Bandara IMIP & PIK-2, Jokowi Biarkan ‘Negara Dalam Negara’ Berdiri di Tanah Indonesia: Perusak Bangsa!

DEMOCRAZY.ID – Polemik mengenai operasional bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali memanas setelah pernyataan mantan Presiden Joko Widodo menuai kritik tajam.

Jokowi sebelumnya membantah telah meresmikan bandara khusus IMIP dan menegaskan bahwa yang ia buka adalah Bandara Maleo, bandara umum di Morowali.

Namun bantahan ini memicu gelombang reaksi keras, termasuk dari advokat Ahmad Khozinudin yang menyebut penjelasan Jokowi “tak lagi bernilai di hadapan publik”.

Dalam pernyataannya, Ahmad Khozinudin—Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat—menuding keberadaan bandara IMIP justru menegaskan lemahnya kontrol negara atas batas-batas kedaulatan.

Ia menyebut bandara itu berpotensi menjadi pintu masuk bebas bagi barang dan tenaga asing tanpa pengawasan imigrasi maupun bea cukai.

Khozinudin menilai absennya kehadiran institusi negara di kawasan industri tersebut membuka peluang lahirnya “negara dalam negara”.

Ia menuding otoritas kawasan industri dapat memasukkan alat negara asing, termasuk unsur keamanan dari China, tanpa kontrol pemerintah.

Selain itu, tanpa bea cukai, arus barang tambang maupun komoditas lain disebut berpotensi keluar Indonesia tanpa proses resmi dan tanpa manfaat ekonomi bagi negara.

Ia juga memperingatkan kemungkinan masuknya barang-barang ilegal seperti narkotika, minuman keras, dan produk terlarang lain.

Tidak berhenti di Morowali, kritik serupa juga diarahkan kepada kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), yang menurutnya berpotensi menjadi jalur keluar-masuk internasional yang tak tersentuh kontrol negara.

Menurut Khozinudin, akses langsung ke laut terbuka membuat kawasan tersebut rentan dimanfaatkan untuk keluar-masuk barang dan orang dari luar negeri tanpa imigrasi maupun bea cukai.

Ia menyebut kondisi itu lebih bebas dibanding Morowali, karena garis pantai kawasan tersebut jauh lebih panjang.

Insiden jurnalis TV One, Bilqis Manisang, yang pernah diusir dari kawasan pantai PIK-2 juga dikutip sebagai bukti tertutupnya wilayah tersebut dari pengawasan publik.

Khozinudin juga menuding bahwa pengembang besar seperti Aguan dan Anthony Salim memperoleh fasilitas istimewa melalui penetapan kawasan PIK-2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Status PSN, menurutnya, memberi keleluasaan kepada investor besar untuk mengembangkan kawasan tanpa pengawasan ketat negara, termasuk dalam urusan tata ruang dan pertanahan.

Seiring memanasnya polemik, publik menanti penjelasan lebih rinci dari pemerintah mengenai status operasional bandara IMIP serta kontrol negara di kawasan PIK-2.

Kritik dari kalangan hukum dan aktivis menilai isu ini menyangkut langsung soal kedaulatan negara, keamanan nasional, serta tata kelola batas wilayah.

“Lalu dusta apa lagi yang mau ditutupi rezim Jokowi?” tutup Khozinudin dalam pernyataannya.

Sumber: RadarAktual

Artikel terkait lainnya