Dokter Tifa Dorong Buku Gibran’s Black Paper Jadi Alat Pemakzulan!

DEMOCRAZY.ID – Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa menyampaikan bahwa buku hasil penelitiannya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar bisa jadi alat pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Buku yang dijadwalkan rilis awal November 2025 itu berjudul ‘Gibran’s Black Paper’.

Hal ini disampaikan oleh dokter Tifa usai melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam audiensi itu, dia juga menyinggung soal keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami juga akan mendorong agar hasil penelitian kami dalam bentuk buku Gibran’s Black Paper ini akan menjadi alat akan menjadi sebuah bukit untuk melakukan pemakzulan terhadap Gibran,” kata dokter Tifa kepada wartawan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Kamis (23/10/2025).

Perihal buku Gibran’s Black Paper akan dibahas riwayat pendidikan Gibran. Isi buku juga akan dilengkapi oleh analisis dari pakar hukum tata negara Refly Harun.

“Jadi data-data primer sudah kami kumpulkan metodologi riset melalui 4 bidang, bahkan ya nanti buku Gibran’s Black Paper itu juga akan ada telah dan analisis hukum dari Pak Refly Harun,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo membeberkan dua poin penting yang disampaikan ketika audiensi dengan DPD RI.

Pertama, hasil penelitian yang telah ia jadikan sebuah buku berjudul Jokowi’s White Paper.

Dalam buku tersebut, menurutnya ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu.

“Yang pertama adalah yang telah kami buku-kan secara ilmiah yang jadi RRT (Roy, Rismon, Tifa) ini telah membukukan jokowi’s white paper itu sudah jelas itu sudah final, Bahwa ijazah Jokowi 99,99 persen palsu ya,” ujar Roy kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2024).

Dalam audiensi yang diterima langsung oleh oleh Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Roy juga menyampaikan bila Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak memiliki ijazah SMA sederajat.

“Yang hari ini kami sampaikan adalah tentang perkembangan di mana Gibran yaitu wakil presiden kita itu ternyata tidak memiliki ijazah SMA/SMK yang sederajat lainnya,” ucap dia.

Terkait pengaduannya soal ijazah Gibran, nantinya akan dibahas oleh Komite III DPD RI, yang menangani masalah pendidikan.

“Kalau nanti di DPR kan di komisi X kalau di DPD arahan pak Tamsil tadi kami diarahkan kepada komite yang nanti masalah pendidikan dan jugaa masalah-masalah yang krusial hubungannya dengan hukum,” jelasnya.

Sumber: SindoNews

Artikel terkait lainnya