Ditanya Arsip Ijazah Jokowi, Ketua KPU Minta Wartawan Diam!

DEMOCRAZY.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan mengenai polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Peristiwa itu terjadi usai rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 24 November 2025.

Begitu keluar dari ruang rapat, sejumlah wartawan langsung mengerubungi Afifuddin untuk meminta klarifikasi mengenai status pengarsipan ijazah capres—isu yang kembali memanas setelah tuduhan ijazah palsu Jokowi mencuat lagi di publik.

Namun alih-alih memberi penjelasan, Afifuddin hanya mengangkat tangan ke depan mulut, memberi gestur agar para jurnalis diam, lalu bergegas meninggalkan lokasi tanpa sepatah kata pun.

Gestur itu langsung menjadi sorotan. Banyak yang menilai respons Ketua KPU tersebut justru menunjukkan sensitivitas isu yang belum menemukan kejelasan.

@rmol.id Ditanya Arsip Ijazah Jokowi, Ketua KPU Minta Wartawan Diam Ketua KPU Mochammad Afifuddin memilih bungkam usai rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 24 November 2025. Ia hanya memberi gestur menyuruh diam sebelum pergi meninggalkan wartawan. Dalam rapat, Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta KPU dan ANRI menjelaskan status pengarsipan ijazah calon presiden. Sorotan mencuat karena polemik tuduhan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo kembali ramai dan menyeret sejumlah pihak. Khozin menilai isu itu terus berkembang tanpa kejelasan dan mengancam kepercayaan publik. #rmol #rmolid #republikmerdekaonline #kpu #kpuri #ketuakpu #mochammadafifuddin #dprri #muhammadkhozin #ijazahjokowi ♬ original sound – rmol.id

Dalam rapat sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin memang menyoroti keras masalah ini.

Ia meminta KPU dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menjelaskan secara terbuka bagaimana status pengarsipan dokumen pendidikan calon presiden, termasuk proses verifikasinya.

Khozin menegaskan bahwa isu soal keaslian ijazah Jokowi bukan sekadar rumor pinggiran.

Menurutnya, polemik itu telah bertahun-tahun beredar tanpa pernah mendapat klarifikasi yang tuntas dari institusi resmi negara.

Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan kegaduhan politik yang tidak perlu dan menggerus kepercayaan publik kepada lembaga penyelenggara pemilu maupun institusi negara yang bertugas melakukan verifikasi dokumen.

Dalam rapat itu, Khozin menilai KPU tidak bisa sekadar bersembunyi di balik alasan “dokumen sudah diverifikasi” tanpa membuka mekanisme yang transparan.

Ia juga menuntut ANRI agar memperjelas bagaimana standar pengarsipan dokumen pendidikan pejabat publik, terutama untuk jabatan setinggi presiden.

Menurut Khozin, selama tidak ada penjelasan rinci, ruang untuk spekulasi dan disinformasi akan terus membesar.

Respons Afifuddin yang memilih diam setelah rapat justru memperkuat kesan bahwa KPU belum siap memberikan jawaban yang memuaskan.

Padahal, di tengah situasi politik yang semakin sensitif menjelang tahun-tahun pemilu berikutnya, setiap isu terkait integritas pejabat publik akan menjadi perhatian besar masyarakat.

Publik kini menunggu apakah KPU atau ANRI akan mengeluarkan pernyataan resmi untuk meredakan polemik ini.

Sebab jika dibiarkan berlarut, persoalan mengenai ijazah Jokowi tidak hanya menjadi beban sejarah politik, tetapi juga mencoreng kredibilitas lembaga yang bertugas memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan dapat dipercaya.

Artikel terkait lainnya