Direktur Gerakan Perubahan: Penetapan Tersangka Jokowi-Luhut Akan ‘Bongkar’ Banyak Pemain Whoosh!

DEMOCRAZY.ID – Apabila mantan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan sudah tahu proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh sejak awal merupakan barang busuk dan membiarkan, maka hal tersebut termasuk suatu kejahatan terhadap negara.

Demikian dikatakan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Selasa 28 Oktober 2025.

“Luhut jika memberi masukan ke Jokowi dan Jokowi tidak mau terima masukan, seharusnya Luhut mundur dan nyatakan berhenti karena proyek KCIC merugikan negara, menjebak negara dalam jebakan utang China,” kata Muslim.

Namun demikian, Muslim menyayangkan KPK saat ini masih berpolemik dan tebar pesona dengan meminta laporan dari masyarakat, termasuk kepada mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

“Cara KPK meminta Mahfud MD bikin laporan ke KPK, padahal melalui Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan KPK telah lakukan penyelidikan sejak awal 2025, berarti KPK tidak serius dan cenderung bohongi publik dengan meminta laporan dari masyarakat termasuk dari Mahfud MD,” jelas Muslim.

Padahal, kata Muslim, jika KPK serius melakukan penyelidikan, pengakuan Luhut sudah bisa menjadi pintu masuk untuk menetapkan Jokowi dan Luhut tersangka.

“Kalau KPK bekerja benar dan serius, sebenarnya kasus korupsi Whoosh ini mudah saja diusut dan ditetapkan tersangka. Jika KPK memulai dari Jokowi dan Luhut sebagai tersangka, akan segera ketahuan para pelaku dan pemain di bawahnya,” pungkas Muslim.

KPK Harusnya Tetapkan Jokowi-Luhut Tersangka Korupsi Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya segera menetapkan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan mantan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh.

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons soal KPK yang sudah melakukan penyelidikan dugaan korupsi Whoosh sejak awal 2025.

“Seharusnya KPK segera menetapkan tersangka terhadap Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus kereta cepat Whoosh ini,” kata Muslim kepada RMOL, Selasa, 28 Oktober 2025.

Karena, kata Muslim, Luhut sudah menyatakan bahwa Whoosh merupakan barang busuk sejak awal.

Artinya, kata Muslim, Luhut sudah tahu bahwa Whoosh barang busuk, tapi tetap diteruskan.

“Dia seharusnya yakinkan Jokowi untuk tidak meneruskan Whoosh karena barang busuk. Kenapa diteruskan?” tanya Muslim.

Muslim melanjutkan, Ignatius Jonan sebagai Menteri Perhubungan saat itu bahkan tidak setuju terhadap proyek Whoosh ini, hingga akhirnya dia terdepak dari kursinya.

“Padahal Jonan berprestasi, termasuk saat membenahi KAI hingga saat ini,” kata Muslim.

Mahfud MD Ragu Luhut Terlibat Proyek Busuk Whoosh

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak yakin Luhut Binsar Pandjaitan berperan sejak awal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Mahfud menjelaskan, kontrak awal kereta cepat terjadi sekitar tahun 2015-2016.

Tahun tersebut, baik Mahfud maupun Luhut belum diberi tugas untuk menangani Whoosh.

“Saya ragu kalau Pak Luhut terlibat di sini (proyek Whoosh) karena Pak Luhut itu baru diberi tugas sesudah kasus ini bocor. Tahun 2020 Pak Luhut baru diberi tugas menangani ini,” kata Mahfud dalam wawancara Kompas TV dikutip redaksi, Selasa, 28 Oktober 2025.

Luhut baru diangkat Presiden Jokowi sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi tahun 2019.

Sebelumnya, jabatan Luhut tidak bersinggungan dengan proyek ambisi presiden Jokowi ini.

“Jadi tahun sebelumnya Pak Luhut ndak ikut di sini (menangani proyek Whoosh) karena bukan bidangnya. Tahun 2020 Pak Luhut disuruh menyelesaikan kasus ini dan katanya barang itu sudah busuk. Bukan saya membela Pak Luhut, saya kira Pak Luhut tidak ikut dari awal kasus ini,” lanjut Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku kenal baik dengan karakter Luhut.

Sebagai sosok berlatar belakang militer, Luhut akan selalu patuh pada perintah atasan.

“Saya tahu karakternya Pak Luhut kalau diberi tugas oleh presiden itu sama dengan militer pada umumnya, kalau yang memerintah atasan harus diselesaikan, tidak banyak mempersoalkan,” jelas Mahfud.

“Kalau di militer, kalau ada apa-apa yang bertanggung jawab yang atasnya, yang memberi tugas,” pungkasnya.

Sumber: RMOL

Artikel terkait lainnya