DEMOCRAZY.ID – Harga emas yang terus meningkat membuat banyak masyarakat menjadikannya sebagai instrumen investasi andalan.
Namun, ketertarikan terhadap emas juga harus dibarengi dengan perhatian serius pada faktor keamanan.
Jangan sampai proses pembelian dan pengiriman emas justru membuka celah terjadinya pencurian besar, seperti yang pernah terjadi di Jakarta pada 5 Mei 1947.
Hari itu, paket ekspedisi berisi 12 kilogram emas mendadak hilang di Bandara Kemayoran.
Paket itu adalah permintaan salah satu bank swasta terbesar di Jakarta, Nederlands-Indische Handelsbank, yang memesan emas seberat 12 kilogram dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dengan nilai tukar saat ini, 12 kilogram emas pada masa tersebut setara sekitar Rp34 miliar hari ini.
Emas tersebut dikemas dalam dua kotak peti dan dikirim menggunakan pesawat udara.
Pesawat lepas landas pada sore hari waktu Banjarmasin dan mendarat di Bandara Kemayoran menjelang matahari terbenam.
Masalah muncul karena pesawat tiba ketika jam operasional bank sudah berakhir. Akibatnya, proses pengiriman tidak bisa langsung dilanjutkan.
Dalam pemberitaan Algemeen Indisch Dagblad (17 Mei 1947), disebutkan paket emas itu kemudian diterima oleh seorang tentara dari Skuadron ke-19 usai diserahkan oleh pilot.
Tentara tersebut memutuskan untuk menyimpan sementara paket emas seberat 12 kilogram itu di markas militer Bandara Kemayoran.
Keputusan itu didasari keyakinan area bandara militer memiliki tingkat keamanan tinggi. Hampir tak terlintas bahwa emas bisa dicuri dari tempat yang dijaga ketat oleh tentara. Namun, keyakinan itu keliru.
“Esok pagi, kiriman tersebut diketahui telah hilang tanpa jejak pembobolan,” tulis pewarta koran Algemeen Indisch Dagblad.
Dua kotak peti berisi emas itu raib begitu saja. Tidak ada saksi mata, tidak ditemukan orang mencurigakan, dan tidak ada tanda-tanda pembongkaran paksa.
Hilangnya emas tersebut langsung mengguncang lingkungan militer dan sipil di Jakarta.
Bagi warga Jakarta kala itu, kasus ini bukan yang pertama.
Setahun sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh hilangnya ratusan kilogram emas dari pegadaian di Jalan Kramat, Jakarta.
Setelah diselidiki, pelakunya ternyata adalah tentara Jepang berpangkat tinggi.
Akibat lokasi kejadian berada di lingkungan militer, Polisi Militer menjadi pihak pertama yang melakukan penyelidikan.
Dalam pemberitaan Het Dagblad (17 Mei 1947), disebutkan Polisi Militer sejak awal menaruh kecurigaan pada internal Bandara Kemayoran.
Alasannya hampir mustahil pihak sipil bisa mencuri emas dari area dengan pengamanan ketat tanpa bantuan orang dalam.
Seiring berjalannya penyelidikan, kepolisian Jakarta turut dilibatkan.
Perlahan, misteri lenyapnya emas mulai terkuak. Sekitar sepekan kemudian, polisi menangkap tiga orang tersangka.
Dua di antaranya adalah tentara, sementara satu lainnya merupakan warga sipil keturunan Inggris-India.
“Seorang perwira transportasi udara dari Skuadron ke-19, seorang perwira bandara, dan seorang warga India-Inggris telah ditangkap terkait pencurian emas di Kemayoran,” tulis Het Dagblad.
Penyelidikan mengungkap pencurian dilakukan oleh dua tentara yang sejak awal menerima paket pengiriman emas tersebut.
Mereka menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan dengan menggelapkan emas.
Lalu menjual sebagian kepada seorang penadah, yakni warga keturunan Inggris-India.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menemukan kembali 10 kilogram emas.
Sementara dua kilogram sisanya telah dijual seharga 50 ribu gulden. Uang hasil penjualan tersebut turut disita sebagai barang bukti.
Dengan bukti yang cukup, para pelaku akhirnya dibawa ke pengadilan dan dijebloskan ke penjara.
Seluruh emas yang berhasil diselamatkan kemudian dikembalikan kepada pihak bank sebagai pemesan.
Sumber: CNBC