Biadab! Ponakan ‘Digilir’ Keluarga Sendiri di Jaksel, DPR Warning Polisi: Haramkan Mediasi!

DEMOCRAZY.ID – Bagi kebanyakan anak, rumah kakek dan nenek adalah tempat pelarian yang menyenangkan, sebuah benteng kasih sayang yang paling aman.

Namun bagi N, gadis remaja berusia 15 tahun di Jakarta Selatan, rumah itu berubah menjadi labirin ketakutan tak berujung.

Di balik tembok yang seharusnya melindungi, masa depannya direnggut paksa oleh orang-orang yang ia panggil “Om” dan “Kakek”.

Kisah pilu N bukan lagi sekadar rahasia keluarga yang ditutup rapat.

Jeritan minta tolong ibunya, Caca Ambarwati, yang pecah di ruang publik lewat podcast Denny Sumargo, kini menggema hingga ke Senayan.

Gelombang kemarahan publik tersambut; negara, melalui wakil rakyatnya, akhirnya menoleh.

Misteri Sakit yang Tak Terjelaskan

Tragedi ini tidak terungkap dalam semalam. Selama bertahun-tahun, Caca menyaksikan putrinya layu tanpa sebab yang jelas.

Mulai dari tahun 2020, N—yang kala itu masih duduk di bangku sekolah dasar—sering mengalami kejang, kehilangan kemampuan bicara, hingga kelumpuhan sementara pada kakinya.

Berkali-kali Caca membawa N ke dokter hingga pengobatan alternatif, namun diagnosa medis selalu samar.

Tak ada yang menyangka bahwa sakit fisik itu adalah manifestasi dari trauma jiwa yang luar biasa berat. N menyimpan rapat rahasia kelam itu karena di bawah ancaman: “Jangan bilang Bapak, nanti dibunuh.”

Fakta baru terkuak ketika N tak lagi sanggup menahan beban. Ia mengaku telah menjadi budak nafsu pamannya sendiri—suami dari adik ipar ibunya.

Lebih menyayat hati, dalam pengakuan lanjutannya, sang kakek kandung (ayah dari ayah N) diduga turut serta melakukan perbuatan bejat tersebut.

Pengkhianatan Ganda dan Jalan Buntu “Kekeluargaan”

Luka N semakin menganga ketika ibunya mencari keadilan.

Alih-alih mendapat perlindungan, Caca justru berhadapan dengan tembok tebal keluarga besar suaminya.

Intimidasi dan teror menjadi makanan sehari-hari agar kasus ini tidak diperpanjang.

Puncak keputusasaan Caca terjadi di kantor polisi.

Saat melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, ia mengaku sempat diarahkan oleh oknum aparat untuk menyelesaikan kasus ini secara “kekeluargaan”.

Alasannya klise dan menyakitkan: pelaku sudah babak belur dipukul massa saat interogasi awal, sehingga disarankan berdamai.

Di tengah tekanan keluarga dan proses hukum yang berbelit, laporan sempat dicabut.

Pelaku melenggang bebas, bahkan terlihat santai merokok dan minum soda, seolah tak ada dosa yang diperbuat.

Sementara N, korban yang hancur lebur, harus putus sekolah dan hidup dalam bayang-bayang trauma.

DPR RI: Tidak Ada Kata Damai untuk Predator Anak

Kabar tentang upaya penyelesaian “kekeluargaan” ini memicu reaksi keras dari Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati.

Politisi yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul di hadapan predator anak, sekalipun pelakunya adalah keluarga sendiri.

“Kami tentunya mendorong aparat penegak hukum untuk dapat segera menuntaskan dugaan kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur oleh paman dan kakeknya sendiri,” ungkap Sari, Rabu (11/2/2026).

Sari menyoroti bahaya laten dari penyelesaian kasus kekerasan seksual melalui jalur mediasi.

Baginya, pertemuan keluarga untuk sekadar mendengar permohonan maaf pelaku tidaklah cukup dan mencederai rasa keadilan.

“Dalam prosesnya jangan ada yang ditempuh jalan damai atau kekeluargaan,” tegas Sari, merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebagaimana dalam Pasal 82 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, maka perlu diusut agar ada efek jera bagi para pelaku dan siapa pun yang terlintas untuk melakukannya.”

Kini, sorotan publik tertuju pada Polres Metro Jakarta Selatan. Desakan dari DPR RI menjadi angin segar bagi Caca dan N yang sempat kehilangan harapan.

Kasus ini bukan lagi sekadar urusan domestik keluarga, melainkan ujian bagi integritas penegakan hukum di Indonesia dalam melindungi anak-anak.

Sumber: Inilah

Artikel terkait lainnya