DEMOCRAZY.ID – Tabir keretakan rumah tangga Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Anggota DPR RI, Atalia Praratya akhirnya tersingkap melalui kesaksian orang-orang terdekat di ruang sidang Pengadilan Agama Bandung.
Meski publik mengenal mereka sebagai pasangan harmonis, asisten rumah tangga (ART) justru mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya teriakan keras hingga talak yang sudah terucap sejak Juni 2025.
Di tengah hantaman kasus hukum dan isu pribadi yang menderanya, Ridwan Kamil kini harus menerima kenyataan pahit resmi berpisah dengan istri yang telah menemaninya selama 29 tahun.
Dalam sidang kedua perceraian dengan Ridwan Kamil pada Rabu (31/12/2025) lalu, Atalia mengaku sempat menghadirkan ART sebagai salah satu saksi kunci.
Selain menghadirkan ART, kakak kandung Atalia juga menjadi saksi kunci dalam persidangan.
Wenda selaku kuasa hukum Ridwan Kamil menyampaikan, para saksi yang dihadirkan Atalia juga dikenal baik oleh kliennya.
“Saksi yang dihadirkan Ibu Atalia itu dua-duanya dikenal baik oleh Pak RK gitu ya. Yang satu adalah kakak kandungnya Bu Atalia, yang satu lagi asisten rumah tangga yang dikenal Pak Ridwan Kamil,” beber Wenda dikutip Suryamalang dari YouTube STAR 7 CHANNEL, Sabtu (3/1/2026).
Wenda menambahkan, pihaknya tidak menyanggah kesaksian tersebut.
“Keterangannya juga tidak ada yang (salah). Semuanya benar gitu, semua faktuil,” imbuhnya.
Meskipun Atalia membawa saksi dari lingkaran terdekat, hal itu sama sekali tidak dipermasalahkan oleh pihak Ridwan Kamil.
“Sehingga tidak ada beban dari kami juga untuk menghadirkan saksi yang lain gitu. Jadi kami menunjuk saksi yang sama,” jelas Wenda.
Setelah putusan resmi dibacakan Pengadilan Agama Bandung, Rabu (7/1/2026) lalu menandai resminya perpisahan, isi gugatan perceraian Ridwan Kamil dan Atalia pun terungkap.
Berdasarkan isi gugatan yang diterbitkan Mahkamah Agung, tertulis rumah tangga pasangan politisi itu mulai tidak harmonis sejak Juni 2025.
Atalia menilai, sang suami sudah berulang kali mencederai kepercayaannya.
“Puncak dari percekcokan antara Penggugat dan Tergugat terjadi pada bulan Juni tahun 2025 antara Penggugat dan Tergugat yang menyebabkan Penggugat pisah rumah sejak bulan Juni 2025,” bunyi isi gugatan tersebut.
Dalam keterangannya, saksi pertama menceritakan, ia memang tidak melihat langsung Ridwan Kamil dan Atalia bertengkar.
“Namun dari bahasa tubuhnya Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan,” tulis keterangan dalam gugatan.
Menurut isi dokumen tersebut, pertengkaran disebabkan oleh banyaknya masalah yang sedang dihadapi oleh Ridwan Kamil.
Perlu diingat kembali, Ridwan Kamil mengalami banyak sekali masalah sejak gagal menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Masalah timbul mulai dari pusaran kasus dugaan korupsi Bank BJB di KPK yang mencuat sejak Maret 2025, hingga munculnya model Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari RK di bulan yang sama.
“Perselisihan dan pertengkaran tersebut disebabkan banyak masalah yang sedang dihadapi oleh Tergugat, sehingga komunikasinya tidak baik lagi dengan Penggugat” jelas isi gugatan.
“Bahwa puncak perselisihan dan pertengkaran para pihak yang berperkara terjadi pada akhir awal bulan Juni 2025,” lanjut keterangan gugatan.
Bahkan di bulan yang sama, Juni 2025, Ridwan Kamil dan Atalia sudah pisah ranjang.
“Sejak awal bulan Juni 2025 tersebut, para pihak yang berperkara tidak lagi tinggal bersama layaknya suami-istri” terang isi gugatan.
“Penggugat dan Tergugat saat ini tinggal terpisah. Sepengetahuan saksi, Tergugat juga telah menjatuhkan talak terhadap Penggugat;,” bunyi isi gugatan.
Sedangkan saksi kedua mengaku pernah mendengar RK berteriak pada Bu Cinta.
“Saksi pernah mendengar sebanyak tiga kali suara keras dari Tergugat sepertinya bertengkar dengan penggugat, namun saksi tidak pernah melihat penggugat dan tergugat bertengkar,” tulis gugatan tersebut.
Sejak pisah ranjang, RK disebut tidak pernah lagi menemui Atalia.
“Sepengetahuan saksi Tergugat tidak pernah mendatangi Penggugat lagi;” tulis gugatan.
Sumber: Tribun