DEMOCRAZY.ID – Saat ini, nama Elon Musk masih tercatat sebagai orang terkaya di dunia versi Forbes 2025.
Berdasarkan data Forbes Real Time Net Worth, total kekayaan bos Tesla dan SpaceX tersebut mencapai sekitar US$753,5 miliar.
Jika dikonversikan dengan kurs Rp16.745 per dolar AS (26/12/2025), nilainya setara dengan kurang lebih Rp12,6 kuadriliun, angka yang sulit dibayangkan dalam kehidupan sehari-hari.
Meski begitu, sejarah mencatat bahwa jauh sebelum era teknologi, saham, dan perusahaan global seperti sekarang, pernah ada tokoh-tokoh lain yang juga memiliki kekayaan luar biasa dengan skala yang tidak kalah mencengangkan.
Kekayaan mereka terbentuk dari kendali atas sumber daya alam, wilayah kekuasaan, serta perekonomian dunia pada masanya, bahkan dalam banyak kasus jumlah pastinya sulit untuk dihitung secara akurat.
Tokoh-tokoh inilah yang oleh para sejarawan dan ekonom disebut sebagai orang terkaya sepanjang sejarah, Lantas, siapa saja orang terkaya sepanjang sejarah tersebut?
Mansa Musa, Augustus Caesar, Zhao Xu, Akbar I, Andrew Carnegie, John D. Rockefeller, Nikolai Alexandrovich Romanov, Mir Osman Ali Khan, William The Conqueror, dan Muammar Gaddafi, adalah sepuluh tokoh paling kaya sepanjang sejarah yang kekayaannya terbentuk dari kendali atas emas, wilayah, sistem ekonomi, hingga sumber daya strategis di zamannya.
Berikut sepuluh tokoh paling kaya sepanjang sejarah:
Mansa Musa merupakan penguasa Afrika Barat pada abad ke-14 yang secara luas dianggap sebagai orang terkaya sepanjang sejarah.
Sumber kekayaan Mansa Musa berasal dari kendali atas perdagangan emas dan garam, dua komoditas paling bernilai di dunia pada masa itu.
BBC mencatat bahwa skala kekayaan Mansa Musa begitu besar hingga sulit dihitung dengan metode modern.
Profesor sejarah Rudolph Butch Ware dari Universitas California menyatakan bahwa sumber-sumber sejarah tentang harta Mansa Musa sangat melimpah, namun tidak ada satu pun yang mampu memberikan gambaran angka yang benar-benar pasti.
Pada tahun 2012, Celebrity Net Worth memperkirakan kekayaannya sekitar US$400 miliar atau setara Rp4.800 triliun, dengan asumsi kurs rata-rata tahun 2012 sebesar Rp12.000 per dolar AS.
Meski begitu, para sejarawan ekonomi menilai angka tersebut hanyalah pendekatan kasar.
Kekayaan Mansa Musa tidak hanya berbentuk emas, melainkan juga kekuasaan penuh atas produksi dan distribusi emas dunia.
Salah satu buktinya terlihat saat ia menunaikan ibadah haji ke Mekah dan membagikan emas dalam jumlah besar hingga memicu inflasi di beberapa wilayah yang dilewatinya.
Augustus Caesar adalah Kaisar Romawi pertama setelah Julius Caesar dan menjadi salah satu figur paling berpengaruh dalam sejarah dunia.
Menurut money.com, total kekayaannya diperkirakan mencapai US$4,6 triliun atau setara Rp64.400 triliun.
Augustus Caesar memerintah Kekaisaran Romawi pada masa kejayaan, ketika wilayah kekuasaannya menyumbang sekitar 25% hingga 30% dari total ekonomi global.
Profesor sejarah Ian Morris dari Stanford menjelaskan bahwa pada puncak kekuasaannya, Augustus Caesar menguasai kekayaan pribadi yang setara dengan sekitar seperlima dari seluruh ekonomi kekaisaran.
Hal ini menunjukkan bahwa kekayaan Augustus tidak hanya bersumber dari pajak, tetapi juga dari sistem kekuasaan yang menyatukan aset negara dan aset pribadi.
Zhao Xu, yang dikenal sebagai Kaisar Shenzong dari Dinasti Song, memimpin salah satu kerajaan dengan fondasi ekonomi terkuat dalam sejarah.
Kekayaannya tidak dapat dihitung secara nominal, tetapi kerajaan yang dipimpinnya berkontribusi sekitar 25% hingga 30% terhadap PDB global.
Dinasti Song (960-1279) dikenal sebagai pusat inovasi ekonomi, termasuk penggunaan uang kertas, sistem pajak yang tertata, serta industri manufaktur yang maju.
Menurut sejarawan ekonomi Ronald A. Edwards dari Universitas Tamkang, kekuatan ekonomi Dinasti Song menjadikannya pusat perdagangan dunia pada masanya.
Sebagai kaisar, Zhao Xu memiliki kendali langsung atas sistem ekonomi tersebut, menjadikannya salah satu individu dengan pengaruh ekonomi terbesar sepanjang sejarah.
Akbar I merupakan kaisar terbesar dari Dinasti Mughal di India. Pada masa pemerintahannya, India menyumbang sekitar 25% dari PDB global, menjadikannya salah satu kekuatan ekonomi utama dunia pada abad ke-16.
Chris Matthews dari Fortune, mengutip sejarawan ekonomi Angus Maddison, menyebut bahwa PDB per kapita India di era Akbar I setara dengan Inggris pada masa Elizabeth.
Perbedaannya terletak pada pola konsumsi elite, di mana kalangan penguasa Mughal menikmati kemewahan yang jauh melampaui standar bangsawan Eropa.
Selain kekayaan materi, Akbar I juga dikenal mampu membangun pemerintahan yang stabil dan terorganisir, yang menjaga dominasi ekonomi kekaisarannya dalam jangka panjang.
Andrew Carnegie hidup pada periode 1835 hingga 1919 dan kerap disebut sebagai orang Amerika terkaya sepanjang sejarah.
Total kekayaan Andrew Carnegie diperkirakan mencapai US$372 miliar atau sekitar Rp5.208 triliun.
Sebagai imigran asal Skotlandia, Carnegie membangun bisnis baja yang menjadi tulang punggung industrialisasi Amerika Serikat.
Pada tahun 1901, Andrew Carnegie menjual perusahaannya, A.S. Steel, kepada J.P. Morgan dengan nilai US$480 juta yang setara dengan sekitar Rp 7,2 triliun, menggunakan asumsi kurs pada awal abad ke-20 sekitar Rp15.000 per dolar AS dalam nilai setara modern.
Nilai transaksi tersebut setara dengan sekitar 2,1% dari PDB Amerika Serikat saat itu.
Kekayaannya mencerminkan besarnya dampak industri baja terhadap pembangunan infrastruktur nasional, mulai dari rel kereta hingga gedung-gedung pencakar langit.
John D. Rockefeller, yang hidup dari 1839 hingga 1937, memiliki kekayaan yang diperkirakan mencapai US$341 miliar atau setara Rp4.774 triliun.
Ia mulai menanamkan modal di industri minyak pada tahun 1863 dan kemudian mendirikan Standard Oil.
Pada tahun 1880, perusahaan ini menguasai sekitar 90% produksi minyak di Amerika Serikat.
Dominasi tersebut membuat keluarga Rockefeller mengendalikan hampir seluruh rantai industri energi.
Menurut obituary New York Times, berdasarkan laporan pajak tahun 1918, kekayaan John D. Rockefeller tercatat sekitar US$1,5 miliar.
Nikolai Alexandrovich Romanov, atau Tsar Nicholas II, hidup dari 1868 hingga 1918. Kekayaannya diperkirakan mencapai US$300 miliar atau sekitar Rp4.200 triliun.
Ia memerintah Kekaisaran Rusia dari tahun 1894 hingga 1917. Sumber kekayaannya berasal dari kepemilikan tanah dalam skala luas, aset kerajaan, serta kendali atas sumber daya alam Rusia.
Pada tahun 1916, kekayaan bersih Nikolai Alexandrovich Romanov diperkirakan hampir US$900 juta.
Setelah disesuaikan dengan inflasi, nilai tersebut setara dengan sekitar US$300 miliar pada dolar 2012, menggambarkan besarnya kekayaan monarki Rusia sebelum runtuh akibat Revolusi Bolshevik.
Mir Osman Ali Khan, yang dikenal sebagai Nizam of Hyderabad, merupakan salah satu orang terkaya di dunia pada awal abad ke-20.
Ia memerintah Hyderabad hingga wilayah tersebut bergabung dengan India.
Mir Osman Ali Khan memiliki emas pribadi senilai lebih dari US$100 juta serta perhiasan senilai lebih dari US$400 juta, termasuk Berlian Yakub yang saat ini diperkirakan bernilai US$95 juta.
Besarnya kekayaan tersebut bahkan membuatnya dikabarkan menggunakan berlian sebagai penindih kertas.
Selain itu, Mir Osman Ali Khan memiliki lebih dari 50 unit mobil Rolls-Royce. Total kekayaannya, untuk pria yang hidup antara 1886 hingga 1967, diperkirakan mencapai US$230 miliar atau sekitar Rp3.220 triliun.
William The Conqueror hidup dari tahun 1028 hingga 1087 dan dikenal luas karena berhasil menaklukkan Inggris pada 1066.
Total kekayaannya diperkirakan mencapai US$229,5 miliar atau setara Rp3.213 triliun.
Sumber kekayaannya berasal dari kepemilikan tanah, pungutan pajak, serta hasil penaklukan wilayah.
Pada era feodal, penguasaan tanah merupakan simbol kekayaan dan kekuasaan utama, dan William mengendalikan sebagian besar wilayah Inggris.
Saat wafat, William The Conqueror mewariskan harta senilai sekitar US$229,5 miliar kepada putra-putranya, menjadikannya salah satu penguasa terkaya dalam sejarah Eropa.
Muammar Gaddafi, pemimpin Libya yang lahir pada 1924 dan meninggal pada 2011, dikenal sebagai salah satu tokoh politik paling berpengaruh sekaligus kontroversial di era modern.
Setelah kematiannya, berbagai laporan menyebutkan bahwa Muammar Gaddafi memiliki kekayaan bersih sekitar US$200 miliar atau setara Rp2.800 triliun.
Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari kendalinya atas industri minyak Libya.
Dalam beberapa bulan menjelang kematiannya, hampir US$70 miliar aset tunai disita dari rekening bank asing dan properti internasional.
Ladang minyak Libya disebut sebagai sumber utama sisa kekayaannya, menunjukkan bahwa penguasaan sumber daya alam tetap menjadi kunci kekayaan besar, bahkan di era modern.
Sumber: Inilah