DEMOCRAZY.ID – Pernyataan lama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang siap memperjuangkan pemilihan kepala daerah atau Pilkada dipilih langsung oleh rakyat, kembali menjadi sorotan.
Hal itu diketahui dari cuitan SBY di Twitter (X), @SBYudhoyono pada 2014, yang dibagikan ulang oleh Susi Pudjiastuti, pengusaha yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Dalam cuitannya, @susipudjiastuti pada Rabu (7/1/2026), Susi Pudjiastuti membagikan cuitan SBY yang mempertanyakan kedaulatan rakyat apabila Pilkada dilakukan secara tertutup dipilih DPRD.
Dua cuitan SBY pun diposting ulang Susi Pudjiastuti tanpa ada penjelasan lanjutan apa maksud serta komentar dari pengusaha transportasi udara itu.
Ada dua cuitan lama SBY yang ia posting ulang. Berikut cuitan SBY.
“Siapa yang beri mandat pada DPRD sekarang untuk pilih kepala daerah? Berarti kedaulatan diambil DPRD. Apa DPRD mau bagi-bagi? Rakyat dikemanakan? SBY,” diunggah SBY pada 26 September 2014.
“Rakyat Indonesia, SBY & PD (Partai Demokrat) akan tetap memperjuangkan Sistem Pilkada Langsung dengan Perbaikan, sesuai aspirasi saudara semua. SBY,” diunggah SBY pada 4 Desember 2014.
Sikap menolak Pilkada dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ternyata sudah digaungkan SBY sejak tahun 2014, tepatnya saat ia menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Kala itu, SBY dengan tegas menolak segala upaya Pilkada dipilih oleh DPRD.
Pihaknya lalu mengambil langkah konstitusional dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Namun, kini SBY maupun Partai Demokrat berubah sikap dan memilih mendukung sistem Pilkada sesuai dengan keputusan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI yaitu Pilkada melalui DPRD.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron pada Selasa (6/1/2025).
“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman, Selasa.
Sikap ini, kata Herman, dipilih menngacu ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada melalui undang-undang (UU).
“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” lanjut Herman.
Kendati demikian, Partai Demokrat mengusulkan wacana Pilkada melalui DPRD harus dipertimbangkan secara serius.
“Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional,” jelas Herman.
Herman juga menegaskan pembahasan mengenai sistem pilkada harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik.
“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Herman.
Pernyataan Herman ini berbeda dengan pernyataan SBY yang dulu memperjuangkan Pilkada langsung oleh rakyat.
Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai ada sesuatu yang menyebabkan Partai Demokrat berubah haluan.
“Saya kira karena ada sesuatu lah yang membuat Demokrat itu berubah haluan dengan drastis. Ini kan berubah haluannya itu bisa 100 persen.”
“Karena sebelumnya itu kan justru Pak SBY yang mengeluarkan Perppu untuk menyelamatkan pilkada tetap dilaksanakan secara langsung gitu. Loh kok malah sekarang malah ikut dengan Pak Prabowo,” ujar Ray dalam acara Kompas Malam di Kompas TV, Selasa (6/1/2025).
Ia menduga ada tekanan pemerintah sehingga Partai Demokat berubah sikap.
“Ada mungkin tekanan dari pemerintah dan ada kecintaan terhadap kekuasaan dari Partai Demokrat.”
“Jadi kalau dihadapkan Anda ikut visi-misimu atau Anda ikut Pak Prabowo, ya Demokrat milih ikut Prabowo ketimbang ikut visi-misi mereka gitu kira-kira,” jelas Ray.
Sumber: Tribun