Fantastis! Dari Rp 2.600 T Jadi Rp 8.400 T, Begini Perjalanan Utang Era Jokowi yang Harus Dilunasi Era Prabowo

DEMOCRAZY.ID – Dalam satu dekade terakhir, utang Indonesia melonjak dari sekitar Rp 2.600 triliun di 2014 menjadi Rp 8.400 triliun di 2024.

Lonjakan ini jadi salah satu isu ekonomi paling hangat yang diwariskan Presiden Joko Widodo kepada penerusnya, Prabowo Subianto.

Kenaikan utang ini tak sepenuhnya buruk.

Sebagian besar digunakan untuk mendorong pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi pascapandemi, dan menjaga stabilitas fiskal.

Namun, beban cicilan dan bunga yang kian besar kini menuntut kebijakan ekonomi yang lebih hati-hati di era baru.

Lonjakan Tiga Kali Lipat dalam Satu Dekade

Data Kementerian Keuangan mencatat, pada akhir 2014, total utang pemerintah berada di kisaran Rp 2.608 triliun.

Di penghujung masa jabatan Jokowi, tepatnya Agustus 2024, angkanya mencapai Rp 8.461 triliun, atau naik hampir tiga kali lipat.

Sebagian besar utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang menyumbang hampir 88% dari total. Sementara sisanya berasal dari pinjaman luar negeri.

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sekitar 38,4%, masih di bawah batas aman 60% sesuai UU Keuangan Negara.

Pandemi COVID-19 Jadi Titik Lonjakan Tajam

Tahun 2020 menjadi momen di mana utang pemerintah melonjak drastis.

Pandemi COVID-19 memaksa negara menambah belanja besar-besaran untuk bantuan sosial, kesehatan, dan pemulihan ekonomi nasional.

Dari sekitar Rp 4.700 triliun di 2019, posisi utang langsung naik ke Rp 6.000 triliun pada 2020, dan terus menanjak di tahun-tahun berikutnya.

Menurut catatan Bank Indonesia, defisit APBN 2020 melonjak hingga 6,1% dari PDB, level tertinggi sejak krisis moneter 1998.

Proyek Infrastruktur Jadi Sumber Kewajiban Jangka Panjang

Selain pandemi, kebijakan pembangunan infrastruktur besar-besaran di era Jokowi juga menyumbang peningkatan utang.

Proyek strategis nasional seperti jalan tol trans-Jawa, pelabuhan, bendungan, hingga kereta cepat banyak dibiayai lewat skema pinjaman dan utang BUMN.

Kini, banyak proyek tersebut sudah beroperasi, tetapi pembayaran cicilan dan bunga pinjamannya masih berjalan hingga tahun-tahun pemerintahan Prabowo.

Beban Fiskal Prabowo di APBN 2025

Kementerian Keuangan mencatat, pembayaran bunga dan pokok utang di APBN 2025 bisa menembus lebih dari Rp 1.100 triliun, atau sekitar 20% dari total belanja negara.

Artinya, ruang fiskal pemerintah baru untuk program sosial atau subsidi bisa menjadi lebih sempit.

Apakah Utang Ini Berbahaya?

Secara teori, utang pemerintah tidak selalu buruk selama digunakan untuk kegiatan produktif.

Namun, risiko muncul ketika pertumbuhan ekonomi tidak sebanding dengan laju utang.

Jika pertumbuhan ekonomi stagnan sementara bunga utang terus naik, maka APBN berisiko “tersedot” hanya untuk membayar kewajiban fiskal.

Kuncinya ada pada pengelolaan yang disiplin, efisien, dan transparan di era pemerintahan baru.

Utang era Jokowi akan menjadi salah satu legacy ekonomi terbesar yang dihadapi pemerintahan Prabowo.

Namun, dengan strategi fiskal yang cermat, warisan beban ini juga bisa menjadi momentum memperkuat fondasi ekonomi nasional .

Asalkan dikelola dengan bijak dan berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang.

Sumber: PojokSatu

Artikel terkait lainnya