BAHAYA! Aktivis 98 Mencium Aroma ‘Pemberontakan’ Berulang Jenderal Sigit Terhadap Prabowo

DEMOCRAZY.ID – Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan Komisi III DPR RI menuai kontroversi tajam.

Kalimat “mempertaruhkan jiwa raga sampai titik darah penghabisan” dinilai sebagian kalangan sebagai sinyal pembangkangan terhadap arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, khususnya wacana penempatan Polri di bawah institusi kementerian.

Ucapan itu disampaikan Kapolri saat menegaskan penolakan Polri berada di bawah kementerian, sebuah wacana yang tengah dibahas dalam kerangka percepatan reformasi kepolisian.

Namun, pilihan diksi bernuansa militer tersebut justru memantik kritik keras dari aktivis sipil.

Aktivis gerakan mahasiswa ’98, Dipo Ilham dalam podcast Keadilan TV yang dipandu Indra J Piliang, menilai, pernyataan Kapolri mencerminkan watak institusi yang semakin menjauh dari semangat Polri sipil.

Menurutnya, bahasa “darah penghabisan” tidak pantas keluar dari pucuk pimpinan kepolisian yang tugasnya melayani dan melindungi masyarakat.

“Polisi mau bertumpah darah dengan siapa? Dengan rakyatnya sendiri? Ini bukan bahasa polisi sipil, ini bahasa militer. Bahasa menunjukkan budaya,” tegas Dipo.

Ia menyebut, pernyataan tersebut memperlihatkan kegagalan reformasi Polri pada aspek kultural.

Polri, kata dia, semakin tampil sebagai institusi super power, sentralistik, dan militeristik, berlawanan dengan falsafah community policing (Polmas) yang menjadi dasar reformasi pasca-1998.

Dipo juga mempertanyakan loyalitas Kapolri terhadap Presiden Prabowo.

Ia menilai, jika pernyataan itu merupakan respons terhadap kebijakan presiden, maka publik berhak membaca adanya resistensi terbuka dari institusi penegak hukum.

“Kalau ini bentuk perlawanan, itu konyol. Presiden Prabowo dipilih rakyat. Di belakang presiden ada bangsa. Di belakang Kapolri ada siapa?” ujarnya.

Pernyataan Kapolri tersebut juga dinilai berpotensi memicu gejolak sipil di tengah kondisi ekonomi dan sosial yang belum stabil.

Dipo bahkan memperingatkan bahwa bila arah militerisasi Polri terus berlanjut, bukan sekadar people power, tetapi nation power bisa bergerak.

Hingga kini, Istana belum memberikan tanggapan resmi atas kontroversi tersebut.

Namun, pernyataan Kapolri telah menjadi alarm keras soal arah reformasi kepolisian dan relasi kekuasaan antara Polri dan Presiden di era pemerintahan Prabowo.

Kapolri Menolak di Bawah Kementerian, Edy Mulyadi: Saya Dengar 3 Kali Listyo Membangkang!

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak penempatan Polri di bawah kementerian terus memantik tafsir politik.

Di ruang rapat Komisi III DPR RI, kalimat itu meluncur tegas, disusul frasa yang lebih keras: perintah kepada jajaran untuk berjuang sampai titik darah penghabisan.

Bagi sebagian publik, ini terdengar sebagai pembangkangan terbuka. Bagi sebagian lain, justru terlalu rapi untuk disebut kebetulan.

Melalui kanal YouTube-nya, Edy Mulyadi mengungkap informasi dari tiga sumber terpisah yang hadir dalam pertemuan 50 tokoh nasional di rumah Said Didu pada 26–27 Januari 2026.

Ketiganya menyampaikan hal serupa: Presiden Prabowo Subianto disebut marah besar atas sikap Kapolri dalam rapat kerja dengan DPR sehari sebelumnya.

Informasi itu diperkuat oleh pernyataan Ahmad Yani, Ketua Umum Masyumi, yang menilai Kapolri telah dua kali melawan presiden.

Namun, menurut Edy, ada satu pembangkangan lain yang luput: penerbitan Perpol yang membuka ruang bagi perwira aktif Polri menduduki jabatan di luar institusi kepolisian.

Pernyataan Listyo Sigit juga memicu reaksi keras dari mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Gatot secara terbuka mempertanyakan apakah pernyataan “titik darah penghabisan” merupakan isyarat pemberontakan.

Ia bahkan menegaskan bahwa TNI akan berdiri di belakang Presiden jika situasi memburuk.

Namun Edy Mulyadi mengajak publik melangkah lebih jauh dari sekadar amarah dan kecaman.

Ia mempertanyakan sesuatu yang lebih mendasar: mungkinkah seorang Kapolri berani bersikap sekeras itu tanpa restu presiden?

Dalam sistem kekuasaan yang sangat terpusat, Edy menilai mustahil kepala Polri melawan presiden secara terbuka tanpa lampu hijau dari pusat kekuasaan itu sendiri.

Ia menarik benang merah dari pengalaman elektoral Prabowo Subianto.

Pada Pilpres 2014 dan 2019, Prabowo kalah saat berhadapan dengan Joko Widodo yang disebut-sebut memanfaatkan kekuatan Polri.

Pada 2024, Prabowo menang, kembali dengan dukungan struktur yang sama.

Dari situ, Edy membaca logika kekuasaan yang dingin: jika kendali langsung atas Polri terbukti efektif, mengapa harus diserahkan ke kementerian lain?

Di titik ini, penolakan Kapolri tak lagi tampak sebagai pembangkangan tunggal. Ia terlihat seperti bagian dari pembagian peran yang rapi.

Kapolri tampil di panggung depan, menyerap kritik dan hujatan. DPR memberi legitimasi lewat kesimpulan rapat yang menyetujui Polri tetap di bawah presiden.

Sementara Presiden Prabowo memilih diam, posisi yang oleh Edy dibaca bukan sebagai keraguan, melainkan pesan politik yang justru sangat lantang.

Tepuk tangan anggota DPR saat Kapolri menyatakan penolakan menjadi detail yang sulit diabaikan.

Ketua Komisi III DPR RI berasal dari partai yang sama dengan presiden. Dalam lanskap itu, sulit membayangkan perlawanan spontan tanpa orkestrasi.

Edy Mulyadi menyimpulkan, polemik ini bukan pertarungan gagasan yang setara, melainkan sandiwara politik yang ujungnya sudah dapat ditebak sejak awal.

Reformasi Polri, dalam bingkai struktural, dinilainya telah selesai bahkan sebelum benar-benar dimulai.

Politik, kata Edy, selalu memiliki dua panggung: depan dan belakang. Dan drama di Komisi III DPR, boleh jadi, hanya salah satunya.

Sumber: Herald

Artikel terkait lainnya