terbukti terlibat dalam kebijakan yang melanggar hukum.
5. Menyerukan Reformasi Total Polri, guna memulihkan kepercayaan publik dan menegakkan prinsip keadilan.
Forum Kebangsaan DIY menilai bahwa momentum Hari Pahlawan harus menjadi refleksi bagi aparat penegak hukum untuk kembali kepada semangat kejujuran, keberanian, dan pengabdian kepada bangsa — bukan kepada kepentingan politik.
“Kami akan konsisten mengawal pernyataan sikap ini dengan seksama hingga tuntas,” tulis pernyataan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Forum Kebangsaan DIY.
Pernyataan ini dipandang sebagai bentuk kegelisahan intelektual terhadap menurunnya mutu demokrasi di Indonesia.
Dalam situasi di mana kritik dan penelitian ilmiah mulai dibatasi, Forum Kebangsaan DIY mengingatkan bahwa sejarah bangsa ini dibangun di atas semangat perlawanan terhadap penindasan dan pembungkaman.
Sumber: RadarAktual