DEMOCRAZY.ID – Kasus kematian misterius dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), memasuki babak baru yang mengejutkan.
Perwira menengah Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki (56), yang menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini, kini harus mendekam di penempatan khusus (Patsus).
Penahanan ini bukan terkait langsung dengan penyebab kematian Dwinanda, melainkan membuka tabir dugaan pelanggaran etik serius yang menyeret nama AKBP Basuki.
Sejumlah fakta baru yang terungkap ke publik semakin menambah pelik misteri yang menyelimuti hubungan keduanya.
Berikut adalah daftar fakta-fakta kunci terkait penempatan khusus AKBP Basuki:
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng secara resmi menempatkan AKBP Basuki di Patsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan transparan.
“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B,” ujar Saiful dalam keterangannya, dikutip Kamis (20/11).
Penyebab utama AKBP Basuki dipatsuskan adalah dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Pelanggaran yang dimaksud adalah perbuatannya tinggal bersama dengan almarhumah Dwinanda Linchia Levi tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah.
“Berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan yang sah,” tegas Kombes Pol Saiful Anwar.
Fakta ini mengindikasikan adanya hubungan yang lebih dari sekadar pertemanan biasa antara sang perwira dan dosen tersebut.
Kecurigaan adanya hubungan spesial semakin menguat setelah pihak keluarga korban menemukan fakta mengejutkan.
Nama Dwinanda Linchia Levi ternyata tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan AKBP Basuki, di mana statusnya ditulis sebagai “saudara”.
“Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara,” ungkap Tiwi, kerabat korban.
Meskipun bukti-bukti menunjukkan kedekatan mereka, AKBP Basuki membantah memiliki hubungan asmara dengan Dwinanda.
Ia mengklaim hubungannya hanya sebatas simpati karena sudah mengenal korban sejak lama, bahkan saat almarhumah menempuh pendidikan S3.
“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.
Basuki juga menyebut bahwa Dwinanda memiliki riwayat penyakit kronis seperti gula dan tekanan darah tinggi, dan ia berada di lokasi untuk menemaninya yang sedang sakit.
Dwinanda ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025).
Kondisinya saat ditemukan sangat tidak wajar, yakni terlentang tanpa busana dengan darah keluar dari hidung, mulut, dan alat kelaminnya, yang memicu kecurigaan dari pihak keluarga.
AKBP Basuki adalah orang yang berada di dalam kamar saat jenazah korban ditemukan.
Sumber: Suara