‘Demi Jokowi, UGM Mengkhianati Rakyat!’

Demi Jokowi, UGM Mengkhianati Rakyat!

Oleh: M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

BERULANG Rektor UGM Prof Ova Emilia memberi penjelasan formal dan berulang pula rakyat tidak percaya. Bukan UGM berbohong, tetapi UGM menyembunyikan kebenaran.

Betapa nekad sebuah institusi melindungi seorang manusia pendusta yang telah menipu rakyat sekurangnya 10 tahun menjabat sebagai Presiden di Indonesia.

Dengan bernarasi menghormati undang undang UGM bersembunyi di balik tafsir atas undang-undang yang sesungguhnya dibuat bukan untuk membantu kejahatan pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu.

UGM ikut menyebar kebusukan seseorang yang tidak jelas asal usul dan perilaku politik moralnya.

Transparansi dan kejujuran dikikis habis. UGM dapat terlibat.

Berkelok-kelok pada “informasi yang dikecualikan” rakyat dibuat bodoh dan terus dibodohi.

UGM dicurigai ikut bermain sejak Rektor dijabat oleh pendukung utama Jokowi Prof Pratikno.

Guru Besar yang hingga kini berkiprah di pemerintahan itu patut untuk diusut, diperiksa, dan dibawa ke Pengadilan. Agar terbongkar penyebab benang kusut dari kasus ijazah palsu Jokowi.

Dalam Sidang KIP lagi-lagi UGM menyatakan berbagai dokumen yang dimohon agar dibuka itu tidak bisa dipenuhi dengan alasan pertama tidak dalam penguasaan, maksudnya tidak ditemukan atau berada di pihak lain, dan kedua dokumen tersebut adalah informasi yang dikecualikan.

Berulang pula Pasal 17 UU No 14 tahun 2008 tentang KIP dijadikan sebagai alasan.

Saat pernyataan “informasi yang dikecualikan” harus dilampiri dengan “uji konsekuensi” maka perintah Ketua Majelis sidang KIP itu oleh UGM nampaknya disiasati hanya dengan tandatangan pakar internal.

Tentu hal ini mendapat teguran serta perintah pengulangan “uji konsekuensi” tersebut.

Lambat dan berbelit-belitnya proses ini sesungguhnya telah melanggar asas peradilan yang cepat, murah, dan sederhana.

Diprediksi ujung dari sidang KIP adalah penolakan permohonan. Artinya data dan informasi akademik Jokowi tetap ditutup oleh UGM.

Skenario besar melindungi Jokowi sedang dan akan terus dilakukan.

Meski pejabat UGM terancam delik “obstruction of justice” dan “konspirasi jahat” namun tuntutan rakyat akan dan terus diabaikan.

Tidak ada indikasi itikad baik UGM untuk menjelaskan seterang terangnya status akademik Jokowi. Dengan bukti-bukti tentunya.

Adakah Joko Widodo yang dinyatakan UGM adalah Joko Widodo Presiden RI atau nama yang sama?

Apakah benar Jokowi Presiden itu mendapatkan gelar Insinyur di UGM ? Lalu foto yang ada dalam foto copy yang tersebar benar foto Joko Widodo alias Jokowi? Bagaimana dengan stempel yang berada di bawah pas foto?

Mampukah UGM meyakinkan rakyat Indonesia bahwa legalisasi foto copy ijazah saat pendaftaran KPUD Surakarta, KPUD DKI, dan KPU Pusat itu merupakan dokumen yang sama dengan terbitan resmi UGM?

Pertanyaan dasar, sederhana, dan menentukan tersebut patut dijawab UGM.

Jangan bersembunyi dibalik aturan yang berdampak pada keraguan dan ketidakpercayaan rakyat Indonesia atas produk UGM.

Keyakinan atas ijazah Jokowi yang palsu sungguh kuat.

UGM harus berkontribusi dalam membuktikan, tidak bernarasi untuk menutupi. Rakyat butuh informasi bukan basa basi.

Bersembunyi di balik nilai hukum itu bagus tetapi keluar untuk kehormatan nilai akademik, nilai moral, nilai kemanusiaan, nilai kerakyatan jauh lebih baik.

Keterbukaan dan kejujuran itu adalah nilai universal. Untuk hal ini UGM kalah total.

Hingga kini pandangan publik adalah bahwa demi seorang Jokowi, UGM telah mengkhianati rakyat.

Karena Jokowi setitik rusak UGM sedunia. Dari UGM kerusakan politik bermula. ***

Artikel terkait lainnya