DEMOCRAZY.ID – Pasangan politik paling berpengaruh di Amerika Serikat, Bill dan Hillary Clinton, akhirnya menyatakan kesediaan mereka untuk memberikan kesaksian dalam investigasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS terkait jaringan predator seks mendiang Jeffrey Epstein.
Keputusan disebut agar meredam pemungutan suara yang berpotensi menetapkan mereka dalam status penghinaan terhadap kongres (contempt of congress).
Sebelumnya, mantan Presiden dan mantan Sekretaris Negara AS ini sempat menolak panggilan para anggota dewan yang sedang mendalami bagaimana otoritas menangani penyelidikan awal terhadap Epstein, sang pemodal yang diketahui memiliki koneksi luas dengan elit bisnis dan politik dunia.
“Mantan Presiden dan mantan Sekretaris Negara akan hadir di sana. Mereka berharap dapat menetapkan preseden yang berlaku bagi semua orang,” ungkap juru bicara Bill Clinton, Angel Urena, melalui platform X.
Komite Aturan DPR AS sebelumnya telah memajukan resolusi yang menuduh keluarga Clinton mengabaikan somasi (subpoena) untuk hadir secara langsung.
Para legislator ingin mendapatkan penjelasan mendalam mengenai hubungan mereka dengan Epstein, yang tewas dalam tahanan pada 2019 silam.
Dalam surat penolakan awal mereka, pasangan Clinton berargumen bahwa somasi tersebut tidak valid karena dianggap tidak memiliki tujuan legislatif yang jelas.
Sebagai gantinya, mereka hanya menyerahkan pernyataan tertulis di bawah sumpah yang menjelaskan pengetahuan mereka tentang Epstein dan rekannya, Ghislaine Maxwell, yang saat ini menjalani hukuman penjara 20 tahun.
Pihak Republik menegaskan bahwa pemeriksaan di bawah sumpah secara langsung sangat diperlukan mengingat rekam jejak hubungan masa lalu mereka:
Kasus ini kembali memperuncing pertempuran partisan di Washington.
Pihak Demokrat menuduh investigasi ini telah dijadikan senjata untuk menyerang lawan politik Donald Trump.
Ironisnya, Trump sendiri—yang juga merupakan rekan lama Epstein—belum dipanggil untuk bersaksi dan sebelumnya sempat berupaya menghalangi pengungkapan berkas investigasi Epstein.
Meskipun baik Trump maupun keluarga Clinton tidak dituduh melakukan tindak pidana terkait aktivitas ilegal Epstein, keterlibatan nama-nama besar ini terus membayangi politik AS.
Hingga saat ini, Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah merilis gelombang terakhir berkas terkait penyelidikan Epstein yang semakin menyudutkan berbagai tokoh elit global.
Sumber: Suara