DEMOCRAZY.ID – Presiden Prabowo Subianto dilaporkan melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh nasional yang selama ini dianggap kritis, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai hal, salah satunya wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui secara tidak langsung.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, yang juga ikut hadir dalam pertemuan itu, mengaku sempat membahas wacana yang belakangan ramai menjadi perhatian publik tersebut.
Menurut dia, pembahasan mengenai pilkada tidak langsung itu bukan semata-mata didasarkan kepada urusan biaya yang tinggi, melainkan juga esensi dari pilkada itu sendiri.
“Saya yang mengucapkan memang tentang pilkada itu, tentang langsung (atau) tidak langsung, bukan semata-mata masalah costly atau yang memarakkan politik uang. Tidak an sich seperti itu,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (31/1/2026).
Ia mengungkapkan, pelaksanaan pilkada secara tidak langsung sangat mungkin untuk dilakukan.
Namun, pelaksanaan tidak mesti melalui DPRD seperti yang pernah dilakukan di Indonesia pada masa Orde Baru.
“Tentu tidak seperti DPRD zaman baheula, tidak, tapi bagaimana agar diadendum peraturan itu, sehingga masyarakat sipil itu masih dikedepankan,” ujar Siti.
Menurut dia, pemerintah mesti menjelaskan tolok ukur apabila hendak mengubah sistem pilkada.
Artinya, masyarakat mesti diberikan pemahaman agar hak politik mereka tidak tercabut apabila mekanisme pilkada diubah menjadi tidak langsung.
Ia pun memberikan sejumlah opsi kepada Prabowo terkait hal yang mesti dilakukan.
Apabila pilkada tetap akan dilakukan secara langsung, menurut dia, pemerintah harus memastikan partai politik untuk tetap sejalan dengan keputusan itu.
“Opsi yang saya berikan opsi, kalau Pilkada Langsung, partai politiknya harus firm sebagai pesertanya. Lalu stakeholders harus memiliki kesamaan perspektif agar pemerintahan yang efektif, ada keberpihakan pemda untuk mengeksekusi program rakyat, bukan sebaliknya, OTT (operasi tangkap tangan),” kata dia.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 457 kasus OTT yang terjadi di Indonesia selama pilkada langsung digelar.
Kasus korupsi yang masih marak menjerat kepala daerah merupakan bukti bahwa sistem pilkada langsung belum sepenuhnya efektif, lantaran hanya merusak tatanan masyarakat dan birokrasi.
Padahal, pilkada yang digelar sejak 2001 bertujuan untuk desentralisasi kekuasaan.
Mimpi dari adanya desentralisasi itu tidak lain adalah kemunculan klaster ekonomi baru, yang ujungnya membuat rakyat makin sejahtera.
Menurut Siti, Presiden Prabowo juga menginginkan pembangunan nasional itu memiliki keterkaitan dengan pembangunan daerah.
Mengingat, selama ini pembangunan di daerah kerap berseberangan dengan agenda nasional.
“Bayangan Pak Presiden, mestinya menjadi satu kesatuan yang kontinum antara pembangunan nasional dan daerah. Makanya kenapa kabinet kemarin di-Magelang-kan (retret Magelang), untuk menyamakan perspektif tadi itu,” kata dia.
Ia menilai, Prabowo sangat berharap adanya keterkaitan antara pembangunan nasional dan daerah.
Hal itu dinilai akan membuat pembangunan terfokus dengan tujuan yang jelas.
“Jadi jangan atas nama desentralisasi otonomi daerah, tapi tidak ada kemajuan,” kata dia.
Ia menilai, Indonesia telah menerapkan desentralisasi selama 25 tahun. Namun, masih jauh dari 50 persen daerah yang mengalami kemajuan.
Ihwal kesimpulan soal mekanisme pilkada, Siti mengatakan, Prabowo tidak menyampaikan kesimpulan pilihan mana yang akan diambil.
Namun, ia meminta pemerintah bisa memberikan penjelasan secara rinci soal mekanisme pilkada yang nantinya akan diterapkan.
“Tidak. Tidak bicara (kesimpulan). Cuma saya mengatakan, mohon memberikan penjelasan mengapa Pilkada langsung itu perlu dievaluasi secara kritis. Lalu seandainya ada opsi melalui DPRD yang seperti apa? Tidak mungkin kan yang baheula kan gitu?” kata Siti.
Ia menegaskan, apabila nantinya sistem pilkada tidak langsung yang dipilih, harus ada tim panelis yang diambil dari masyarakat sipil agar pelaksanaannya terbuka.
Hal itu juga akan memastikan fungsi masyarakat itu tetap tetap akan dikedepankan.
“Nah nanti bisa dibedakan. Kalau langsung masyarakatnya di-fait accompli oleh elit untuk memilih, tapi yang kuat vote buying-nya kan gitu ya. Langsung. Tapi pilihan itu sebetulnya elitis,” kata dia.
Sementara itu, apabila pelaksanaan pilkada melalui DPRD yang dipilih, partai politik harus siap melakukan konvensi untuk memilih calon kepala daerah.
Setelah itu, baru calon itu melakukan fit and proper test oleh panelis.
“Di situ nanti yang muncul bukan popularitas dan elektabilitas, tapi integritas, kompetensi, kapabilitas, kan gitu. Bagaimana leadershipnya kan gitu. Nah itu kekuatan dari pansel nanti. Pansel dilarang keras partisan, tidak boleh terafiliasi kan gitu. Itu harus keras sekali membuat peraturannya,” kata dia.
Siti mengakui, praktik politik uang mustahil untuk dihilangkan dalam sistem demokrasi.
Namun, ia menilai hal itu bisa diminimalkan dampaknya, sehingga tidak merusak pola pikir masyarakat.
“Karena nilai-nilai budaya kita hancur lebur dengan cara-cara yang menghalalkan seperti itu. Pokoknya menang menghalalkan semua cara. Partainya belum juga mampu membenahi diri. Itu kan rusak semuanya jadinya,” kata dia.
Karena itu, tugas pemerintah adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Agar masyarakat tidak merasa hak suaranya dibatasi dengan pelaksanaan pilkada tidak langsung.
Menurut Siti, yang paling penting adalah pilkada tidak terjadi di ruang kosong.
Artinya, pilkada itu harus memberikan dampak positif terhadap pemerintahan daerah yang berkualitas, di mana esensi pemerintah daerah adalah untuk mengurus dan melayani masyarakat.
“Kalau sudah tidak bisa mengurus dan melayani, pemda apa itu? Sibuk dengan OTT, sibuk dengan manuver-manuver politik, sibuk dengan katakan konflik antara kepala daerah dan wakilnya, pecah kongsi. Sibuk gitu aja. Kapan kerjanya? Nah ini antara lain yang kita pikirkan,” kata dia.
Sumber: Republika