DEMOCRAZY.ID – DokterTifauzia Tyassuma kembali bicara terkait polemik kasus ijazah Presiden ke-7, Jokowi, yang hingga kini terus menjadi perbincangan publik.
Dikatakan salah satu tersangka laporan Jokowi di Polda Metro Jaya ini, persoalan yang berkembang bukan lagi sekadar soal dokumen akademik, melainkan soal moralitas negara.
“Semakin lama kasus ijazah ini dibiarkan tanpa kejelasan, semakin tampak betapa besar luka kejujuran yang sedang kita hadapi sebagai bangsa,” ujar Tifa dikutip pada Selasa (2/12/2025).
Ia menilai bahwa ketidakjelasan yang terus dibiarkan menimbulkan ruang kecurigaan dalam masyarakat.
Baginya, ketika seorang mantan presiden diminta menjelaskan hal dasar mengenai riwayat hidupnya namun memilih diam, maka keheningan itu justru berubah menjadi ruang kecurigaan.
“Ketika seorang mantan presiden dimintai keterangan mengenai hal paling mendasar dalam riwayat hidupnya, namun memilih untuk tidak mengakui atau menjelaskan dengan terang, maka ruang hening yang tercipta tidak kosong. Ia terisi oleh kecurigaan, kemarahan, dan rasa dikhianati,” sebutnya.
Tifa menegaskan bahwa bangsa bisa bertahan dalam tekanan ekonomi, namun tidak dalam ketidakpastian moral.
“Rakyat bisa hidup dalam kekurangan ekonomi, tapi mereka sulit hidup dalam ketidakpastian moral,” Tifa menuturkan.
Ia juga menyinggung proses hukum yang menjerat dirinya dan dua pihak lain yang vokal dalam isu tersebut.
“Ketika kriminalisasi terhadap Roy, Rismon, dan saya sendiri tidak dihentikan, rakyat membaca situasi ini bukan sebagai penegakan hukum, melainkan sebagai upaya membungkam pertanyaan,” jelasnya.
Kata Tifa, setiap pembungkaman hanya akan melahirkan perlawanan sosial. Ia menegaskan bahwa kebenaran tidak akan pernah bisa dipadamkan.
“Kebenaran tidak pernah bisa dibungkam, karena ia tidak hidup di mulut seseorang. Ia hidup di kepala jutaan orang,” terangnya.
Tidak berhenti di situ, ia juga menyampaikan bahwa polemik tersebut telah menjadi bagian dari ujian moral bangsa.
Ia menyebut bahwa jika negara ingin keluar dari situasi kegelisahan sosial, maka langkah yang harus diambil adalah menghentikan kriminalisasi, mengungkap kebenaran, dan memulihkan keadilan.
Jika hal itu tidak dilakukan, ia memperingatkan bahwa sejarah sendiri akan memberikan hukuman.
“Jika negara ingin selamat, hentikan kriminalisasi. Jika bangsa ingin tenang, ungkaplah kebenaran. Jika ingin mencegah kerusuhan, pulihkan keadilan,” tandasnya.
Tifa bilang, publik hanya menginginkan transparansi. Mengetahui pasti siapa sebenarnya yang bohong pada perkara yang telah berlarut-larut ini.
“Rakyat tidak meminta banyak. Mereka hanya ingin tahu bahwa negara yang mereka bayar pajaknya tidak dibangun di atas fondasi dusta,” kuncinya.
Sumber: Fajar