Enam “Tusukan Harakiri” Rismon Sianipar Dalam Polemik Ijazah Jokowi

DEMOCRAZY.ID – Polemik terkait penelitian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik.

Pemerhati politik dan kebangsaan M Rizal Fadillah menilai langkah peneliti independen Rismon Sianipar yang mengubah kesimpulan penelitiannya sebagai bentuk “harakiri” atau bunuh diri intelektual.

Dalam tulisannya yang berjudul “Enam Tusukan Harakiri Rismon” tertanggal 13 Maret 2026 di Bandung, Rizal Fadillah mengkritik keras perubahan sikap Rismon terkait penelitian digital forensik atas ijazah yang disebut berasal dari Universitas Gadjah Mada milik Jokowi.

Menurut Rizal, pada video pertama yang beredar, Rismon masih terlihat yakin dengan pendekatan akademik yang digunakannya dalam menganalisis dokumen tersebut.

Ia menyebut metode yang dipakai berupa analisis geometrik seperti translasi, rotasi, serta pencahayaan yang digunakan untuk membaca ulang struktur visual dokumen.

Namun, perubahan kesimpulan yang sangat drastis dari sebelumnya menyebut kemungkinan palsu dengan margin sangat besar menjadi menyatakan dokumen tersebut asli dinilai Rizal sebagai sesuatu yang tidak wajar dalam dunia penelitian.

“Perubahan drastis penelitian dengan margin kesalahan yang sangat besar justru menggambarkan kualitas penelitian yang dipertanyakan,” tulis Rizal.

Ia juga menyoroti bahwa variabel analisis yang digunakan Rismon hanya berkisar pada emboss dan watermark dokumen.

Menurutnya, aspek lain seperti konteks foto, usia kertas, usia tinta, hingga karakteristik material dokumen tidak menjadi fokus penelitian.

“Pertanyaannya, apakah emboss dan watermark tidak bisa dipalsukan?” kata Rizal mempertanyakan.

Rizal juga menyinggung kunjungan Rismon ke Solo untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, tindakan tersebut memperlihatkan perubahan sikap yang tajam dari seorang peneliti yang sebelumnya mengklaim bersikap independen.

“Bangga dan percaya diri sebagai peneliti independen yang objektif seharusnya dibuktikan dengan konsistensi metodologi dan kesimpulan,” ujarnya.

Dalam video kedua yang disorot Rizal, Rismon menyampaikan enam butir pernyataan yang menurutnya justru memperlemah posisi penelitian yang pernah ia sampaikan sebelumnya.

Rizal menyebut enam pernyataan tersebut sebagai “enam tusukan harakiri”, yakni:

1. Mengaku menemukan kebenaran baru sehingga keluar dari polemik ijazah Jokowi dan Gibran.

2. Menyatakan akan membuat sanggahan terhadap buku JWS dan GEG serta menarik buku yang telah beredar.

3. Mengaku merasa tereksploitasi oleh pihak-pihak yang mempermasalahkan ijazah Jokowi dan Gibran.

4. Menilai aparat kepolisian telah bertindak profesional dalam penanganan kasus tersebut.

5. Menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan Gibran serta berencana mengajukan restorative justice.

6. Mengimbau pihak lain agar mengikuti langkah yang ia ambil.

Bagi Rizal, perubahan sikap ini menunjukkan hilangnya keberanian akademik yang sebelumnya ditampilkan Rismon di ruang publik.

“Terlihat ia kehilangan heroisme atau kegarangan yang sebelumnya ditampilkan,” tulisnya.

Rizal juga menilai perubahan sikap Rismon memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

Ia menyebut perlu adanya klarifikasi terkait alasan sebenarnya di balik perubahan sikap tersebut.

Ia bahkan menyinggung munculnya isu lain yang ikut menyeret nama Rismon, termasuk dugaan terkait keabsahan dokumen akademiknya sendiri.

“Jika publik diminta menunjukkan ijazah asli Jokowi, maka publik juga berhak bertanya mengenai keaslian ijazah pihak lain,” tulisnya.

Menurut Rizal, polemik ini seharusnya dijawab dengan transparansi dan keberanian akademik.

“Kejujuran, objektivitas, dan keberanian seorang peneliti sangat dibutuhkan. Peneliti yang jujur dan objektif tidak akan bekerja atas pesanan,” pungkasnya.

Sumber: RadarAktual

Artikel terkait lainnya