DEMOCRAZY.ID – Tragedi keracunan massal usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 600 siswa dan guru di SMA 2 Kudus pada Kamis (29/1/2026), menyimpan cerita yang tak banyak diketahui masyarakat.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari yang mendistribusikan ratusan porsi MBG di sekolah Kawasan itu, ternyata baru beroperasi beberapa pekan di Bulan Januari 2026.
Dari informasi yang dihimpun, pihak SMA 2 Kudus sebenarnya sudah menjalin kerja sama dengan SPPG Yayasan Srikandi Glantengan.
Selama beberapa bulan mendapat distribusi MBG dari SPPG tersebut, tak pernah ada keluhan dari pelajar dan guru. Tak Ada masalah soal kualitas menu MBG.
“Selama beberapa bulan menerima MBG dari SPPG Glantengan baik baik saja. Dan siswa pun merasa puas dengan kualitas dan layanan SPPG Glantengan, ” ujar salah seorang pegawai SMA 2 Kudus yang enggan disebutkan identitasnya, Jumat (30/1/2026).
Namun sejak 8 Desember 2025, pihak SMA 2 Kudus diduga dipaksa untuk berpindah ke SPPG baru yakni SPPG Purwosari.
Lokasi dapur gizi SPPG Purwosari ini, berada di kawasan pabrik pengolahan kapas milik PT Perkebunan Nusantara IX.
Dalam proses perpindahan SPPG Yayasan Srikandi Glantengan ke SPPG Purwosari ini, beredar kabar adanya ‘tekanan’ dari sejumlah pihak.
Pegawai SMA itu menceritakan, sejak awal mereka kurang yakin dengan pelayanan di SPPG Purwosari.
Dia Masih ingat betul, bersamaan masa libur siswa usai ujian semester, pihak sekolah didatangi salah seorang anggota DPRD Kudus bersama aparat.
Mereka menemui kepala sekolah dan sejumlah guru. Dalam pertemuan itu, anggota DPRD tersebut meminta pihak sekolah beralih kerja sama dengan SPPG Purwosari.
Namun, dia tidak menyebutkan sosok anggota DPRD yang datang ke sekolah saat itu.
“Anggota dewan itu tampak arogan dan mengancam pihak sekolah jika tak mau beralih mendapatkan distribusi MBG di SPPG Purwosari, ” ungkapnya.
Tak ingin situasi memanas, pihak guru SMA 2 Kudus akhirnya menyanggupi untuk berpindah ke SPPG Purwosari.
“Bahkan anggota dewan itu sempat menekan kepala sekolah jika tak mau beralih ke SPPG Purwosari, akan dimutasi ke kabupaten lain, ” ucapnya sambil meminta namanya tak disebutkan.
Hingga akhirnya sejak tanggal 8 Desember 2025, pihak SPPG Yayasan Srikandi Glantengan mengakhiri kontrak kerjasama distribusi MBG ke sekolah setempat.
Pasca insiden keracunan massal, Bupati Kudus Samani Intakoris menghentikan sementara distribusi MBG ke SMA 2. Penghentian berlaku sejak Jumat (30/1/2026).
Sam’ani menegaskan, Pemkab Kudus segera mengevaluasi pengelolaan SPPG yang bersangkutan dan SPPG lainnya agar tidak terulang kembali kejadian yang sama.
Tidak hanya itu, Pemkab segera mengumpulkan seluruh koordinator SPPG di Kudus untuk evaluasi program MBG yang telah mereka jalankan.
“Seluruh pengampu SPPG akan dikumpulkan di Kodim Kudus untuk pembinaan agar tidak terulang kejadian seperti ini,” tegas Samani.
Sedangkan sederet evaluasi yang akan dilakukan kepada SPPG, meliputi higienitas, waktu memasak dan ketepatan distribusi. Faktor-faktor tersebut diyaknini menjadi kunci pencegahan keracunan MBG.
”Pekan depan kami juga akan bertemu BGN untuk membahas hal ini,” tambahnya.
Samani memastikan semua biaya pemeriksaan dan perawatan siswa korban MBG yang dirujuk tujuh rumah sakit di Kudus.
“Semua (pembiayaan) ter-cover BPJS Kesehatan. Jika ada yang masih belum memiliki BPJS Kesehatan, Dinkes dan Dinsos langsung mendaftarkan sehingga kartunya langsung aktif. Semua biaya kami gratiskan,” tukas Samani.
Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andreasie, mengaku bersama Pemkab Kudus terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program MBG agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
“Kami segera mengumpulkan para SPPG di lapangan. Sebenarnya briefing dan evaluasi sudah sering kami lakukan, namun kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting ke depan,” tegas Yuusufa.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Mustiko Wibowo, menyebut 34 siswa SMA 2 Kudus menjalani rawat inap setelah mengalami gejala keracunan.
Menurut Mustiko, puluhan siswa SMA 2 Kudus menjalani perawatan di enam rumah sakit berbeda di kabupaten setempat.
“Data sebelumnya tercatat ada 34 siswa yang harus menjalani rawat inap di enam rumah sakit di Kabupaten Kudus,” terang Mustiko.
Mustiko menyebut, enam rumah sakit tersebut adalah RSUD Loekmono Hadi Kudus, RS Mardi Rahayu, RS Kartika, RS Kumala Siwi, RS Islam dan RS Aisyiyah Kudus.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMA Negeri 2 Kudus Dwiyana menjelaskan, jumlah siswa SMAN 2 Kudus sebanyak 1177, jumlah guru dan tenaga pendidikan 98 orang.
Selanjutnya jumlah siswa terdampak keracunan sebanyak 521 orang. Kemudian jumlah guru terdampak 24 orang.
“Jumlah siswa yang dirujuk ke sejumlah RS yakni 117 meliputi 30 siswa laki laki dan 87 siswa perempuan. Kemudian jumlah siswa yang tidak masuk sekolah 53 anak.
Ratusan siswa mengalami gejala mual, muntah dan diare. Namun sebagian besar memilih menjalani perawatan di rumah, termasuk sejumlah guru.
Kala itu pada Rabu (29/1/2026), SMA 2 Kudus mendapatkan MBG yang diterima sekolah dari SPPG Purwosari. Menunya berupa soto ayam suwir, tempe, dan tauge.
Menu itulah yang kemudian diduga membuat ratusan siswa terganggu kesehatannya.
Pihak sekolah sempat memanggil perwakilan SPPG Purwosari. Tujuannya meminta klarifikasi terkait menu makanan dan kondisi kesehatan makanan tersebut.
Di lain tempat, Kepala SPPG Purwosari Nasihul Umam juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa.
Selanjutnya SPPG yang dipimpinnya siap bertanggung jawab penuh atas kejadian itu.
“Kami siap bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut dan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ucap Umam kepada wartawan.
Sumber: Liputan6