DEMOCRAZY.ID – Badai kritik terhadap PT Toba Pulp Lestari yang dituding sebagai penyebab kerusakan hutan dan pemicu banjir mematikan di Sumatra kini menyeret nama tokoh besar.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan kembali diterpa tudingan.
Bahwa dirinya adalah pemilik atau tokoh di belakang perusahaan kehutanan tersebut.
Namun, Luhut memilih merespons keras melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi.
Dalam keterangannya, Jodi menepis mentah-mentah seluruh tuduhan yang mengaitkan Luhut dengan perusahaan kontroversial itu.
Jodi menegaskan, Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun.
“Baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan Toba Pulp Lestari,” ujar Jodi, dikutip dari CNN, Kamis 4 Desember 2025.
Meski klaim dibantah, publik tak serta-merta diam. Banyak warganet dan pemerhati lingkungan menilai bahwa isu kepemilikan TPL bukan muncul tanpa sebab.
Apalagi, TPL selama ini kerap tertimpa kontroversi terkait konflik agraria, dugaan ekspansi hutan tanaman industri.
Dan tudingan turut melemahkan daya tahan ekologi wilayah Sumatra yang kini mengalami bencana besar.
Jodi menyebut tuduhan yang beredar “tak berdasar”, dan meminta publik bijak.
Namun, pernyataan itu dinilai sebagian pihak sekadar meredam kritik tanpa memberikan detail verifikasi yang lebih transparan.
“Kami mengimbau seluruh pihak lebih berhati-hati,” ujar Jodi.
Masalahnya, publik telah lama menaruh curiga pada hubungan antara elite politik dan korporasi kehutanan yang beroperasi di kawasan sensitif ekologis.
Bencana banjir dahsyat yang menelan ratusan korban jiwa di Sumatra kini memperkuat kecurigaan.
Bahwa kerusakan hutan memiliki kaitan dengan operasional perusahaan-perusahaan besar—termasuk TPL.
Isu ini semakin membara setelah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara terbuka merekomendasikan pemerintah pusat untuk menutup operasional TPL.
Ia menyebut konflik dengan masyarakat adat terus berlarut dan operasional perusahaan mencakup 12 kabupaten.
Di sisi lain, TPL juga mengeluarkan bantahan resmi kepada Bursa Efek Indonesia.
Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden, menegaskan bahwa perusahaan bukan penyebab bencana ekologis.
Dan seluruh proses operasional mereka telah melalui penilaian HCV-HCS oleh pihak ketiga.
Pernyataan yang bagi banyak pihak terdengar klise dan defensif, terutama di tengah sejumlah laporan longsor, banjir bandang, dan protes masyarakat adat yang terus muncul.
TPL mengklaim seluruh aktivitas penebangan dan penanaman kembali telah sesuai aturan.
Namun, kritik tak mereda. Publik mempertanyakan apakah aturan itu memang cukup kuat.
Atau justru terlalu longgar sehingga perusahaan tetap leluasa mengubah bentang alam skala besar.
Banjir dan longsor yang mematikan ini menyoroti rapuhnya ekosistem Sumatra.
Di saat korban terus bertambah, klarifikasi dan bantahan dari pejabat hingga korporasi justru dianggap jauh dari inti persoalan, deforestasi masif yang tak kunjung dihentikan.
Klarifikasi Luhut mungkin menutup satu isu, tapi bagi sebagian publik, pertanyaan yang lebih besar justru tetap menggantung.
Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas rusaknya hutan dan tewasnya ratusan warga?
Sumber: PojokSatu