DEMOCRAZY.ID – Isu mengenai aktivitas bandara, pelabuhan, dan tenaga kerja asing di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali mencuat.
Untuk menjelaskan konteks sebenarnya, Ichsanuddin Noorsy, seorang ekonom dan pengamat kebijakan publik yang selama ini dikenal kritis terhadap tata kelola sumber daya dan praktik bisnis asing di Indonesia buka suara dan memberikan analisis tajam.
Ia mengaku memiliki informasi, analisis, dan data yang cukup lengkap terkait operasi industri di Morowali, termasuk rekrutmen tenaga kerja, kondisi pelabuhan, hingga isu perbedaan data ekspor-impor antara Indonesia dan China.
Ichsanuddin menjelaskan bahwa salah satu isu awal yang mencuat adalah terkait status bandara di kawasan IMIP, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Ia mengungkap bahwa semula terdapat aturan yang memungkinkan bandara tersebut menjadi bandara internasional, namun kebijakan itu kemudian dibatalkan dalam waktu singkat.
“KM 38 itu mengizinkan menjadi international airport tapi dalam hitungan bulan dibatalkan,” ungkap Ichsanuddin Noorsy dalam program talkshow Rakyat Bersuara yang dityangkan di kanal Youtube Official iNews pada 2 Desember 2025.
Menurutnya, tidak masuk akal apabila ada penerbangan internasional masuk ke bandara yang berstatus domestik karena regulasi penerbangan internasional sangat ketat.
“Saya tidak meyakini bahwa ada international flight yang mendarat di situ regulasi penerbangan ketat,” tegasnya.
Secara garis besar, ia ingin memperjelas bahwa isu bandara bukan masalah utama, melainkan indikasi awal dari persoalan yang lebih besar.
Yang membuat Ichsanuddin lebih khawatir adalah kondisi pelabuhan laut (seaport) di kawasan tersebut.
Ia menyebut bahwa pelabuhan itulah sumber risiko terbesar karena diduga beroperasi tanpa pengawasan bea cukai dan imigrasi.
“Yang paling berbahaya menurut saya justru isu seaport ujungnya soal bea cukai dan soal imigrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika pelabuhan tidak diawasi, maka keluar masuknya barang dapat terjadi tanpa dokumen apa pun, termasuk hasil tambang bernilai tinggi.
Ia menggambarkan situasi ini sebagai aktivitas yang bahkan tidak lagi menggunakan metode “under invoicing”, melainkan benar-benar tanpa dokumen sama sekali.
“Istilahnya bukan lagi under invoicing, tapi nothing invoicing, enggak ada kertas, enggak ada dokumen apa pun,” ungkap Ichsan.
Kondisi tersebut juga dikaitkannya dengan temuan lama mengenai perbedaan antara data bea cukai Indonesia dan China, terutama dalam ekspor nikel.
Ia menyebutkan bahwa ketidaksesuaian data itu pernah diungkap oleh pejabat tinggi dan kemudian sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Ada tidak kesesuaian data antara Bea Cukai Indonesia dengan Bea Cukai Cina,” ujar Ichsan.
Perbedaan data itu, menurutnya, dapat dijelaskan dengan mudah apabila pelabuhan yang digunakan memang tidak diawasi secara resmi, sehingga barang yang keluar tidak tercatat dalam sistem Indonesia tetapi tercatat dalam sistem negara tujuan.
Lebih jauh lagi, Ichsanuddin juga menyoroti bagaimana akses ke kawasan IMIP begitu tertutup, bahkan bagi pejabat negara. Ia mengungkap dengan heran bahwa bupati maupun gubernur pun tidak bisa masuk ke area tersebut.
“Bupati enggak bisa masuk, gubernur enggak bisa masuk, artinya ada hal yang ditutup-tutupi,” herannya.
Kondisi semacam ini tidak lazim dalam sebuah kawasan industri yang seharusnya berada di bawah kendali penuh pemerintah. Hal ini menunjukkan adanya kekuatan tertentu yang mengelola kawasan tersebut secara eksklusif dan mandiri.
Penjelasan Ichsanuddin juga menyentuh isu tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di kawasan tersebut.
Ia mengungkap adanya data rekrutmen yang menunjukkan ribuan tenaga kerja masih didatangkan hingga 2025, dengan kisaran gaji dalam mata uang yuan yang cukup tinggi.
“Data yang saya punya, mereka masih merekrut, gaji minimal 8.000 yuan, ada yang sampai 20.000,” ungkapnya.
Penjelasan ini memantik pertanyaan mengenai bagaimana proses masuknya tenaga kerja tersebut apabila pelabuhan dan bandara berada dalam kondisi yang ia sebut sangat tertutup.
Alasan utama Ichsanuddin hadir dalam program talkshow tersebut adalah untuk memberikan penjelasan lengkap kepada publik mengenai isu-isu yang selama ini beredar namun tidak dipahami secara utuh.
Ia membawa data, pengalaman, dan analisis teknis yang dapat membantu masyarakat melihat masalah sebenarnya.
Selain itu, ia ingin mengingatkan bahwa isu di IMIP bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut soal kedaulatan negara.
Ia menegaskan bahwa menyerahkan kontrol atas kawasan strategis kepada pihak asing merupakan pelanggaran serius.
“Sejengkal pun tanah yang diserahkan kepada tangan asing itu bagian dari makar,” tegas Ichsan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk melakukan penertiban menyeluruh serta memastikan bahwa setiap aktivitas industri berjalan sesuai aturan dan dalam kendali penuh negara. Isu ini bukan hanya tentang Morowali, tetapi tentang masa depan tata kelola sumber daya Indonesia.
Sumber: Fajar