DEMOCRAZY.ID – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menceritakan dirinya pernah hampir menjadi Kapolri pada tahun 2010.
Oegroseno saat ini berada pada kubu Roy Suryo cs yang meragukan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Eks jenderal bintang tiga tersebut mengaku dirinya pernah hampir menjadi Kapolri pada 2010 silam.
Saat masih aktif menjadi perwira tinggi Polri, Oegroseno mengaku pernah berbeda pendapat dengan tiga Kapolri.
Perbedaan pendapat itu lantas membuat jabatan Oegroseno dicopot.
“Saya berbeda pendapat ada tiga Kapolri. Ada waktu saya Kapolda Sulawesi Tengah. Waktu Kapolda Sumut. Sanksi dicopot,” kata Oegroseno, dikutip dari tayangan YouTube iNews TV, Selasa (17/2/2026).
Oegroseno mengaku dirinya saat itu seharusnya sudah pensiun saat masih menyandangan pangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen.
Sampai sekarang ia pun masih bingung mengapa bisa berada di titik pensiun saat berpangkat Komisaris Jenderal.
“Saya seharusnya pensiun itu bintang satu, tapi saya bisa pensiun bintang tiga Wakapolri, saya juga tanda tanya,” tuturnya.
Saat menjadi Kapolda Sulawesi Tengah, Oegroseno pernah menolak perintah mengeksekusi tiga terpidana mati.
Pasalnya, menurut dia terpidana masih memiliki hak untuk mengajukan grasi.
“Saya menolak perintah untuk mengeksekusi tiga terpidana mati,” kata dia.
“Tiga terpidana mati masih punya hak konstitusional untuk mengajukan grasi kedua sesuai dengan Undang-Undang grasi nomor 22 tahun 2002,” jelasnya.
Di hadapan sang Kapolri, Oegroseno dengan tegas mengatakan dirinya belum bisa menjalankan perintah mengeksekusi tiga terpidana mati tersebut.
Tak lama, ia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sulteng.
“Saya katakan, ‘mohon izin jenderal, ini belum bisa kami laksanakan karena masih ada hak konstitusional yang harus dipenuhi.’ ‘Kamu saya copot.’ Siap. Terima kasih. Dicopot itu terima kasih,” ungkapnya.
Ia sempat dipindah menjadi Kepala Bagian Pengolahan Data di Mabes Pori.
Peristiwa silang pendapat kembali terjadi saat Oegroseno menjabat sebagai Kapolda Sumatra Utara.
Oegro menjelaskan suatu kasus, pelaku perampokan tidak ada hubungannya dengan teroris, karena perampok saat itu bersenjata.
Kata dia, jika ia berbohong kala itu, Oegroseno bisa saja mendapat posisi jabatan Kapolri pada tahun 2010.
“Kedua waktu saya Kapolda Sumatera Utara. Saya mengatakan bahwa pelaku perampokan itu asli perampok bersenjata, tidak ada hubungannya dengan teroris,” katanya.
“Itu kalau saya waktu itu mengatakan saya berbohong pada publik 2010 saya jadi kapori. Saya berbohong, saya jadi Kapolri. Saya tidak bisa berbohong. Karakter saya itu tidak bisa berbohong,” ucapnya.
Oegroseno adalah mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Jenderal bintang tiga ini tercatat aktif menjabat sebagai Wakapolri pada tahun 2013 hingga 2014.
Oegroseno mendampingi Kapolri saat itu Jenderal Timur Pradopo dan Jenderal Sutarman.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Oegroseno lahir di Pati, Jawa Tengah (Jateng), pada tanggal 17 Februari 1956.
Ayahnya, Brigjen Pol. (Purn.) Rustam Santiko, merupakan Bupati Pati periode 1973-1978.
Oegroseno memiliki seorang istri yang bernama Suharyatmi Ningsih.
Oegroseno merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1978.
Nama lengkap berikut dengan gelar akademiknya yakni Komjen Pol. (Purn.) Drs. Oegroseno, S.H.
Di Polri, Oegroseno sudah malang melintang berkarier sebagai anggota polisi.
Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Wakapolda Babel (2004), Kapolda Sulteng (2005), dan Kapus Infolahta Div Telematika Polri.
Karier Oegroseno makin cemerlang setelah ia didapuk sebagai Kadiv Propam Polri pada 2009 hingga 2010.
Pada tahun 2010, jenderal asal Pati ini lalu diutus untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolda Sumatra Utara (Sumut).
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kalemdiklat Polri pada tahun 2011.
Tak berselang lama, Oegro diangkat sebagai Kabaharkam Polri pada tahun 2012.
Satu tahun kemudian, ia mencapai puncak kariernya dengan berhasil menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolri pada tahun 2013 hingga 2014.
Setelah purnatugas dari kepolisian, Oegroseno sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai NasDem.
Ia pernah mencoba peruntungannya dengan maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2024.
Oegroseno juga pernah masuk dalam barisan tim sukses pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di kontestasi Pilpres 2024.
Ia didapuk sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN.
Selain itu, Oegroseno saat ini juga cukup vokal berkomentar mengenai kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat tanah air, salah satunya adalah kasus Vina Cirebon.
Oegroseno juga pernah bersedia menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yang melibatkan dua anggota Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawa dan Kombes Agus Nurpatria.
Ia mau menjadi saksi yang meringankan untuk kedua terdakwa tersebut karena mengerti tugas sebagai Kadiv Propam.
Sumber: Tribun