BAHAYA! Pilkada Via DPRD Akan Jadi Pintu Masuk Wacana Pilpres Kembali Lewat MPR

DEMOCRAZY.ID – Peneliti Charta Politika Indonesia, Ardha Ranadireksa mengatakan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD sangat bertentangan dengan amanat reformasi.

Bahkan wacana tersebut dinilai sangat membahayakan nilai demokrasi.

“Mengapa? Pertama, hal tersebut mengkhianati amanat reformasi 1998 lalu, di mana kedaulatan/hak rakyat dicabut dan menjadi monopoli segelintir elite partai politik saja,” tegas Ardha, Jumat (9/1/2026).

Dia menyangsikan, pelaksanaan pilkada lewat DPRD bisa menghilangkan praktik politik uang yang selama ini menjadi sorotan publik.

Menurutnya, politik uang tidak akan hilang, tapi justru hanya akan dilokalisir ke elite-elite politik.

“Besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh calon/pengusung calon yang selama ini digunakan untuk kampanye dan mungkin untuk money politics di masyarakat, akan dimanfaatkan hanya pada elit-elit parpol atau anggota DPRD saja,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ardha menilai wacana pilkada lewat DPRD akan membawa efek domino.

Salah satunya, ke depan, proses Pilpres akan didorong tidak lagi dipilih langsung, melainkan melalui mekanisme MPR.

“Dengan kata lain, pendulum politik diarahkan pada kembalinya nuansa Orde Baru. Tendensi ke arah ini cukup kuat. Di mulai dari ‘curhat’ Presiden Prabowo sendiri yang menilai Pemilu mahal, dilanjutkan dengan pemberian gelar pahlawan pada Presiden Soeharto, penempatan sejumlah personel TNI di jabatan-jabatan sipil, termasuk juga usulan dilakukannya Pilkada oleh DPRD ini,” ungkap Ardha.

“Karenanya, bagi saya usulan Pilkada oleh DPRD ini jelas harus ditolak agar kita sebagai bangsa tidak berjalan mundur, dan mengkhianati amanat reformasi yang menjadi cita-cita untuk perbaikan bangsa,” pungkasnya.

Sumber: Inilah

Artikel terkait lainnya