Demi Membela Jokowi, POLRI Dibutakan Hatinya Menilai Keaslian Ijazah Jokowi!

Demi Membela Jokowi, POLRI Dibutakan Hatinya Menilai Keaslian Ijazah Jokowi!

Oleh: Sholihin MS | Pemerhati Sosial dan Politik

KETIKA seluruh elemen masyarakat, terutama para akademisi yang memiliki kemampuan mendeteksi data forensik ijazah Jokowi yang didukung dengan berbagai bukti empiris, analisa ilmiah, dan logika berpikir analitis, merasa yakin terhadap kepalsuan ijazah Jokowi, bagaimana mungkin Bareskrim Polri berani menyatakan kalau Ijazah Jokowi itu asli?

Seharusnya Polri mengkonfrontir pendapatnya itu dengan pihak yang terlibat langsung dengan pihak jurusan yang jujur, para ahli yang kompeten, independen, dan hati nuraninya bersih, bukan mengumpulkan dan memanggil para buzzer Jokowi, para aktor bayaran, para ahli dan saksi yang mendukung Jokowi, atau orang-orang yang telah diintimidasi dan dicuci otaknya oleh Jokowi, sehingga keterangan dan kesaksian mereka tidak otentik, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan baik secara hukum, moral, apalagi secara agama.

Polri menyatakan bahwa penetapan tersangka kepada Roy Suryo dkk murni penegakan hukum. Benarkah?

Jika itu murni penegakan hukum, timbul pertanyaan :

Pertama, benarkah pasal yang digunakan adalah pasal pencemaran nama baik (Pasal 310/311 KUHP, Pasal 27 UU ITE)?

Jika pasal yang digunakan adalah pasal pencemaran nama baik, lalu apa kriteria baik menurut Polri? Jika Jokowi memang benar-benar telah memalsukan ijazahnya, masih berlakukah tuduhan pencemaran nama baik?

Kedua, sudah sejauh manakah Polri menyelidiki keaslian ijazah Jokowi ?

Sudahkan Polri menyerahkan kebenaran ijazah Jokowi kepada pengadilan sehingga pengadilan telah menyatakan keaslian ijazah Jokowi?

Ketiga, mengapa Polri selalu gerak cepat jika menangani kasus yang bersinggungan dengan Jokowi dan keluarganya, tapi menutup diri jika yang jadi target adalah Jokowi dan keluarganya, bahkan kroni-kroninya?

Dari sisi ini, masih layakkah Polri disebut hendak menegakkan hukum? Yang terjadi justru Polri menyalahgunakan hukum demi kekuasaan.

Saat ini Polri telah menjadi musuh rakyat karena selalu membela penguasa dan kekuasaan dan mengabaikan kepentingan rakyat.

Saatnya institusi Polri dibubarkan atau direformasi total dengan menyingkirkan polisi-polisi jahat seperti Tito Karnavian dan Listyo Sigit. ***

Artikel terkait lainnya