DEMOCRAZY.ID – Pengadilan Distrik Yerusalem memutuskan untuk melanjutkan persidangan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu setelah penghentian sementara karena serangan militer AS-Israel ke Iran.
Keputusan pengadilan ini diambil setelah AS dan Iran menyepakati gencatan senjata selama dua pekan.
Dilansir dari Channel 14, Kamis (9/4), sdang yang telah memasuki hari ke-81 itu akan kembali digelar dalam waktu dekat.
Benjamin Netanyahu terjerat sejumlah kasus hukum yang menyeretnya ke Pengadilan Distrik Yerusalem, Israel.
Di Pengadilan Distrik Yerusalem, Netanyahu terjerat tiga kasus.
Kasus pertama atau Case 1000, PM Israel itu dituduh menerima hadiah mahal (cerutu, sampanye, dll) dari seorang pengusaha kaya Israel.
Case 2000 atau kasus kedua Netanyahu yang juga disidangkan di Pengadilan Distrik Yerusalem.
Di kasus kedua ini, Netanyahu diduga bernegosiasi dengan salah satu media Israel untuk pemberitaan positif.
Sebagai imbalannya, Netanyahu diduga membuat kebijakan yang merugikan media-media lainnya.
Terakhir ada Case 4000 atau skandal Bezeq–Walla.
Di kasus ketiga ini, Netanyahu dituduh memberi keuntungan regulasi besar ke perusahaan telekomunikasi Bezeq.
Sebagai imbalan liputan media yang menguntungkan di situs Walla bagi citra politik Netanyahu.
Kasus ketiga ini menurut sejumlah media Israel yang paling berat karena memuat unsur suap.
Dari ketiga kasus yang menjeratnya, menurut laporan Channel 14, pengadilan menyatakan proses hukum akan dilaksanakan di Yerusalem setiap hari Minggu, sementara sidang lanjutan berlangsung di Tel Aviv pada Senin hingga Rabu.
Sidang terdekat dijadwalkan berlangsung Minggu pukul 09.30 waktu setempat.
Agenda tersebut menjadi kelanjutan dari proses pembuktian setelah jeda panjang yang dipicu serangan ke Iran.
Penangguhan terakhir terjadi pada 24 Februari, saat kesaksian ke-80 disampaikan di persidangan.
Otoritas peradilan menegaskan bahwa fasilitas sidang di Tel Aviv dilengkapi ruang bawah tanah yang aman untuk mengantisipasi potensi ancaman.
Sumber: Suara