DEMOCRAZY.ID – “Kalau saya lihat, ada tokoh atau kawan yang diborgol, pakai baju oranye, kasihan anak-istrinya,” kata Prabowo.
Pidato Prabowo di Sentul, Senin (2/2/2026) dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 jadi alarm ‘tsunami’ bagi direksi BUMN terdahulu.
Bukannya menikmati masa pensiun dengan pesangon besar, jajaran direksi perusahaan pelat merah harus menyiapkan jawaban, sewa pengacara, untuk menghadapi penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), mempertanggungjawabkan kinerjanya di BUMN secara hukum!
BUMN di seluruh dunia (dari China hingga Swedia) memang memiliki peran ganda: mesin ekonomi sekaligus pelayan publik.
Namun di Indonesia, raksasa dengan aset mendekati Rp9.000 triliun ini justru terlihat keropos di dalam.
Data Indonesia Corruption Watch (ICW) memotret kontras yang menyakitkan.
Dari total aset fantastis itu, laba yang dihasilkan hanya berkisar Rp150 triliun—sebuah angka pengembalian aset (Return on Assets) yang mengenaskan, di bawah 2 persen.
Dari 107 perusahaan, hanya 18 “anak emas” yang rutin menyetor dividen. Sisanya? Menjadi beban yang terus menyusu pada APBN melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN).
“BUMN harusnya jadi mesin pertumbuhan, bukan beban hukum,” ujar Gede Sandra, Ekonom Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR).
Ia menyoroti bagaimana era infrastruktur jor-joran sebelumnya justru meninggalkan luka finansial yang dalam, terutama pada BUMN Karya dan perbankan pelat merah yang likuiditasnya tersedot untuk surat utang negara demi proyek yang kurang efektif.
Selain kontribusi terhadap pendapatan negara yang tidak terlalu signifikan, BUMN juga banyak menghadapi masalah korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sepanjang tahun 2015 hingga 2020, korupsi di BUMN Indonesia mencapai 64 kasus.
Proyek fiktif dan mark up jadi modus andalan korupsi di BUMN. Setidaknya ada 41 subkontrak fiktif pada 14 proyek dengan estimasi merugikan negara hingga Rp202 miliar.
Modus mark up juga cukup sering digunakan para koruptor di lingkungan BUMN, setidaknya ditemukan pada 12 kasus.
“Yang paling laten ya BUMN Karya itu, ketika kontrak-kontrak fiktif, mark up, dan juga selalu monopoli mendapatkan kontrak dari pemerintah yang sifatnya diistimewakan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada inilahcom.
“Kalau BUMN Keuangan, ya yang kasus-kasus bank, ya masih ada kredit fiktif. Yang terakhir kasus Sritex, itu kan bank BUMN. Jasa keuangan juga gitu. Bahkan terakhir kemarin, yang Wakil Ketua Pengadilan Depok itu adalah menyangkut BUMN yang di keuangan, gitu,” katanya.
Tidak adanya kompetisi dengan swasta membuat BUMN dengan mudah mengatur lalu lintas uang proyek hingga membuat “pos-pos” pemberhentian ijon dalam sebuah proyek.
“Supaya sehat ya biar kompetisi, gitu. Mendapatkan tender, mendapatkan pekerjaan harus kompetisi. Intinya itu. Transparan dan kompetisi. Itu akan memajukan mereka dan menyehatkan BUMN,” kata Boyamin.
Jika BUMN sehat, negara tidak perlu nanggung utang. Kalau BUMN bangkrut dan berutang, pailit karena korupsi, negara menjadi zombie yang menanggung semuanya.
“Jadi tata kelola itu satu syarat yang harus dipenuhi. Tidak boleh tidak. Karena kalau tata kelola yang baik itu tidak dipenuhi, ya akan terjadi korupsi. [Kalau] tidak salah satunya kompetisi, transparan, dan kepastian. Itu justru yang harus kita gelorakan supaya BUMN keseluruhan itu menjadi sehat dan menopang negara, bukan menjadi membebani negara,” kata Boyamin.
Setelah hampir enam tahun memimpin BUMN (2019-2025) Erick didera sejumlah isu kontroversi.
Mulai penunjukkan direksi yang penuh kontroversi, hingga rangkap jabatan di kabinet pemerintahan Prabowo.
Selain kebijakannya yang cukup populer, Erick tak pernah lepas dari kontreversi selama menjadi Menteri BUMN. Selama menjabat, Erick menjadi sorotan ketika ia memetakan tujuh perusahaan milik negara yang akan dibubarkan lantaran terus merugi atau lama tidak beroperasi.
Ketujuh perusahaan itu adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).
Di saat menjabat Menteri BUMN, Erick didapuk menjadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.
Ia menggantikan Mochamad Iriawan.
Saat pemilihan ketua umum PSSI lewat kongres luar biasa pada Kamis, 16 Februari 2023, Erick mendapatkan 64 suara dari total 86 suara.
Kongres luar biasa ini terjadi di antaranya akibat tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang atau Tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022.
Nama Erick sempat masuk dalam daftar bakal calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2024. Erick juga diketahui telah mengurus surat keterangan tidak pernah terpidana dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto surat keterangan itu beredar di kalangan awak media.
Juru bicara PN Jakarta Selatan mengatakan surat itu dibuat sebagai syarat mendaftar cawapres.
Namun, Erick kandas menjadi calon wakil presiden Prabowo di Pemilu 2024.
Koalisi Indonesia Maju (KIM)-koalisi partai politik pengusung Prabowo, mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Prabowo.
Temuan Ombudsman RI menunjukkan, hingga tahun 2019 terdapat 397 pejabat publik yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN dan 167 orang di anak perusahaan BUMN.
Temuan Ombudsman RI juga mencatat 254 orang atau 64% dari total komisaris rangkap jabatan adalah pejabat kementerian.
Selain Ombudsman, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga pernah menemukan direksi dan komisaris BUMN yang merangkap jabatan di perusahaan lain non-BUMN.
Hingga Desember 2020, sedikitnya terdapat 18 orang yang merupakan tim sukses Joko Widodo dalam pemilihan presiden diangkat menjadi komisaris di BUMN. Beberapa diantaranya merangkap jabatan sebagai pejabat publik.
ICW turut memberikan catatan terhadap Peraturan Menteri BUMN Nomor 10 Tahun 2020 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
Peraturan itu memiliki banyak celah sehingga membuat pengangkatan komisaris berpotensi mengabaikan konflik kepentingan serta cacat integritas.
Sudah sepatutnya Peraturan Menteri BUMN tersebut diubah dengan mempertimbangkan aspek konflik kepentingan dan integritas.
Praktik buruk pengangkatan komisaris BUMN yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta cacat integritas harus segera diakhiri.
Jika hal ini terus berlanjut, maka BUMN akan gagal mencapai tujuan keberadaannya, yakni memberi kebaikan pada kepentingan publik yang luas.
Pernyataan keras Prabowo di Sentul kini menjadi bola panas yang bergulir ke arah Kejaksaan Agung.
Publik kini menanti, apakah “tsunami” ini benar-benar akan menyapu bersih para “pemain” yang selama ini bersembunyi di balik jas rapi direksi, atau hanya menjadi gertakan politik di awal masa jabatan.
Satu yang pasti, bagi para mantan penguasa BUMN yang merasa “bermain” di masa lalu, hari-hari tenang di masa pensiun mereka mungkin baru saja berakhir.
“Harus dimulai dari mantan Menteri BUMN Erick Thohir, karena prilaku koruptif direksi BUMN, bukan tanpa pengawasan Kementerian BUMN,” ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira dihubungi.
Langkah tersebut penting dilakukan untuk membongkar sejumlah proyek infrastruktur yang digarap BUMN karya yang merugikan negara.
“Karena uji kelayakan dilakukan dengan manipulatif. Pengadaan barang jasa juga akar dari persoalan,” tegas dia.
Persoalan ini berkelindan dengan apa yang disebut Presiden Prabowo sebagai “akal-akalan” pimpinan terdahulu.
Bagaimana manipulasi laporan keuangan di masa lalu menjadi pintu masuk kerugian negara.
Satu contoh kasu besar adalah skandal Jiwasraya, di mana perusahaan melaporkan keuntungan triliunan rupiah yang disetujui oleh Kementerian BUMN, namun belakangan terungkap bahwa angka tersebut hanyalah “kosmetik” untuk menutupi kerugian nyata.
“Tantiem dan bonus disetujui berdasarkan laporan keuntungan semu itu. Inilah mengapa pemeriksaan terhadap jajaran Kementerian BUMN terdahulu, termasuk mantan menteri seperti Erick Thohir atau Rini Soemarno, menjadi sangat relevan untuk menguji ada tidaknya pembiaran,” ujar Koodinator MAKI Boyamin Saiman.
Dugaan Pertamina menjual solar kepada PT Adaro dengan harga di bawah pasar bisa jadi pintu masuk penegak hukum menelusuri jejak korupsi Erick Thohir.
Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan konflik kepentingan karena adanya Boy Thohir, saudara Erick Thohir, di PT Adaro.
“Apakah itu ada kaitannya karena Pak Erick Thohir jadi Menteri sehingga Pertamina menjadi merasa tertekan atau merasa tidak enak? Tapi kalau tidak ada, ya nanti sepenuhnya asas praduga tak bersalah lho ya,” tegasnya.
Sumber: Inilah