‘Bisnis Tambang’ Boy dan Erick Thohir di Balik Bencana Banjir Kalimantan Selatan

Bisnis Tambang Boy dan Erick Thohir di Balik Bencana Banjir Kalimantan Selatan

Oleh: Faisal Lohy | Analis Kebijakan Publik

DARI Pulau Sumatera bencana bergerak ke Kalimantan Selatan. Setidaknya 6 kabupaten dilahap banjir bandang seketika. Paling parah terjadi di Kabupaten Balangan.

Apa penyebabnya? Pemerintah pasti akan ngomong: akibat curah hujan ekstrim.

Jawaban yang tidak sepenuhnya bisa dikatakan benar. Karena ada faktor deforestasi yang mengakibatkan tutupan lahan hutan yang cukup masif.

Global Forest Watch mencatat, luas Kabupaten Balangan 270.000 ha. Di tahun 2001, luas hutan sekitar 100.000 ha atau sekitar 37% dari luas total kabupaten.

Pada periode 2001-2024, laju deforestasi mengakibatkan hilangnya lahan hutan sekitar 44.000 ha.

Data ini dihitung menggunakan rumus: Luas deforestasi (44.000 ha ) : luas hutan awal (100.000) x 100 =44% Jadi laju deforestasi 44.000 telah mengakibatkan hilangnya 44% lahan hutan Balangan sejak 2001 hingga 2024.

Akibat deforestasi tinggi, Saat ini luas hutan hanya tersisa 21%. Dihitung menggunakan rumus: Luas hitan setelah deforestasi (56.000 ha) : total luas kabupaten (270.000 ha) x 100 =21%

Artinya, saat ini, dari total luas Kabupaten Balangan 270.000 ha, hanya tersisa 21% wilayah yang ditutupi hutan.

Hal ini menunjukkan betapa tingginya deforestasi dan tutupan lahan hutan kabupaten Balangan.

Deforestasi, terutama dipicu alih fungsi lahan hutan untuk bisnis tambang, perkebunan sawit.

Luas lahan tambang Balangan hingga tahun 2021 saja sudah mencapai 20.393, 12 ha.

Hal ini menunjukan bahwa 46,35% dari hasil deforestasi hutan diperuntukkan untuk bisnis pertambangan (Data DESDM Kalsel: https://desdm.kalselprov.go.id/wlogin/lb/INS0125_lap_20241028.012503.pdf?utm_source=chatgpt.com)

Menariknya, tambang Balangan didominasi oleh perusahaan milik Boy Tohir dan Erik Tohir, melalui PT Alam Tri Abadi yang merupakan anak usaha Adaro Group yg mengendalikan PT. Balangan Coal Companies.

PT Alam Tri Abadi & Adaro Group (Balangan Coal Comoanies) mengendalikan tambang Batu Bara di Balangan lewat tiga entitas dengan kepemilikan saham sekitar 75%.

Pertama, PT Semesta Centra Mas, luas lahan 2.500 ha, masa konsesi IUP 2009-2029.

Kedua, PT Laskar Semesta Alam, luas lahan 2.500 ha, masa konsesi IUP 2014-2044.

Ketiga, PT Paramitha Cipta Sarana, luas lahan 2.500 ha, masa konsesi IUP 2009-2029 (Data Adaro Group: https://www.adaroindonesia.com/pages/view/Adaro_Mining.html?utm_source=chatgpt.com)

Jika ditotalkan, Penguasaan lahan tambang Batu Bara Erik dan Boy Tohir di Balangan lewat 3 entitas tersebut capai 7.500 ha.

Selain entitas Batu Bara yang dikendalikan Erik dan Boy Tohir, ada pula PT Surya Banua energi (1.640 ha), PT gunung Cahaya Bersama (1.358 ha), PT Karisma luas lahan 193 ha (data ATM Promining: https://www.tambang.id/perusahaan/karisma/iup/batubara?utm_source=chatgpt.com)

Dari catatan tersebut, dapat dipahami, bahwa entitas tambang milik Erik dan Boy Tohir, merupakan bagian dari pelaku deforestasi, penutupan lahan hutan terbesar yang menjadi pemicu kerentanan ekologis.

Berkontribusi paling besar terhadap banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Balongan Kalsel.

Diketahui entitas binsis milik Erick dan Boy Tohir ini, pada 26 Maret 2017, pernah diancam bupati Balangan kala itu, H Ansharuddin.

Bahwa izin operasi tambang akan dicabut karena tidak serius mengelola dampak lingkungan.

Tiga permasalahan serius yang ditemukan Pemda Balangan.

Pertama, hasil Pengujian laboratorium menunjukkan penurunan kualitas air dan kandungan Total Suspended Solid (TSS) tinggi akibat buangan limbah perusahaan.

Kedua, pengelolaan jalan hauling yang tidak memadai, berupa tanah pengerasan tanpa saluran drainase sehingga lumpur masuk ke sungai.

Ketiga, kolam penjebak lumpur (sediment trap) yang tidak dikelola secara optimal sehingga menyebabkan penyempitan dan pendangkalan aliran sungai.

Apakah permasalahan tersebut sudah diselesaikan dan entitas bisnis milik Erik dan Boy Tohir ini telah benar-benar patuh jalankan kewajiban pengelola dan pemulihan lingkungan ? Entahlah.

Pastinya, entitas bisnis milik Erik dan Boy Tohir ini masih tetap beroperasi dan boleh jadi juga turut menjadi pemicu bencana banjir di Balangan Kalsel saat ini. ***

Artikel terkait lainnya