DEMOCRAZY.ID – Bank Indonesia (BI) membuat langkah besar dalam sejarah sistem pembayaran nasional.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa bank sentral telah memulai eksperimen penerbitan rupiah digital.
Yang disebut sebagai calon alat pembayaran digital satu-satunya yang sah di Indonesia pada masa mendatang.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025, Jumat 28 November 2025.
“Eksperimen penerbitan rupiah digital sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia,” ujar Perry, dikutip dari CNBC Indonesia, 28 November 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar BI melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Yang dirancang untuk menjadikan sistem pembayaran nasional lebih cepat, aman, efisien, dan terintegrasi dengan ekosistem digital global.
Implementasi rupiah digital akan memperkuat posisi Indonesia dalam peta perkembangan mata uang digital bank sentral yang kini tengah digarap banyak negara.
Selain menjalankan eksperimen rupiah digital, BI juga mengumumkan sederet program digitalisasi lain yang terus dipercepat.
Di antaranya adalah penguatan BI Fast, modernisasi sistem Real Time Gross Settlement (RTGS).
Serta konsolidasi industri pembayaran dengan mengklasifikasikan Perusahaan Sistem Pembayaran (PSP) menjadi kategori utama dan nonutama.
Tak hanya itu, BI juga menonjolkan kemajuan QRIS, yang kini telah diadopsi lebih dari 60 juta pengguna.
Dengan dominasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Perry, QRIS akan terus dikembangkan agar mampu mendukung transaksi lintas negara serta integrasi ekosistem digital yang lebih luas.
“QRIS kini menjadi salah satu jantung transformasi pembayaran. Dengan 60 juta pengguna dan didominasi UMKM, inovasi ini akan terus kami perluas agar semakin inklusif,” ujar Perry.
Di sektor pasar keuangan, BI juga memasang target besar untuk tahun 2030.
Nilai transaksi pasar uang diproyeksikan naik signifikan hingga Rp 81 triliun per hari.
Sementara transaksi pasar valuta asing diharapkan tembus US$ 18 miliar per hari.
“Dengan sasaran transaksi pasar uang naik ke Rp 81 triliun per hari pada 2030, transaksi pasar valuta asing meningkat US$ 18 miliar per hari pada 2030,” tegas Perry.
Rupiah digital sendiri dirancang untuk memberikan efisiensi lebih besar pada transaksi keuangan, meningkatkan keamanan.
Serta memperluas akses layanan ekonomi digital bagi masyarakat.
Meski masih tahap eksperimen, langkah ini dinilai sebagai sinyal bahwa Indonesia tidak ingin tertinggal dalam persaingan global menuju era digital currency.
Pengembangan rupiah digital juga membuka diskusi baru mengenai regulasi, privasi data, keamanan transaksi, serta kesiapan infrastruktur.
Sejumlah ekonom memprediksi bahwa jika diterapkan penuh, rupiah digital akan menjadi game changer dalam ekosistem pembayaran nasional.
Sekaligus menekan dominasi aset digital tidak terregulasi seperti cryptocurrency dalam transaksi domestik.
Sementara itu, BI menyatakan bahwa seluruh proses penerbitan rupiah digital akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Pemerintah dan BI juga berkomitmen memastikan bahwa rupiah digital tidak akan menggantikan uang fisik secara keseluruhan dalam waktu dekat.
Melainkan sebagai pelengkap dan penguatan sistem pembayaran nasional.
Dengan semakin masifnya digitalisasi, Indonesia bersiap melangkah ke era baru ekonomi modern yang berbasis data dan teknologi.
Rupiah digital adalah langkah awal menuju masa depan tersebut.
Sumber: PojokSatu